Jakarta, liputansumbar – Kota Payakumbuh mencatat sejarah baru dengan dianugerahi predikat Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nawawi Pomolango, kepada Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan perwakilan dari Kementerian Keuangan.
Payakumbuh berhasil memenuhi enam komponen utama dan 19 indikator penilaian yang ditetapkan KPK, menjadikannya contoh nyata dalam implementasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Acara ini dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mewakili Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam pidatonya, Budi menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita poin ke-7.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan dan merusak ekonomi bangsa. HAKORDIA menjadi momentum penting untuk mengingatkan kita bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan,” ujar Budi.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menambahkan, “Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan Presiden, dengan semangat Asta Cita, penguatan KPK dan penegakan hukum yang independen akan semakin terwujud.”
Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, dari ASN hingga masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Kota Payakumbuh mampu menjunjung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Suprayitno.
Ia juga menekankan pentingnya sistem pengawasan, termasuk melalui aplikasi Whistle Blower System (WBS), untuk mencegah praktik korupsi.
“Ini adalah upaya kami membangun kesadaran dan budaya antikorupsi, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat,” tambahnya.
Dengan penghargaan ini, Suprayitno berharap Payakumbuh dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi. “Menuju Indonesia Emas 2045, pemberantasan korupsi adalah pondasi utama. Dengan integritas dan transparansi, kita dapat mewujudkan Indonesia maju, bersih, dan bermartabat,” tutupnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk terus bersatu melawan korupsi demi Indonesia yang lebih baik.
Menuju Indonesia emas 2045, semangat antikorupsi diharapkan menjadi landasan untuk mewujudkan bangsa yang bersih, adil, dan berintegritas.(ws)