Perjalanan Dinas Tanpa Kepentingan Resmi, Istri Mantan Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman Rizal Jadi Temuan BPK

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya perjalanan dinas oleh istri Penjabat (Pj.) Wali Kota Payakumbuh tahun 2024, Ny. Lasta Jasman, yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kepentingan kedinasan. Nilai perjalanan dinas tersebut mencapai Rp24.983.229.

Temuan itu termuat dalam LHP BPK RI Nomor, 23.A/LHP/XVIII.PDG/05/2025 tertanggal 16 Mei 2025. Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban di Sekretariat Daerah, Ny. Lasta Jasman tercatat melakukan tiga kali perjalanan dinas yang tidak berhubungan langsung dengan tugas dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Rincian Perjalanan Dinas, Perjalanan ke Batam (22–26 April 2024),Dinyatakan sebagai kegiatan konsultasi dan koordinasi dengan Pemko Batam terkait penanganan sampah dan silaturahmi dengan organisasi perantau Minang, Gonjong Limo Batam. Namun, dalam pertanggungjawaban tidak ditemukan dokumentasi kegiatan maupun laporan hasil konsultasi. Pj. Wali Kota sendiri hanya hadir pada 22–23 April untuk keperluan resmi.

Perjalanan ke Jakarta dan Bali (21–24 Mei 2024), Pj. Wali Kota menghadiri World Water Forum ke-10 atas undangan Kementerian PUPR, dengan seluruh biaya ditanggung oleh Perumda Air Minum Tirta Sago. Sementara itu, istrinya juga melakukan perjalanan ke Jakarta dan Bali dengan alasan bersilaturahmi dengan Gonjong Limo Bali, tanpa disertai dokumentasi atau laporan kegiatan.

Baca Juga :  Payakumbuh Perkuat Hak Adat: Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat Bersama ATR/BPN

Perjalanan ke Bali (5–7 Februari 2024),
Dalam rangka menghadiri Rakor BKN, Pj. Wali Kota didampingi istrinya yang kembali melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Gonjong Limo Bali. Namun lagi-lagi, tidak ditemukan dokumentasi atau laporan pertanggungjawaban yang valid.

BPK menyimpulkan bahwa ketiga perjalanan dinas tersebut tidak memiliki relevansi langsung dengan kegiatan atau program resmi pemerintah daerah, terlebih status darurat sampah Kota Payakumbuh sendiri telah berakhir sejak 16 Januari 2024. Tidak ditemukan pula kontribusi atau hasil nyata dari kunjungan ke organisasi perantau bagi Kota Payakumbuh.

Tanggapan Jasman Rizal, Saat dimintai keterangan pada Kamis (31/7), mantan Pj. Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal, menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui adanya temuan tersebut setelah LHP diterbitkan dan menjelang akhir tenggat waktu TPTGR (Tindak Pidana Tuntutan Ganti Rugi).

Baca Juga :  Pemko dan Kemenag Payakumbuh Peringati Hari Santri Nasional 2025, Teguhkan Peran Santri dalam Membangun Peradaban

“Harusnya, sesuai ketentuan audit, ada upaya klarifikasi kepada pihak yang diaudit. Tapi dalam hal ini tidak pernah ada konfirmasi kepada kami. Padahal itu wajib dilakukan dan merupakan hak terperiksa,” ungkap Jasman.

Ia juga menyebutkan, seandainya diminta klarifikasi saat itu, pihaknya bisa memberikan bukti dan bahkan siap mengembalikan dana agar tidak menjadi bagian dari LHP.

“Soal SPJ, kami tidak tahu pasti karena itu diurus bagian terkait. Tapi sebagai warga yang taat aturan, jika memang ada temuan, dananya akan kami kembalikan walau dengan sejumlah pertanyaan,” tegasnya.

Progres Pengembalian Temuan,Dari data yang dihimpun Inspektorat Kota Payakumbuh, sebanyak 94 persen temuan dari hasil audit BPK tahun anggaran 2024 telah dikembalikan ke kas daerah.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Pemko Payakumbuh–BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Mahasiswa Kurang Mampu
Sekda Rida Ananda Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran di Musrenbang Payakumbuh Timur 2027
Pelantikan ASN Malam Hari Jadi Polemik, BKPSDM Payakumbuh Buka Suara
Pemko Payakumbuh Perkuat Birokrasi, Lantik Pejabat Strategis untuk Akselerasi Pelayanan Publik
Menteri PU Pastikan Revitalisasi Pasar Payakumbuh Segera Diproses
CUF 2026 Jadi Momentum Dorong Pelajar Payakumbuh Siap Bersaing Global
Wali Kota Zulmaeta: Pemerintah Daerah Kunci Transformasi SDM Kesehatan Nasional
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:59 WIB

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:39 WIB

Pemko Payakumbuh–BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Mahasiswa Kurang Mampu

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:22 WIB

Sekda Rida Ananda Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran di Musrenbang Payakumbuh Timur 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:08 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Birokrasi, Lantik Pejabat Strategis untuk Akselerasi Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:49 WIB

Menteri PU Pastikan Revitalisasi Pasar Payakumbuh Segera Diproses

Berita Terbaru