Menuju Keamanan Transaksi Digital Limapuluh Kota, Diskominfo Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar- Sebagai alat untuk memverifikasi dan autentifikasi atas indentitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keautentikan dokumen, Bidang Aptika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan Konsultasi Segel Elektronik, yang diadakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika pada Selasa (12/11/2024).

Konsultasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Muftil Wahyudi, Kepala Bidang Aptika Erwin Gunawan, Kepala Bidang Persandian dan Manajemen Data Elektronik Elfi Rita, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Pjs. Bupati Ahmad Zakri Sampaikan Sambutan Menteri Sosial

Dalam sambutanya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota, Muftil Wahyudi mengatakan bahwa segel elektronik adalah data elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik untuk menjamin asal integrasi dan keutuhan dari informasi elektronik yang digunakan oleh badan usaha atau industri.

“ Dengan adanya segel elektronik ini diharapkan semua masyarakat termasuk UMKM online dan perusahaan teknologi Indonesia dapat memanfaatkan bisnis digitalisasi mereka secara lebih optimal, karena segel elektronik hadir untuk menciptakan keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital“, terang Muftil Wahyudi.

Baca Juga :  Desa Sebagai Pondasi Pembangunan, Nagari Simalanggang Juara 2 Nasional Pada Ajang Aperesiasi Keterbukaan Informasi Desa 2024

Sementara itu Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan karena Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ingin menerapkan alih media dari media biasa ke media elektronik yang terontentikasi.”Konsultasi segel elektronik ini dibuat agar orang perorangan berhak bertindak atas nama badan hukum atau organisasi”, Tukas Muhammad Rafi Azka. (*)

Berita Terkait

Kesbangpol Kota Payakumbuh Gelar Bimtek Bela Negara untuk FKDM dan Jejaring Kelurahan
Penjabat Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Pentingnya Nilai Demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024
Jalan Sehat HUT KORPRI ke-53: Semangat Kebersamaan di Kota Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Kebakaran dan Serukan Persatuan Pascapilkada
Pj Wali Kota Payakumbuh Salurkan Bantuan dan Beri Dukungan Moral kepada Korban Kebakaran
HUT Ke-53 KORPRI Kota Payakumbuh: Penyerahan Bantuan Sembako untuk Pencegahan Stunting
Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Upacara Peringatan Hari KORPRI 2024
Desa Sebagai Pondasi Pembangunan, Nagari Simalanggang Juara 2 Nasional Pada Ajang Aperesiasi Keterbukaan Informasi Desa 2024
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:02 WIB

Kesbangpol Kota Payakumbuh Gelar Bimtek Bela Negara untuk FKDM dan Jejaring Kelurahan

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:51 WIB

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Pentingnya Nilai Demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 08:52 WIB

Jalan Sehat HUT KORPRI ke-53: Semangat Kebersamaan di Kota Payakumbuh

Jumat, 29 November 2024 - 20:50 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Salurkan Bantuan dan Beri Dukungan Moral kepada Korban Kebakaran

Jumat, 29 November 2024 - 20:23 WIB

HUT Ke-53 KORPRI Kota Payakumbuh: Penyerahan Bantuan Sembako untuk Pencegahan Stunting

Berita Terbaru