Payakumbuh,liputansumbar.com
Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Pembangunan, Pemko Payakumbuh Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan
Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan bahwa data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Melalui data yang akurat, pemerintah dapat merancang program yang mampu mendorong pertumbuhan usaha, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman saat memimpin Apel Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kota Payakumbuh yang digelar di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (22/06/2026).
Dalam sambutannya, Elzadaswarman mengatakan Sensus Ekonomi yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali akan menghasilkan data yang komprehensif mengenai kondisi perekonomian daerah, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi digital, industri kreatif, hingga berbagai sektor usaha lainnya yang berkembang di tengah masyarakat.
“Data SE menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan. Data yang akurat dan komprehensif akan memungkinkan pemerintah daerah merancang program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan pelaku usaha kita,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai kota yang dikenal memiliki aktivitas usaha dan kewirausahaan yang dinamis, Payakumbuh membutuhkan data ekonomi yang valid dan mutakhir agar berbagai program pembangunan, pemberdayaan ekonomi, hingga dukungan terhadap pelaku usaha dapat disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Ia menjelaskan, hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena menjadi dasar pemerintah dalam merancang program pengembangan usaha, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta berbagai kebijakan ekonomi yang lebih efektif dan terukur.
“Jawaban yang diberikan masyarakat akan membantu pemerintah memahami kondisi usaha secara lebih mendalam sehingga program untuk memajukan usaha dan membuka lapangan kerja baru dapat dirancang lebih tepat sasaran,” katanya.
Elzadaswarman menegaskan bahwa pencanangan SE 2026 bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama antara pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat dalam menyukseskan agenda statistik nasional yang sangat strategis.
Untuk itu, ia mengajak seluruh unsur pemerintah, Forkopimda, instansi vertikal, camat, lurah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga seluruh pemangku kepentingan agar memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pendataan di Kota Payakumbuh.
Selain itu, Wakil Wali Kota juga menyampaikan tiga pesan penting kepada masyarakat. Pertama, menerima petugas sensus dengan baik karena mereka merupakan petugas resmi yang dilengkapi identitas serta atribut Sensus Ekonomi 2026. Kedua, memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur sesuai kondisi usaha yang sebenarnya. Ketiga, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kerahasiaan data yang diberikan.
Menurutnya, seluruh data yang dihimpun dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta penyusunan kebijakan pembangunan.
“Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi gerakan bersama untuk membangun budaya statistik yang kuat. Dari data yang berkualitas akan lahir kebijakan yang berkualitas pula, yang pada akhirnya mampu memperkuat usaha masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mewujudkan Payakumbuh yang semakin maju dan sejahtera,” tegasnya.
Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 melalui metode kunjungan langsung ke lokasi usaha.
Mengakhiri sambutan Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman secara resmi mencanangkan dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Payakumbuh sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif demi terwujudnya pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.
Apel pencanangan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Kepala BPS Kota Payakumbuh, para kepala perangkat daerah, Direktur RSUD, Direktur PDAM, pimpinan instansi vertikal, petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Balai Kota Payakumbuh.(ws)








