Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota fasilitasi Permasalahan Masyarakat Nagari Harau

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota,liputansumbar- Pemimpin adat (niniak mamak) dan masyarakat Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, diduga telah memperjualbelikan lahan pusaka tinggi dan pusaka rendah secara sepihak. Tindakan tersebut memicu konflik antara masyarakat dan niniak mamak di dua jorong, yakni Jorong Landai dan Jorong Sungai Data.

Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin dt.Bandaro Rajo menerima kunjungan Niniak mamak dan masyarakat Jorong Landai , Sungai Data dan Ulu Air terkait permasalahan tersebut di Ruang Rapat Bupati Sarilamak, Kamis ( 30/1).

“kami Pemerintah Daerah menyambut baik kedatangan masyarakat Nagari Harau , khusus Jorong Landai, Ulu Aia dan Sungai Data yang mau menyampaikan permasalahan yang terjadi dan menimbulkan gejolak yang harus diselasaikan secara baik “, kata Safaruddin.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Turun Langsung Pimpin Pembersihan APK di Masa Tenang Pilkada 2024

kedatangan Niniakmamak dan masyarakat Jorong Landai , Sungai Data dan Ulu Aia sudah tepat, sebgai pemerintah daerah kami akan menerima permasalahan yang terjadi dan mencarikan solusi atau jalan keluar, kata Safaruddin .

Untuk sementara pemerintah akan menampung permasalahan masyarakat terkait jual beli tanah Ulayat kepada urang asing atau perantau. Terkait tanah di Minang Kabau ada Tanah Ulayat Pusako Tinggi, tanah Kaum Pasukan, Tanah Ulayat Nagari dan itu semua jelas kepemilikannya , kata Safaruddin.

Baca Juga :  Prabowo Serahkan DIPA 2025, APBN Sebesar Rp 3.621,3 Triliun Fokus Pada Asta Cita

Selanjutnya pemerintah daerah akan turun meninjau dan berkoordinasi melalui dinas terkait (PU), BPN dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, mana itu hutan lindung dan tanah Ulayat kaum, suku, nagari dan rajo, ucap Safaruddin.

Jadi peran Niniak Mamak sangat penting yang ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah, baik dalam menjaga Ulayat Pusako tinggi, kaum, suku dan Nagari.

hadir pada pertemuan Niniak mamak dan pemerintah daerah, Sekdakab Lima Puluh Kota Herman Azmar, Asiten I Eki Hari Purnama, Asisten III A Zuhdi Perama Putra, Kepala Dinas PUPR, Kepala DPMDN, BPN, Camat Harau.(rel)

Berita Terkait

Bupati Safaruddin Pimpin Entry Meeting BPK, Nyatakan Komitmen Dukung Penuh Proses Pemeriksaan
Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Hasilkan Berbagai Usulan Prioritas untuk 2026
Payakumbuh Sukses Gelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Pertama di Sumatera Barat
Polemik Retribusi ICBS Harau, Ombudsman Sumbar Minta Pemkab Lima Puluh Kota Lebih Cermat
Payakumbuh Utara Jadi Kecamatan Pertama di Payakumbuh Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026
ICBS Tanggapi Rumor Retribusi di Lembah Harau
Kampuang Sarugo Ukir Prestasi Internasional, Bupati Safaruddin: Kampuang Sarugo Perkuat Posisi Pariwisata Lima Puluh Kota
Bupati Safaruddin Dukung Penuh Keberadaaan Pordasi Berkuda Memanah di Lima Puluh Kota
Berita ini 999 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:07 WIB

Bupati Safaruddin Pimpin Entry Meeting BPK, Nyatakan Komitmen Dukung Penuh Proses Pemeriksaan

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:43 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Hasilkan Berbagai Usulan Prioritas untuk 2026

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:21 WIB

Payakumbuh Sukses Gelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Pertama di Sumatera Barat

Senin, 3 Februari 2025 - 22:01 WIB

Polemik Retribusi ICBS Harau, Ombudsman Sumbar Minta Pemkab Lima Puluh Kota Lebih Cermat

Senin, 3 Februari 2025 - 19:58 WIB

Payakumbuh Utara Jadi Kecamatan Pertama di Payakumbuh Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026

Berita Terbaru