Menuju Keamanan Transaksi Digital Limapuluh Kota, Diskominfo Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar- Sebagai alat untuk memverifikasi dan autentifikasi atas indentitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keautentikan dokumen, Bidang Aptika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan Konsultasi Segel Elektronik, yang diadakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika pada Selasa (12/11/2024).

Konsultasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Muftil Wahyudi, Kepala Bidang Aptika Erwin Gunawan, Kepala Bidang Persandian dan Manajemen Data Elektronik Elfi Rita, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka.

Baca Juga :  Sekda Payakumbuh Dampingi TSR Sumbar Kunjungi Masjid Amaliyah Tiakar

Dalam sambutanya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota, Muftil Wahyudi mengatakan bahwa segel elektronik adalah data elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik untuk menjamin asal integrasi dan keutuhan dari informasi elektronik yang digunakan oleh badan usaha atau industri.

“ Dengan adanya segel elektronik ini diharapkan semua masyarakat termasuk UMKM online dan perusahaan teknologi Indonesia dapat memanfaatkan bisnis digitalisasi mereka secara lebih optimal, karena segel elektronik hadir untuk menciptakan keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital“, terang Muftil Wahyudi.

Baca Juga :  94 Pengurus Koperasi Ikuti Pelatihan Kapasitas di Payakumbuh

Sementara itu Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan karena Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ingin menerapkan alih media dari media biasa ke media elektronik yang terontentikasi.”Konsultasi segel elektronik ini dibuat agar orang perorangan berhak bertindak atas nama badan hukum atau organisasi”, Tukas Muhammad Rafi Azka. (*)

Berita Terkait

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota
Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar
Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota
2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi
Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi
Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Ta’aruf SDIT IPHI, 131 Siswa Ikuti Wisuda Tahfiz dan Khatam Al-Qur’an
Ratusan Aparat Amankan Aksi Pemuda Nagari di Sungai Kamuyang
Pemkab Lima Puluh Kota dan BNPB Mulai Bangun Huntap Mandiri, 47 Rumah Terdampak Segera Direalisasikan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:41 WIB

Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIB

2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:03 WIB

Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lima Puluh Kota

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB