Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama jajaran Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di kawasan Payakumbuh Barat, Kamis dinihari (17/4/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Razia ini turut diikuti oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat daerah seperti Kepala DPMPTSP, anggota DPRD, Kominfo, serta Lurah Pakan Sinayan. Fokus kegiatan dilakukan di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sebuah cafe di kawasan Ngalau. Tindakan tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat serta bukti-bukti yang diperoleh di lapangan, termasuk konten viral yang beredar di media sosial. Selain itu, setelah dilakukan pengecekan di DPMPTSP Kota Payakumbuh, diketahui bahwa cafe tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Singgalang 2025 Digelar, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam arahannya menyampaikan pesan tegas kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe agar turut menjaga ketertiban serta tidak meresahkan masyarakat.

“Kita harus menjaga kota ini agar bebas dari penyakit masyarakat yang bisa meresahkan warga. Jagalah sopan santun. Jangan sampai tempat usaha menjadi pemicu tindakan yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pelanggaran terhadap aturan maupun perilaku yang meresahkan akan berujung pada penutupan tempat usaha. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya agar lebih menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Elzadaswarman Tegaskan Komitmen Pemko Payakumbuh dalam Pengelolaan Sampah

Tak hanya pemilik usaha, warga masyarakat yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum juga akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Ke depan, Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus rutin menggelar razia dan penegakan hukum demi mewujudkan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(rel)

Berita Terkait

Ribuan Anak TK Meriahkan PORSENI 2025 di Payakumbuh, Ajang Tumbuhkan Kreativitas dan Sportivitas Sejak Dini
Payakumbuh Luncurkan Aplikasi SPMB DISAKOLA dan Program KSRG, Dorong Transformasi Digital Pendidikan
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Fasilitas Umum Mulai 20 Mei
Pemkab Limapuluh Kota Luncurkan Gerakan : Komitmen Tegas Bangun Antikorupsi Pemerintahan Bersih
Dinas Sosial Limapuluh Kota Tuntaskan Program 2024, Siap Kurangi Kemiskinan Lewat DTSEN di 2025
Janji Politik atau Pemaksaan Program 100 Hari? Pembangunan Tugu Batas Kota Payakumbuh/Limapuluh Kota Picu Penolakan Warga
Pemko Payakumbuh Kukuhkan Pengurus Organisasi Perempuan dan Kemasyarakatan, Dorong Peran Aktif dalam Pembangunan Daerah
Pemko Payakumbuh Gelar Forum Bisnis 2025, Pacu Investasi Pasca Torehan Rp 400 Miliar di 2024
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:12 WIB

Ribuan Anak TK Meriahkan PORSENI 2025 di Payakumbuh, Ajang Tumbuhkan Kreativitas dan Sportivitas Sejak Dini

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:11 WIB

Payakumbuh Luncurkan Aplikasi SPMB DISAKOLA dan Program KSRG, Dorong Transformasi Digital Pendidikan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:30 WIB

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Fasilitas Umum Mulai 20 Mei

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:57 WIB

Pemkab Limapuluh Kota Luncurkan Gerakan : Komitmen Tegas Bangun Antikorupsi Pemerintahan Bersih

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:46 WIB

Janji Politik atau Pemaksaan Program 100 Hari? Pembangunan Tugu Batas Kota Payakumbuh/Limapuluh Kota Picu Penolakan Warga

Berita Terbaru