Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputan sumbar. com

Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh merilis capaian kinerja serta paparan kasus sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun yang digelar di Aula Rupatama Polres Payakumbuh, Rabu (31/12/2025).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menyampaikan bahwa kasus penganiayaan berat menjadi perkara tertinggi yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sepanjang tahun 2025, dengan total 144 kasus. Berdasarkan analisis kepolisian, sebagian besar kasus dipicu persoalan ekonomi, terutama konflik utang-piutang dan masalah finansial antarindividu.

“Faktor ekonomi masih menjadi pemicu utama tindak pidana penganiayaan berat. Banyak berawal dari persoalan utang-piutang yang tidak terselesaikan secara baik,” ujar AKBP Ricky Ricardo.

Selain penganiayaan berat, Kapolres juga menyoroti tingginya kasus narkotika yang ditangani Polres Payakumbuh. Sepanjang tahun 2025, ada 56 Kasus yang ditangani berkaitan dengan tindak pidana narkoba dengan penyelesaian 49 Kasus, sebanyak 66 Orang menjadi tersangka.Sedangkan untuk kasus lakalantas sebanyak 192 perkara, 22 Orang meninggal (MD) , dan 301 Orang Luka ringan (LR) meningkat dari tahun sebelum nya.

Baca Juga :  Sidang Kasus KDRT Diduga Percobaan Pembunuhan di Payakumbuh: Korban Hadir dengan Kursi Roda, Terdakwa Menangis

Menurut Kapolres, angka tersebut menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah hukum Polres Payakumbuh dan membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.

“Penanganan narkoba tetap menjadi prioritas utama kami. Pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Payakumbuh didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Payakumbuh, yakni Kabag Ops Kompol Winedri, Kasat Reskrim AKP Andrio, Kasat Narkoba AKP Hendra, Kasat Lantas AKP Yuliarman, dan Kasat Intelkam AKP Akno Pelindo.

Baca Juga :  Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH

Paparan kasus disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja Polri kepada publik, sekaligus menjadi bahan evaluasi menjelang pelaksanaan tugas kepolisian pada tahun 2026.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan sosial dan ekonomi melalui jalur hukum dan musyawarah, serta menghindari tindakan kekerasan. Ia juga berharap persoalan narkoba menjadi perhatian bersama, dimulai dari pengawasan di lingkungan keluarga, serta mengingatkan masyarakat untuk tertib dan Safety dalam berlalu lintas.

Polres Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kota Payakumbuh. (ws)

Berita Terkait

Aanmaning di PN Padang, Termohon Tak Hadir; Siska Jewelry Desak Eksekusi Dilanjutkan
Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan
Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka
Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro
Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Satu Tersangka Ditahan, Ini Fakta Kebakaran Pasar Payakumbuh
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:03 WIB

Aanmaning di PN Padang, Termohon Tak Hadir; Siska Jewelry Desak Eksekusi Dilanjutkan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:34 WIB

Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 25 Mei 2026 - 10:29 WIB

Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 08:59 WIB

Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH

Berita Terbaru