Payakumbuh Sukses Gelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Pertama di Sumatera Barat

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Kota Payakumbuh mencatat sejarah sebagai daerah pertama di Sumatera Barat yang sukses menggelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana). Acara yang berlangsung di Aula Ngalau Indah, Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana.4/2-2025

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Alhamdulillah, kita baru saja mendeklarasikan dan mengukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Kota Payakumbuh tahun 2025,” ujar Suprayitno.

Deklarasi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, serta Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota.

Suprayitno menegaskan bahwa penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara terintegrasi pada tiga tahap: pra bencana, saat terjadi bencana, dan pasca bencana. Oleh karena itu, deklarasi ini disertai dengan pembentukan Satgas Kencana di tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Pasar Kaget Kota Payakumbuh Semakin Berbenah, Wujudkan Visi Walikota Zulmaita untuk Kota Bersih dan Sehat

“Penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD dan kecamatan, tapi menjadi urusan kita bersama, termasuk OPD terkait lainnya,” tambahnya.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemerintah Kota Payakumbuh telah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana, yang berisi pemetaan wilayah rawan bencana untuk menjadi pedoman bagi Satgas Bencana. Mengingat posisi strategisnya sebagai daerah penyangga, Payakumbuh juga siap memberikan bantuan penanggulangan bencana bagi kabupaten/kota sekitarnya.

“Dengan deklarasi Kencana dan terbentuknya Satgas Kencana di tiap kecamatan, diharapkan kesiapsiagaan menghadapi bencana semakin meningkat,” pungkasnya.

Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Amran, menegaskan bahwa urusan kebencanaan telah menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Limapuluh Kota Tutup Alek Bakajang: Tradisi Lokal yang Melaju ke Pentas Nasional

Senada dengan itu, Kalaksa BPBD Kota Payakumbuh, Erizon, menjelaskan bahwa program Kecamatan Tangguh Bencana menitikberatkan pada:
Optimalisasi peran camat sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat,
Penyampaian informasi kebencanaan yang cepat dan akurat, serta
Penyusunan rencana kerja kolaboratif untuk menghadapi bencana.

“Harapannya, koordinasi penanggulangan bencana di tingkat kecamatan dapat berjalan optimal pada setiap tahap kebencanaan,” tutup Erizon.

Sebagai penutup acara, Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan banner deklarasi/pengukuhan Kencana oleh Pj Wali Kota, jajaran Forkopimda, camat, serta pejabat terkait lainnya.

Dengan adanya Deklarasi dan Pengukuhan Kencana, Kota Payakumbuh semakin siap menghadapi berbagai potensi bencana serta memperkuat koordinasi dalam penanggulangan bencana di Sumatera Barat.(rel)

Berita Terkait

Turnamen Wali Kota Cup 2026 Payakumbuh, Warga Harap Pemerintah Bangun Tribun Penonton
Pemko Payakumbuh Optimistis Sinergi dengan Kapolres Baru Perkuat Stabilitas Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah
Wako Zulmaeta Ajukan Pengembangan RSUD dr. Adnaan WD ke Menkes, Nilai Proyek Capai Rp200 Miliar
Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Transformasi Posyandu Dimulai, Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji
Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur
Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital
Berita ini 382 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:24 WIB

Turnamen Wali Kota Cup 2026 Payakumbuh, Warga Harap Pemerintah Bangun Tribun Penonton

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Pemko Payakumbuh Optimistis Sinergi dengan Kapolres Baru Perkuat Stabilitas Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:56 WIB

Wako Zulmaeta Ajukan Pengembangan RSUD dr. Adnaan WD ke Menkes, Nilai Proyek Capai Rp200 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:22 WIB

Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji

Berita Terbaru