Payakumbuh,liputansumbar.com
Pasca kebakaran yang melanda Pasar Inpres Kota Payakumbuh pada 26 Agustus 2025 lalu, sejumlah Niniak Mamak dari Nagari Koto Nan Ampek, Kecamatan Payakumbuh Barat, turun langsung meninjau lokasi pasar yang terbakar.
Kunjungan ini dipimpin Ketua KAN bersama Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan Ampek pada Minggu, 7 September 2025. Mereka menyampaikan bahwa tanah tempat berdirinya pasar tersebut merupakan tanah Nagari Koto Nan Ampek, sementara bangunannya merupakan pembangunan pemerintah berdasarkan kesepakatan bersama sejak tahun 1976.
Niniak mamak sebagai pemangku adat Nagari Koto Nan Ampek menegaskan bahwa keberadaan dan kedudukan tanah ex Pasar Inpres yang dibangun sejak tahun 1976 perlu diperjelas kembali melalui perjanjian resmi antara pemerintah daerah dengan kaum adat.
“Tujuan kami datang ke sini bukan untuk menghalangi, tapi justru mendorong agar pasar ini segera dibangun kembali dengan konsep modern dan jangka panjang. Kondisi bangunan saat ini jelas sudah tidak layak, perlu revitalisasi dari fondasi hingga ke atas,” ujar Hendra Yani Dt. Rajo Imbang.
Beliau menegaskan, pembangunan kembali pasar ini harus dibicarakan secara bersama antara pemerintah dengan Niniak Mamak selaku pemilik lahan. “Izin tempat menjadi hal utama, karena tanah ini milik nagari. Kami ingin pembangunan dilakukan dengan perencanaan matang sehingga Payakumbuh tidak hanya jadi kota persinggahan, tapi bisa menjadi kota tujuan baik dari sisi ekonomi maupun pariwisata,” tambahnya.
Niniak Mamak berharap pertemuan resmi dengan pemerintah segera dilakukan agar revitalisasi pasar dapat berjalan sesuai harapan masyarakat, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian Kota Payakumbuh di masa mendatang.(ws)