Serentak se-Sumbar, Payakumbuh Resmi Terapkan Pidana Alternatif Berbasis Restoratif

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh, Ulil Azmi, pada Senin (1/12/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari kegiatan serentak se-Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, serta diikuti oleh seluruh kabupaten/kota secara virtual.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam dokumen bernomor 130/11/FKS-PYK/XII/2025 (Pemko) dan B-02/L.3.12/E-2/12/2025 (Kejari), menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan restorative justice serta penerapan pidana kerja sosial di Kota Payakumbuh. Kebijakan ini sejalan dengan upaya nasional untuk mewujudkan peradilan yang lebih humanis, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Wali Kota Zulmaeta: Kesempatan Memperbaiki Kesalahan

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan program ini. Ia menyebut bahwa pihaknya siap merancang kegiatan yang dapat menjadi ruang kontribusi bagi pelaku tindak pidana, mulai dari penataan lingkungan, penghijauan, hingga program-program sosial lainnya.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Lepas 6 Atlet Sepatu Roda Berlaga di Verka Cup Internasional 2025

“Program ini bukan sekadar pemberian hukuman, tetapi memberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan kembali berkontribusi positif. Prinsipnya, keadilan dapat dirasakan negara, korban, dan masyarakat,” ujar Zulmaeta.

Ia menambahkan bahwa pidana kerja sosial membuka ruang pemulihan, bukan hanya pembalasan, serta memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Gubernur Mahyeldi Tekankan Nilai Edukatif

Dalam sambutan virtual, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa pidana kerja sosial memiliki nilai edukatif yang kuat. Menurutnya, program ini dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus mendorong pelaku untuk memperbaiki diri.

Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, juga menekankan pentingnya payung hukum yang jelas dalam pelaksanaan pidana alternatif tersebut. Ia memastikan bahwa model hukuman ini akan diterapkan secara terukur dan tetap diawasi sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan dan SP4N-LAPOR! Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Implementasi Mulai di Payakumbuh dan Seluruh Sumbar

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, Kota Payakumbuh bersama daerah lain di Sumatera Barat mulai mengimplementasikan pidana alternatif yang fokus pada pemulihan dan kontribusi sosial. Penerapan sistem ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju peradilan yang lebih humanis, efisien, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Program pidana kerja sosial juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dalam menciptakan kegiatan yang produktif dan bermanfaat, sehingga pelaku tindak pidana dapat menjalani hukuman yang mendidik tanpa mengabaikan kepentingan korban dan masyarakat.

Payakumbuh kini menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong sistem peradilan berbasis pemulihan, sejalan dengan kebijakan Kejaksaan dan pemerintah provinsi dalam mewujudkan keadilan yang lebih inklusif dan bermartabat.(ws)

Berita Terkait

BPBD Limapuluh Kota Perkuat Peran Jurnalis Bencana
Stok BBM Payakumbuh Aman Jelang Nataru
HKG PKK ke-53 Jadi Momentum Penguatan Kader hingga Dasa Wisma di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Lindungi 2.410 Pekerja Rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Payakumbuh Ajak Mahasiswa Perkuat Bela Negara di Era Digital
Payakumbuh Fokus Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Investor hingga Politisi Terlibat, Ini Peta 16 Dapur MBG di Payakumbuh
Satu Tersangka Ditahan, Ini Fakta Kebakaran Pasar Payakumbuh
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:09 WIB

BPBD Limapuluh Kota Perkuat Peran Jurnalis Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:13 WIB

Stok BBM Payakumbuh Aman Jelang Nataru

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:18 WIB

HKG PKK ke-53 Jadi Momentum Penguatan Kader hingga Dasa Wisma di Payakumbuh

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:03 WIB

Pemko Payakumbuh Lindungi 2.410 Pekerja Rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:43 WIB

Payakumbuh Fokus Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

BPBD Limapuluh Kota Perkuat Peran Jurnalis Bencana

Jumat, 12 Des 2025 - 11:09 WIB

Payakumbuh

Stok BBM Payakumbuh Aman Jelang Nataru

Selasa, 9 Des 2025 - 21:13 WIB