Menuju Keamanan Transaksi Digital Limapuluh Kota, Diskominfo Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar- Sebagai alat untuk memverifikasi dan autentifikasi atas indentitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keautentikan dokumen, Bidang Aptika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan Konsultasi Segel Elektronik, yang diadakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika pada Selasa (12/11/2024).

Konsultasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Muftil Wahyudi, Kepala Bidang Aptika Erwin Gunawan, Kepala Bidang Persandian dan Manajemen Data Elektronik Elfi Rita, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka.

Baca Juga :  Kota Payakumbuh Raih Predikat Terbaik dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Dalam sambutanya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota, Muftil Wahyudi mengatakan bahwa segel elektronik adalah data elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik untuk menjamin asal integrasi dan keutuhan dari informasi elektronik yang digunakan oleh badan usaha atau industri.

“ Dengan adanya segel elektronik ini diharapkan semua masyarakat termasuk UMKM online dan perusahaan teknologi Indonesia dapat memanfaatkan bisnis digitalisasi mereka secara lebih optimal, karena segel elektronik hadir untuk menciptakan keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital“, terang Muftil Wahyudi.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Perdana 1446 Hijriyah, TSR Pemkab Lima Puluh Kota Sambangi Mesjid Baiturrahmah Sariak Laweh

Sementara itu Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan karena Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ingin menerapkan alih media dari media biasa ke media elektronik yang terontentikasi.”Konsultasi segel elektronik ini dibuat agar orang perorangan berhak bertindak atas nama badan hukum atau organisasi”, Tukas Muhammad Rafi Azka. (*)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dirikan Dapur Umum di Agam, Ribuan Warga Terdampak Terbantu
Indonesia Maju, KORPRI Payakumbuh Mantapkan Profesionalisme ASN
Serentak se-Sumbar, Payakumbuh Resmi Terapkan Pidana Alternatif Berbasis Restoratif
Korban Galodo Jembatan Kembar: Keluarga Terima Santunan dari Pemko dan Baznas Payakumbuh
Payakumbuh Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Lima Puluh Kota
Bupati Agam Apresiasi Keberanian Tim Payakumbuh: “Perjalanan Mereka Tidak Mudah”
Dandim 0306/50 Kota Salurkan Bantuan KASAD ke Aia Angek
Kota Payakumbuh Raih Penghargaan Nasional TP2DD 2025, Terbaik se-Sumatera
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:44 WIB

Pemko Payakumbuh Dirikan Dapur Umum di Agam, Ribuan Warga Terdampak Terbantu

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:37 WIB

Indonesia Maju, KORPRI Payakumbuh Mantapkan Profesionalisme ASN

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:22 WIB

Serentak se-Sumbar, Payakumbuh Resmi Terapkan Pidana Alternatif Berbasis Restoratif

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:06 WIB

Korban Galodo Jembatan Kembar: Keluarga Terima Santunan dari Pemko dan Baznas Payakumbuh

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:20 WIB

Payakumbuh Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Lima Puluh Kota

Berita Terbaru

Payakumbuh

Indonesia Maju, KORPRI Payakumbuh Mantapkan Profesionalisme ASN

Selasa, 2 Des 2025 - 19:37 WIB

Lima Puluh Kota

Payakumbuh Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Lima Puluh Kota

Selasa, 2 Des 2025 - 18:20 WIB