RPJMD Terlambat Dibahas, Fajar Vesky Bongkar Kelalaian DPRD dan Pemda Lima Puluh Kota

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar.com

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota memanas ketika salah satu anggota dewan, M. Fajar Rillah Vesky, melontarkan autokritik keras terhadap keterlambatan proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dalam interupsinya, politisi Partai Golkar itu tak hanya menyentil keterlambatan pihak eksekutif, tetapi juga mengakui kelemahan di internal legislatif.

“Ranperda RPJMD ini ibarat jatuh tertimpa tangga. Sudahlah Ranperda masuk terlambat 28 hari ke DPRD, kita pun di DPRD terlambat pula mengagendakan pembahasannya. Bahkan, penyampaian nota bupati baru bisa dijadwalkan hari ini, padahal surat bupati sudah masuk sejak 18 Juni lalu,” tegas Fajar dalam rapat paripurna penyampaian nota bupati, Senin (28/7/2025).

Fajar Rillah Vesky menyampaikan kekhawatirannya bahwa proses pembahasan yang tertunda ini dapat memicu anggapan publik bahwa RPJMD digarap secara tergesa-gesa atau bahkan tidak serius. “Kalau begini, apa kata rakyat? Bisa-bisa dianggap hanya kejar tayang, dan kita dipandang tak bertanggung jawab. Ini menyangkut moral dan kepercayaan publik,” ujarnya lantang.

Baca Juga :  Deni Asra / Riko Tampil Elegan Debat Publik Putaran Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota

Dalam penyampaiannya, Fajar merujuk pada aturan yang mengikat proses penyusunan RPJMD, yakni Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa sesuai Pasal 69 ayat 1–3 Permendagri 86/2017, Ranperda RPJMD harus disampaikan ke DPRD paling lambat 90 hari setelah pelantikan kepala daerah, yaitu sebelum 21 Mei 2025. Namun faktanya, dokumen tersebut baru diserahkan pada 18 Juni 2025.

“Keterlambatan ini terjadi meski DPRD sebelumnya sudah mewanti-wanti agar penyampaian Ranperda jangan sampai molor lagi, saat Rancangan Awal RPJMD dibahas Mei lalu,” ungkapnya. Ia bahkan menyitir lirik lagu band Drive untuk menggambarkan kondisi tersebut, “Kita tidak mungkin menyalahkan waktu, apalagi keadaan.”

Fajar juga mencoba memahami kendala di pihak eksekutif, seperti proses penyusunan Renstra OPD, verifikasi oleh Bappelitbangda, konsultasi ke provinsi, hingga review APIP. Namun demikian, ia menegaskan bahwa keterlambatan ini tetap harus disikapi secara serius dan bertanggung jawab.

Karena itu, melalui forum paripurna, Fajar mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk segera mengagendakan pembahasan Ranperda RPJMD. “Kita harus kejar sisa waktu yang ada. Kalau mengacu aturan, RPJMD ini sudah harus ditetapkan menjadi Perda paling lambat 20 Agustus 2025. Artinya, tinggal kurang dari satu bulan lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Ekonomi Lesu, Fraksi Golkar Dorong Percepatan Serapan APBD Limapuluh Kota 2025

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Aulia Efendi Dt Bijayo dan dihadiri Ketua DPRD Doni Ikhlas serta 18 anggota DPRD tersebut juga diikuti oleh Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha, unsur Forkopimda, dan kepala OPD. Agenda utama rapat adalah mendengar penyampaian nota bupati tentang Ranperda RPJMD 2025–2029.

Fajar mengakhiri pernyataannya dengan ajakan moral: “Demi rakyat, demi daerah, dan demi kepatuhan kita terhadap hukum, mari kita percepat proses pembahasan ini. Jangan ada lagi alasan administratif maupun politis.”(ws)

Berita Terkait

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026
Pandangan Fraksi RAPBD 2026 Jadi Bahan Evaluasi Pemko Payakumbuh
DPD NasDem Payakumbuh Berbagi Sembako di Hari Jadi ke-14
Dana Transfer Turun, Payakumbuh Tetap Optimistis Bangun Daerah
Menakar Kinerja DPRD Payakumbuh: Antara Kursi Empuk, Kunker, dan Amanah yang Mulai Luntur
Partai NasDem Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-14
Sah.!! H. Irmaizar Dt Rajo Mangkuto Resmi Pimpin DPD Partai NasDem Kota Payakumbuh
Willy Aditya Lantik Pengurus DPW dan 19 DPD Partai NasDem se-Sumbar, H.Irmaizar Dt Rajo Mangkuto Resmi Nahkodai NasDem Kota Payakumbuh
Berita ini 870 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:37 WIB

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Selasa, 11 November 2025 - 21:14 WIB

Pandangan Fraksi RAPBD 2026 Jadi Bahan Evaluasi Pemko Payakumbuh

Selasa, 11 November 2025 - 12:08 WIB

DPD NasDem Payakumbuh Berbagi Sembako di Hari Jadi ke-14

Selasa, 11 November 2025 - 07:46 WIB

Dana Transfer Turun, Payakumbuh Tetap Optimistis Bangun Daerah

Senin, 10 November 2025 - 11:18 WIB

Menakar Kinerja DPRD Payakumbuh: Antara Kursi Empuk, Kunker, dan Amanah yang Mulai Luntur

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR

Jumat, 14 Nov 2025 - 07:01 WIB

Hukum dan Kriminal

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:08 WIB

Payakumbuh

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:37 WIB

Payakumbuh

Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:54 WIB