Payakumbuh ,liputansumbar.com
Perjuangan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh untuk membangun kembali eks Pasar Blok Barat yang terbakar beberapa waktu lalu akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah melewati proses panjang yang melibatkan dialog intensif dengan kaum adat Koto Nan Ampek selaku pemilik tanah ulayat, persoalan yang selama ini menjadi simpul krusial perlahan mulai terurai.
Tanah lokasi eks Pasar Blok Barat diketahui merupakan tanah ulayat Koto Nan Ampek. Status kepemilikan inilah yang kemudian menjadi perhatian serius pemerintah pusat sebelum mengalokasikan anggaran pembangunan pasar tersebut. Kehati-hatian ini ditempuh untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sebagai bentuk ikhtiar mencari jalan keluar yang berkeadilan dan taat aturan, beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Payakumbuh bersama para pemangku adat Koto Nan Ampek dan Koto Nan Gadang melakukan konsultasi langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta. Pertemuan tersebut turut menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Staf Ahli Kepresidenan Bidang Infrastruktur, guna membahas secara komprehensif aspek regulasi, tata kelola lahan ulayat, serta mekanisme pembangunan pasar rakyat.22/12-2025 di KPK-RI Jakarta.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan rasa syukurnya atas hasil konsultasi tersebut. Menurutnya, pertemuan itu menjadi momentum penting untuk memastikan pembangunan eks Pasar Blok Barat dapat dilaksanakan tanpa menyisakan masalah hukum di masa depan.sabtu 27/12-2025
“Dengan adanya konsultasi ini, tentu kita berharap tidak ada persoalan ke depan sehingga pembangunan bisa dilaksanakan. Kita akan terus berjuang karena ini untuk kepentingan orang banyak dan daerah,” ujar Zulmaeta.
Ia juga meyakini bahwa semangat pemerintah daerah sejalan dengan pandangan para ninik mamak Koto Nan Ampek dan Koto Nan Gadang.
“Saya berkeyakinan Ninik Mamak Koto Nan Ampek juga sependapat. Kita ingin membangun kembali pasar yang menjadi urat nadi perekonomian rakyat. Meski ada kendala sana-sini, intinya kita tidak ingin menyalahi aturan di kemudian hari,” tambahnya.
Zulmaeta juga mengajak masyarakat Payakumbuh untuk mendukung proses pembangunan tersebut dan tidak memperkeruh suasana.
“Mari kita berbuat yang terbaik,dan memajukan kota Payakumbuh yang kita cintai bersama,jangan memperkeruh suasana yang sudah terjalin begitu baik” imbaunya.
Dari sisi adat, salah satu ninik mamak yang hadir dalam pertemuan tersebut, Hendra Yani Dt Rajo Imbang, menegaskan bahwa konsultasi di Jakarta memberikan pencerahan bagi seluruh unsur yang terlibat.
“Konsultasi ini tentu memberikan pencerahan, sehingga langkah kita ke depan menjadi jelas dan tidak saling merugikan. Pada prinsipnya, kita sama-sama ingin membangun kembali pasar yang menjadi hajat orang banyak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pasca pertemuan tersebut, langkah selanjutnya adalah membangun kesepahaman di tingkat daerah.
“Sekarang setelah mendapat pencerahan, mari kita duduk bersama di daerah untuk merumuskan regulasi dan kesepakatan bersama,” tuturnya.
Eks Pasar Blok Barat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan denyut nadi ekonomi rakyat Payakumbuh. Kebakaran yang melanda pasar itu tidak hanya menghanguskan kios-kios pedagang, tetapi juga memukul roda perekonomian masyarakat kecil yang bergantung pada aktivitas jual beli harian.
Harapan kini menguat di tengah masyarakat Payakumbuh agar persoalan lahan dan regulasi benar-benar tuntas, sehingga pembangunan kembali pasar dapat segera direalisasikan. Lebih dari itu, publik berharap momentum ini menjadi titik awal penataan Kota Payakumbuh yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan, dengan tetap menghormati nilai adat serta kepastian hukum.(ws)








