Tegas.!! Wako Zulmaeta,Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sosialisasi Gratifikasi dan Whistle Blowing System

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Melalui Inspektorat Daerah, Pemko Payakumbuh menggelar Sosialisasi Suap, Gratifikasi, dan Aplikasi Whistle Blowing System (WBS) di Aula Bersama Inspektorat Kota Payakumbuh, Rabu (29/10/2025).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang profesional dan bebas dari praktik penyimpangan. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Suap dan gratifikasi bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak moralitas aparatur serta menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Zulmaeta.

Ia menjelaskan, penerapan Aplikasi Whistle Blowing System (WBS) menjadi strategi penting dalam menumbuhkan budaya berani melapor di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Sistem tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana pengendalian agar pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Meriah! 1.500 ASN Payakumbuh Ramaikan Lomba Tradisional HUT RI ke-80 di Bukik Sibaluik

“WBS bukan alat untuk mencari kesalahan, tetapi sarana menjaga agar roda pemerintahan tetap di jalur yang benar. Kita ingin tumbuh budaya saling mengingatkan dan berani melapor,” tegasnya.

Zulmaeta menambahkan, keberhasilan membangun zona integritas tidak cukup hanya dengan komitmen tertulis. Diperlukan pula keteladanan nyata dari seluruh ASN dalam melaksanakan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab.

“Integritas bukan hanya slogan, tapi harus menjadi napas dalam setiap langkah dan kebijakan yang kita ambil,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Kota Payakumbuh A. Arifianto menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir belum ada laporan gratifikasi di lingkungan Pemko Payakumbuh. Meski kondisi ini bisa dianggap positif, ia mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya ASN yang belum memahami mekanisme pelaporan.

“Kondisi tanpa laporan bisa berarti tidak ada gratifikasi, tetapi juga bisa menunjukkan masih adanya ketidaktahuan atau rasa enggan untuk melapor,” jelas Arifianto.

Baca Juga :  Lima Puluh Kota Perkuat Sinergi dengan KPK, Bupati dan DPRD Kompak Tekan Celah Korupsi

Sebagai contoh, ia menyinggung kasus pada tahun 2020 ketika seorang Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melaporkan dugaan gratifikasi ke Inspektorat. Setelah diverifikasi, laporan tersebut tidak terbukti, dan pelapor justru mendapat penghargaan atas kejujurannya.

“Teladan seperti inilah yang perlu diperbanyak agar budaya antikorupsi bisa tumbuh kuat di lingkungan ASN,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), serta pengelola aplikasi WBS. Peserta terdiri dari puluhan PPK dan PPTK dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Payakumbuh.

“Harapan kita, sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sekaligus mengawal prestasi Payakumbuh sebagai Kota Percontohan Antikorupsi dan Kota Bebas Pungli,” pungkas Arifianto.(ws)

Berita Terkait

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader
Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan
Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI
Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati
Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro
Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus
Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:23 WIB

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:39 WIB

Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:50 WIB

Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh

Berita Terbaru