Pemko Payakumbuh Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum, 161 SPB Belum Direspons

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh resmi memulai pembongkaran paksa terhadap bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum, Selasa (20/5/2025). Langkah tegas ini dilakukan setelah pemilik bangunan tidak menindaklanjuti Surat Perintah Bongkar (SPB) yang telah dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Tahap awal pembongkaran dilaksanakan di ruas Jalan Soekarno Hatta oleh tim penertiban terpadu. Kawasan tersebut menjadi salah satu dari lima titik prioritas dalam penertiban, mengingat tingginya angka pelanggaran bangunan di atas ruang publik.

Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

“Hari ini kita telah membongkar beberapa unit bangunan yang berada di atas fasilitas umum, dan kegiatan ini akan terus berlanjut hingga seluruh bangunan yang melanggar aturan dapat ditertibkan,” ujar Plh. Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Rajman.

Baca Juga :  Payakumbuh Luncurkan Aplikasi SPMB DISAKOLA dan Program KSRG, Dorong Transformasi Digital Pendidikan

Ia mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Mei 2025, Pemko telah menerbitkan sebanyak 192 SPB. Namun hanya 31 pemilik bangunan yang melakukan pembongkaran secara mandiri, sementara 161 lainnya belum menindaklanjutinya.

Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

“Langkah ini sudah melalui tahapan administratif. Maka sesuai aturan, pembongkaran paksa menjadi solusi terakhir,” tambah Rajman.

Rajman juga menegaskan bahwa proses pembongkaran dilakukan secara wajar dan terukur, tanpa merusak struktur bangunan. Seluruh material hasil bongkar diserahkan kembali kepada pemilik bangunan.

Penertiban ini mengacu pada Perda Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2022 dan Perwako Nomor 82 Tahun 2019, yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas jalur hijau, taman, dan fasilitas umum.

Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dony Prayuda, juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif telah diutamakan sebelum tindakan tegas diambil. “Kami sudah beri waktu dan kesempatan, tapi jika tidak diindahkan, pembongkaran oleh tim adalah pilihan akhir,” ujarnya.
Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya turut mendukung langkah Pemko. “Sudah saatnya trotoar dibenahi. Sudah tidak ramah lagi bagi pejalan kaki karena tertutup dagangan. Saya dukung penuh,” katanya.(rel)

Berita Terkait

Kota Payakumbuh Pecah! Puluhan Ribu Warga Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-80 RI
Payakumbuh Layak Jadi Kota Event, Perayaan HUT RI Buktikan Multi Efek Ekonomi
Wawako Payakumbuh Lepas 6 Atlet Sepatu Roda Berlaga di Verka Cup Internasional 2025
Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota
Wawako Payakumbuh Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Tegaskan Semangat Persatuan di HUT RI ke-80
Suasana Haru di Lapas Tanjung Pati, 314 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-80 RI
Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Payakumbuh Berlangsung Khidmat dan Meriah
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD 2025, Wali Kota Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas
Berita ini 1,104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:40 WIB

Kota Payakumbuh Pecah! Puluhan Ribu Warga Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-80 RI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Payakumbuh Layak Jadi Kota Event, Perayaan HUT RI Buktikan Multi Efek Ekonomi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Wawako Payakumbuh Lepas 6 Atlet Sepatu Roda Berlaga di Verka Cup Internasional 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Suasana Haru di Lapas Tanjung Pati, 314 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-80 RI

Berita Terbaru