Pemko Payakumbuh Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum, 161 SPB Belum Direspons

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh resmi memulai pembongkaran paksa terhadap bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum, Selasa (20/5/2025). Langkah tegas ini dilakukan setelah pemilik bangunan tidak menindaklanjuti Surat Perintah Bongkar (SPB) yang telah dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Tahap awal pembongkaran dilaksanakan di ruas Jalan Soekarno Hatta oleh tim penertiban terpadu. Kawasan tersebut menjadi salah satu dari lima titik prioritas dalam penertiban, mengingat tingginya angka pelanggaran bangunan di atas ruang publik.

Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

“Hari ini kita telah membongkar beberapa unit bangunan yang berada di atas fasilitas umum, dan kegiatan ini akan terus berlanjut hingga seluruh bangunan yang melanggar aturan dapat ditertibkan,” ujar Plh. Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Rajman.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Tegas! Jangan Pangkas Anggaran Komunikasi Publik!

Ia mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Mei 2025, Pemko telah menerbitkan sebanyak 192 SPB. Namun hanya 31 pemilik bangunan yang melakukan pembongkaran secara mandiri, sementara 161 lainnya belum menindaklanjutinya.

Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

“Langkah ini sudah melalui tahapan administratif. Maka sesuai aturan, pembongkaran paksa menjadi solusi terakhir,” tambah Rajman.

Rajman juga menegaskan bahwa proses pembongkaran dilakukan secara wajar dan terukur, tanpa merusak struktur bangunan. Seluruh material hasil bongkar diserahkan kembali kepada pemilik bangunan.

Penertiban ini mengacu pada Perda Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2022 dan Perwako Nomor 82 Tahun 2019, yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas jalur hijau, taman, dan fasilitas umum.

Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dony Prayuda, juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif telah diutamakan sebelum tindakan tegas diambil. “Kami sudah beri waktu dan kesempatan, tapi jika tidak diindahkan, pembongkaran oleh tim adalah pilihan akhir,” ujarnya.
Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya turut mendukung langkah Pemko. “Sudah saatnya trotoar dibenahi. Sudah tidak ramah lagi bagi pejalan kaki karena tertutup dagangan. Saya dukung penuh,” katanya.(rel)

Berita Terkait

Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Tekankan “Trilogi Zuzema” Saat Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Payakumbuh
Bupati Dharmasraya Ajukan Rekomendasi Feeder Tol dan Pembentukan BUMD ke Kemendagri
Angin Kencang Terjang Balai Kota Payakumbuh, Gonjong Terangkat dan Plafon Diskominfo Ambruk
Viral.!! Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Disorot karena Diduga Masih Praktek Dokter, Ngaku Sudah Lapor Gubernur.
Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepala BPOM Baru, Bahas Sinergi Pengawasan Pangan dan Obat
Mandiri Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Kinerja Wali Kota Zulmaeta Disorot: Payakumbuh Dinilai Stagnan, Pemerintahan Terjebak Budaya Asal Bapak Senang
Berita ini 1,106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tekankan “Trilogi Zuzema” Saat Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Payakumbuh

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Bupati Dharmasraya Ajukan Rekomendasi Feeder Tol dan Pembentukan BUMD ke Kemendagri

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Angin Kencang Terjang Balai Kota Payakumbuh, Gonjong Terangkat dan Plafon Diskominfo Ambruk

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepala BPOM Baru, Bahas Sinergi Pengawasan Pangan dan Obat

Berita Terbaru

Ruang Inspirasi

Digital Campaign dan Arah Baru Politik Indonesia

Senin, 13 Okt 2025 - 10:54 WIB