Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pria berinisial DR (29) dan AH (36) diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jum’at malam (02/01/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, di pinggiran Jalan Diponegoro, Kelurahan Subarang Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 20 butir yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., M.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kedua tersangka merupakan target operasi (TO) yang telah lama dipantau pergerakannya oleh jajarannya.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Tinjau Kawasan Batang Agam, Siapkan Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism dan Event

“Iya, kedua tersangka sudah kita amankan dan saat ini ditahan di sel Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Hendra.

Dijelaskan Kasat Narkoba, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka DR. Tanpa menyadari dirinya telah dibuntuti, DR diamankan petugas sejak keluar dari rumah kontrakannya hingga akhirnya disergap di pinggir Jalan Diponegoro.

Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga setempat dan Ketua RT, petugas menemukan 20 butir pil ekstasi yang disimpan dalam plastik bening di saku celana DR.

Tak dapat mengelak, DR mengakui bahwa puluhan pil ekstasi tersebut rencananya akan diserahkan kepada pihak lain atas perintah AH, yang disebut sebagai pemilik barang haram tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Dorong Usulan Strategis di Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Berdasarkan pengakuan DR, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AH di rumah kontrakan DR yang berada di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat.

“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana asal puluhan pil ekstasi milik AH tersebut,” pungkas AKP Hendra.

Selain dua orang tersangka dan barang bukti narkotika, polisi juga turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(ws)

Berita Terkait

Aanmaning di PN Padang, Termohon Tak Hadir; Siska Jewelry Desak Eksekusi Dilanjutkan
Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan
Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka
Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH
Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus
Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Satu Tersangka Ditahan, Ini Fakta Kebakaran Pasar Payakumbuh
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:03 WIB

Aanmaning di PN Padang, Termohon Tak Hadir; Siska Jewelry Desak Eksekusi Dilanjutkan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:34 WIB

Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 25 Mei 2026 - 10:29 WIB

Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 08:59 WIB

Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH

Berita Terbaru