Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menggelar rapat lanjutan terkait penilaian masyarakat terhadap keberadaan usaha fasilitas olahraga bilyard “D’Naff” yang berlokasi di Parit Muko Aie, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Senin (21/07/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Penjabat Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Wal Asri, atas perintah langsung dari Wali Kota Payakumbuh, turut menghadirkan berbagai unsur terkait. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perhubungan (mewakili POBSI), Camat Lamposi Tigo Nagari, Lurah setempat, Ketua LPM Parit Muko Aie (Budi), serta pengelola usaha bilyard, Hendra Setia.
Dalam sambutannya, Wal Asri menegaskan bahwa kehadirannya sebagai pimpinan rapat adalah amanah langsung dari Wali Kota untuk merespons gejolak dan opini yang berkembang di tengah masyarakat terkait usaha tersebut.
Namun, jalannya rapat justru memunculkan polemik baru. Salah satu sorotan datang dari pernyataan Kadis DPMPTSP yang menjelaskan bahwa sesuai regulasi terbaru, pelaku usaha tidak lagi memerlukan izin tetangga, SITU, maupun SIUP untuk membuka usaha. “Perizinan yang dimiliki pengelola D’Naff sudah sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini,” ujarnya.
Senada, Kepala Dispora menyampaikan bahwa pihaknya telah memantau 15 pengusaha bilyard di Kota Payakumbuh dan menyarankan agar pengelola dan LPM membuat Fakta Integritas. Ia menilai tuduhan terhadap usaha D’Naff masih sebatas opini tanpa bukti jelas.
Namun, dalam penutupan rapat, Wal Asri disebut langsung mengambil keputusan yang dianggap hanya berpihak pada satu sisi, tanpa mempertimbangkan masukan dari bawahannya. Ia bahkan menyalahkan pengusaha secara langsung, sebagaimana tertuang dalam notulen rapat yang telah ditandatangani.
Hendra Setia selaku pengelola D’Naff menyayangkan keputusan sepihak tersebut. Ia mengungkapkan bahwa selama ini dirinya sudah berkomitmen mengikuti saran dari LPM, termasuk menunda Grand Opening dan menghentikan operasional selama satu bulan.
“Yang terjadi dalam rapat bukan lagi dialog konstruktif, tetapi justru perdebatan antar unsur pemerintahan sendiri. Bahkan urusan pribadi dan masa lalu mantan lurah yang kini menjadi pejabat Dishub ikut dibawa-bawa,” jelas Hendra. Ia menilai bahwa keputusan yang diambil tidak mencerminkan asas keadilan.
Lebih lanjut, ia berharap Pemerintah Kota Payakumbuh dapat bersikap lebih adil dan profesional dalam menyikapi gejolak sosial di tengah masyarakat, terlebih usaha bilyard di Payakumbuh bukan hal baru dan pernah membawa nama baik kota dalam ajang olahraga.
“Harapan kami, Pemerintah tidak tebang pilih. Kami siap bersinergi jika diajak duduk bersama secara fair. Tapi kalau semua sudah diputuskan sepihak, kami jadi bingung arah pembinaannya,” tutup Hendra.(ws)