Pemko Payakumbuh Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum, 161 SPB Belum Direspons

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh resmi memulai pembongkaran paksa terhadap bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum, Selasa (20/5/2025). Langkah tegas ini dilakukan setelah pemilik bangunan tidak menindaklanjuti Surat Perintah Bongkar (SPB) yang telah dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Tahap awal pembongkaran dilaksanakan di ruas Jalan Soekarno Hatta oleh tim penertiban terpadu. Kawasan tersebut menjadi salah satu dari lima titik prioritas dalam penertiban, mengingat tingginya angka pelanggaran bangunan di atas ruang publik.

Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

“Hari ini kita telah membongkar beberapa unit bangunan yang berada di atas fasilitas umum, dan kegiatan ini akan terus berlanjut hingga seluruh bangunan yang melanggar aturan dapat ditertibkan,” ujar Plh. Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Rajman.

Baca Juga :  Tradisi Maanta Pabukoan, Pengamat: Event Budaya Harus Jadi Destinasi Wisata, Bukan Sekadar Seremonial

Ia mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Mei 2025, Pemko telah menerbitkan sebanyak 192 SPB. Namun hanya 31 pemilik bangunan yang melakukan pembongkaran secara mandiri, sementara 161 lainnya belum menindaklanjutinya.

Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

“Langkah ini sudah melalui tahapan administratif. Maka sesuai aturan, pembongkaran paksa menjadi solusi terakhir,” tambah Rajman.

Rajman juga menegaskan bahwa proses pembongkaran dilakukan secara wajar dan terukur, tanpa merusak struktur bangunan. Seluruh material hasil bongkar diserahkan kembali kepada pemilik bangunan.

Penertiban ini mengacu pada Perda Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2022 dan Perwako Nomor 82 Tahun 2019, yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas jalur hijau, taman, dan fasilitas umum.

Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dony Prayuda, juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif telah diutamakan sebelum tindakan tegas diambil. “Kami sudah beri waktu dan kesempatan, tapi jika tidak diindahkan, pembongkaran oleh tim adalah pilihan akhir,” ujarnya.
Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya turut mendukung langkah Pemko. “Sudah saatnya trotoar dibenahi. Sudah tidak ramah lagi bagi pejalan kaki karena tertutup dagangan. Saya dukung penuh,” katanya.(rel)

Berita Terkait

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader
Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan
Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI
Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati
Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh
Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang
Pemko Payakumbuh Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Aman dan Kondusif
Berita ini 1,110 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:23 WIB

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:39 WIB

Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:50 WIB

Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh

Berita Terbaru