Viral.!! Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Disorot karena Diduga Masih Praktek Dokter, Ngaku Sudah Lapor Gubernur.

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh ,liputan sumbar. Com

Sebuah video berdurasi pendek yang memperlihatkan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menjawab pertanyaan wartawan mendadak viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh KupasKabar.com Pekanbaru, Zulmaeta ditanya soal dugaan rangkap jabatan lantaran masih aktif berpraktik sebagai dokter di RSKIA Andini, sebuah rumah sakit swasta di Pekanbaru yang ia pimpin sekaligus miliknya.

Ketika ditanya apakah hal itu melanggar aturan sebagai kepala daerah, Zulmaeta menjawab santai.

“Saya sudah lapor Pak Gubernur. Praktek saya dilakukan di luar jam kerja sebagai Wali Kota,” ujar Zulmaeta dalam video tersebut.

Namun suasana wawancara mulai memanas ketika wartawan kembali mendesak dengan pertanyaan, apakah Gubernur Sumbar memang memberi izin secara resmi. Zulmaeta tampak emosi dan menghindar. sabtu 11/10-2025

“Ya sudah, jangan sepanjang itu lagi,” ucapnya sambil tersenyum tipis ,momen yang kini menjadi bahan perbincangan luas di berbagai platform media sosial.

Video tersebut sontak mengundang perhatian masyarakat Payakumbuh. Banyak yang menilai pernyataan Zulmaeta justru menimbulkan pertanyaan baru, apakah seorang kepala daerah boleh menjalankan profesi pribadi di luar jam kerja?

Baca Juga :  Suasana Haru Warnai Apel Terakhir Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno

Secara hukum, jawabannya tidak sederhana. Kepala daerah dilarang menjalankan profesi lain jika berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, bahkan bila dilakukan di luar jam kerja.

Beberapa regulasi menegaskan hal ini:
UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, melarang pejabat publik memiliki pekerjaan lain di luar tugas kedinasan.

PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, menegaskan PNS (termasuk kepala daerah) tidak boleh bekerja pada lembaga atau pihak lain tanpa penugasan resmi.

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebut kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat lainnya, agar dapat fokus pada tugas pemerintahan.

Selain itu, aturan etika penyelenggara negara melarang kepala daerah menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, baik dalam bentuk bisnis maupun profesi lain yang menghasilkan pendapatan tambahan.

Menjalankan profesi dokter di rumah sakit pribadi jelas berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Apalagi, jabatan wali kota adalah posisi publik yang menuntut waktu, fokus, dan tanggung jawab penuh terhadap urusan pemerintahan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Payakumbuh Sampaikan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Secara prinsip, setiap pekerjaan sampingan yang menghasilkan uang dianggap berpotensi mengganggu integritas pejabat publik. Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa beragam, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian dari jabatan.

“Pemimpin harusnya memberi contoh disiplin, bukan mencari celah aturan,” tegas Tasrif, pengamat kebijakan publik di Payakumbuh.

Tasrif juga menilai, meski alasan “di luar jam kerja dan misi kemanusiaan” sering dijadikan pembelaan, jabatan kepala daerah bersifat penuh waktu, bukan paruh waktu.

“Masyarakat butuh pemimpin yang sepenuhnya hadir. Kalau masih berpraktik di luar kota, bagaimana bisa optimal menjalankan pemerintahan,pemimpin seharusnya tidak sekadar cerdas, tapi juga sadar etika jabatan,” tambahnya .

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait kebenaran klaim Zulmaeta yang mengaku sudah berkoordinasi dengan gubernur.

Namun sejumlah sumber menyebut, izin semacam itu tidak lazim diberikan karena kepala daerah diharuskan fokus penuh pada jabatan publiknya.(ws)

Berita Terkait

Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepala BPOM Baru, Bahas Sinergi Pengawasan Pangan dan Obat
Mandiri Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Kinerja Wali Kota Zulmaeta Disorot: Payakumbuh Dinilai Stagnan, Pemerintahan Terjebak Budaya Asal Bapak Senang
Sah.!! H. Irmaizar Dt Rajo Mangkuto Resmi Pimpin DPD Partai NasDem Kota Payakumbuh
Polres Payakumbuh Umumkan Hasil Sementara Forensik: Kebakaran Pasar Payakumbuh Diduga Akibat Api Terbuka
Tradisi Maanta Pabukoan, Pengamat: Event Budaya Harus Jadi Destinasi Wisata, Bukan Sekadar Seremonial
Polres Payakumbuh Evaluasi Dapur MBG, Pastikan Distribusi Aman untuk Siswa
Payakumbuh Harus Mencontoh Pengelolaan Event Profesional Demi Daya Tarik Wisata Tingkatkan PAD
Berita ini 2,806 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Viral.!! Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Disorot karena Diduga Masih Praktek Dokter, Ngaku Sudah Lapor Gubernur.

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepala BPOM Baru, Bahas Sinergi Pengawasan Pangan dan Obat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Mandiri Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Kinerja Wali Kota Zulmaeta Disorot: Payakumbuh Dinilai Stagnan, Pemerintahan Terjebak Budaya Asal Bapak Senang

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Polres Payakumbuh Umumkan Hasil Sementara Forensik: Kebakaran Pasar Payakumbuh Diduga Akibat Api Terbuka

Berita Terbaru

Ruang Inspirasi

Digital Campaign dan Arah Baru Politik Indonesia

Senin, 13 Okt 2025 - 10:54 WIB