Payakumbuh, liputansumbar. com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Payakumbuh kembali melaksanakan razia kendaraan bermotor yang difokuskan pada penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polres Payakumbuh dan dipimpin langsung oleh Kasatlantas, AKP Yuliarman, SH.
Dalam razia tersebut, pihak kepolisian secara khusus menyasar kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor luar Sumatera Barat, padahal berdomisili dan beroperasi di Kota Payakumbuh.
“Razia ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, agar kendaraan yang berdomisili tetap di Kota Payakumbuh menggunakan pelat nomor sesuai domisili,” ujar AKP Yuliarman dalam keterangannya kepada media.
Menurutnya, penggunaan pelat lokal sangat penting karena berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
Ia juga mengimbau para pemilik kendaraan yang berasal dari luar Sumbar namun kini tinggal di Payakumbuh untuk segera melakukan proses balik nama di Samsat terdekat.
“Selain memudahkan administrasi, ini juga berdampak positif bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
Razia ini akan dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.(ws)