Menuju Keamanan Transaksi Digital Limapuluh Kota, Diskominfo Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar- Sebagai alat untuk memverifikasi dan autentifikasi atas indentitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keautentikan dokumen, Bidang Aptika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan Konsultasi Segel Elektronik, yang diadakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika pada Selasa (12/11/2024).

Konsultasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Muftil Wahyudi, Kepala Bidang Aptika Erwin Gunawan, Kepala Bidang Persandian dan Manajemen Data Elektronik Elfi Rita, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka.

Baca Juga :  Pemkab Lima Puluh Kota Dukung Penuh Program B2SA Goes To School

Dalam sambutanya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota, Muftil Wahyudi mengatakan bahwa segel elektronik adalah data elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik untuk menjamin asal integrasi dan keutuhan dari informasi elektronik yang digunakan oleh badan usaha atau industri.

“ Dengan adanya segel elektronik ini diharapkan semua masyarakat termasuk UMKM online dan perusahaan teknologi Indonesia dapat memanfaatkan bisnis digitalisasi mereka secara lebih optimal, karena segel elektronik hadir untuk menciptakan keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital“, terang Muftil Wahyudi.

Baca Juga :  Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Berlansung Sengit

Sementara itu Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan karena Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ingin menerapkan alih media dari media biasa ke media elektronik yang terontentikasi.”Konsultasi segel elektronik ini dibuat agar orang perorangan berhak bertindak atas nama badan hukum atau organisasi”, Tukas Muhammad Rafi Azka. (*)

Berita Terkait

Menuju Kejuaraan Nasional, SSB Bintang Timur Dilepas Resmi oleh Pj Wali Kota Payakumbuh
Kampuang Wisata Sarugo Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025
Pj. Walikota Suprayitno: Musrenbang Adalah Kunci Penyusunan Prioritas Pembangunan Payakumbuh
Proyek Pujasera Mangkrak di Pemandian Batang Tabik Lima Puluh Kota, Kasus Tak Jelas Selama 9 Tahun
Pembangunan Fisik Dominasi Usulan Prioritas dalam Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Barat
KPU Kota Payakumbuh Tetapkan Zulmaeta-Elzadaswarman sebagai Pemenang Pilkada 2024
KPU Limapuluh Kota Tetapkan Paslon Nomor Urut 3 sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Bupati Safaruddin Pimpin Entry Meeting BPK, Nyatakan Komitmen Dukung Penuh Proses Pemeriksaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:28 WIB

Menuju Kejuaraan Nasional, SSB Bintang Timur Dilepas Resmi oleh Pj Wali Kota Payakumbuh

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:17 WIB

Kampuang Wisata Sarugo Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:10 WIB

Pj. Walikota Suprayitno: Musrenbang Adalah Kunci Penyusunan Prioritas Pembangunan Payakumbuh

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:37 WIB

Proyek Pujasera Mangkrak di Pemandian Batang Tabik Lima Puluh Kota, Kasus Tak Jelas Selama 9 Tahun

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:41 WIB

Pembangunan Fisik Dominasi Usulan Prioritas dalam Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Barat

Berita Terbaru