Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Wujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang Bersih dan Berbasis Teknologi

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan, adaptif, dan berbasis teknologi. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 dan Implementasi E-Purchasing melalui Katalog Elektronik Versi 6, di Aula Ngalau Indah Balai Kota, Rabu (16/7/2025).

Dalam sambutannya, Elzadaswarman menyampaikan bahwa Perpres Nomor 46 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas Perpres 16 Tahun 2018. Perubahan ini dirancang untuk menyesuaikan regulasi pengadaan barang/jasa dengan dinamika pembangunan nasional yang semakin kompleks dan menuntut efisiensi.

“Salah satu poin penting adalah kewajiban penggunaan produk dalam negeri serta keberpihakan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K), dengan alokasi anggaran minimal 40 persen. Pemerintah harus berpihak dan menjadi fasilitator utama bagi pelaku usaha lokal,” tegasnya.

Ia juga memaparkan bahwa Kota Payakumbuh telah mulai menerapkan Katalog Elektronik Versi 6 sejak awal 2025. Hingga pertengahan Juli, tercatat 5.748 paket transaksi dengan nilai total Rp35,15 miliar telah dilakukan melalui platform ini.

Menurut Elzadaswarman, pemanfaatan e-Katalog merupakan langkah strategis untuk mendorong transformasi digital, sekaligus memperluas akses pasar UMK-K lokal ke tingkat nasional bahkan ke instansi pusat.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Budaya Minangkabau Lewat Program Satu Nagori Satu Iven

“Kita ingin sistem pengadaan tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga adil dan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kota Payakumbuh, Yasril, menekankan bahwa Perpres 46/2025 menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem pengadaan nasional. Ia menambahkan bahwa proses tender tahun anggaran 2025 telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

“Pokja Pemilihan di Bagian PBJ & Dalbang telah menjalankan seluruh tahapan dengan profesional, mulai dari persiapan hingga penetapan pemenang dan pengelolaan sanggah. Semua sesuai prinsip-prinsip pengadaan yang etis dan akuntabel,” jelas Yasril.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Evaluasi Program 100 Hari: Fokus Penanganan Sampah dan Akselerasi Pembangunan

Ia juga menyebut bahwa seluruh proses tender di Kota Payakumbuh dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui laman spse.inaproc.id/payakumbuhkota, tanpa memerlukan login. Ini menjadi bentuk transparansi dan ajakan kepada publik untuk ikut mengawasi jalannya proses pengadaan.

“Pengawasan publik sangat penting agar pembangunan berjalan sesuai harapan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Yasril juga mengakui bahwa implementasi awal Katalog Elektronik Versi 6 menghadapi sejumlah kendala teknis. Namun, melalui pendekatan learning by doing, semua hambatan perlahan diatasi tanpa mengurangi komitmen terhadap pelaksanaan regulasi.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi antar pelaku pengadaan, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi katalog elektronik. Kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber dari Biro PBJ Provinsi Sumatera Barat.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Biro PBJ Provinsi Sumbar beserta tim, kepala OPD se-Kota Payakumbuh, serta pejabat teknis pengadaan dari seluruh perangkat daerah.(rel)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota
Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H
Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah
Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar
Berita ini 341 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:41 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB