Menuju Keamanan Transaksi Digital Limapuluh Kota, Diskominfo Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar- Sebagai alat untuk memverifikasi dan autentifikasi atas indentitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keautentikan dokumen, Bidang Aptika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan Konsultasi Segel Elektronik, yang diadakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika pada Selasa (12/11/2024).

Konsultasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Muftil Wahyudi, Kepala Bidang Aptika Erwin Gunawan, Kepala Bidang Persandian dan Manajemen Data Elektronik Elfi Rita, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka.

Baca Juga :  Prabowo Serahkan DIPA 2025, APBN Sebesar Rp 3.621,3 Triliun Fokus Pada Asta Cita

Dalam sambutanya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota, Muftil Wahyudi mengatakan bahwa segel elektronik adalah data elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik untuk menjamin asal integrasi dan keutuhan dari informasi elektronik yang digunakan oleh badan usaha atau industri.

“ Dengan adanya segel elektronik ini diharapkan semua masyarakat termasuk UMKM online dan perusahaan teknologi Indonesia dapat memanfaatkan bisnis digitalisasi mereka secara lebih optimal, karena segel elektronik hadir untuk menciptakan keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital“, terang Muftil Wahyudi.

Baca Juga :  Peringati HUT KE-25, DWP Limapuluh kota Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Pengurus

Sementara itu Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan karena Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ingin menerapkan alih media dari media biasa ke media elektronik yang terontentikasi.”Konsultasi segel elektronik ini dibuat agar orang perorangan berhak bertindak atas nama badan hukum atau organisasi”, Tukas Muhammad Rafi Azka. (*)

Berita Terkait

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Program Bakti Sosial KORPRI untuk Peningkatan Kualitas Rumah Anggota
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan dan SP4N-LAPOR! Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1, Berpesan Isi Waktu dengan Hal Positif
Wawako Payakumbuh Buka Forum Konsultasi Publik dan Publikasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat RSUD dr. Adnaan WD
Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin
Komit Tingkatkan Perekonomian Petani Gambir, Bupati Safni Gandeng Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu
Kodim 0306/50 Kota Resmi Mulai Pra TMMN ke-124, Bupati: Ini Wujud Nyata Kolaborasi Bangun Daerah
Bupati Safni Jemput Bola ke DPR RI, Dorong Pengadaan Ribuan Lampu Jalan Tenaga Surya Lewat Anggaran Pusat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 21:51 WIB

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Program Bakti Sosial KORPRI untuk Peningkatan Kualitas Rumah Anggota

Kamis, 17 April 2025 - 21:41 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan dan SP4N-LAPOR! Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 17 April 2025 - 21:25 WIB

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Perpisahan Siswa SMAN 1, Berpesan Isi Waktu dengan Hal Positif

Kamis, 17 April 2025 - 21:09 WIB

Wawako Payakumbuh Buka Forum Konsultasi Publik dan Publikasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat RSUD dr. Adnaan WD

Kamis, 17 April 2025 - 19:34 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:34 WIB