Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com— Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (19/02/2026).

Dalam penyampaiannya, Sekda Rida Ananda mengatakan pemerintah daerah memiliki kesamaan persepsi dan komitmen dengan DPRD dalam merespons kebutuhan masyarakat.

“Setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat buah Ranperda, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” kata Rida.

Menurutnya, seluruh pandangan umum fraksi memuat berbagai masukan penting yang sangat bermanfaat dalam proses penyempurnaan Ranperda, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas kebijakan daerah.

“Kami sangat menyadari sepenuhnya bahwa pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran dan kritikan yang sifatnya membangun,” ujarnya.

Rida menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh menjadikan seluruh masukan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Dukung Program Jaksa Masuk Sekolah, Dorong Pelajar Melek Hukum Sejak Dini

“Masukan itu juga menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan empat Ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik,” ucapnya.

Empat Ranperda Strategis

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekda menyampaikan tanggapan Wali Kota terhadap empat Ranperda yang tengah dibahas, yakni:

Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh Tahun 2018–2038.

Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Ia menilai berbagai catatan yang disampaikan DPRD menunjukkan perhatian serius lembaga legislatif terhadap kualitas regulasi daerah.

“Tanggapan dan masukan dari DPRD ini harus kita sikapi bersama-sama secara arif dan bijak,” katanya.

Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum, 161 SPB Belum Direspons

Rida menambahkan, seluruh proses pembahasan Ranperda harus diarahkan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.

“Semua itu demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh yang kita cintai,” ujarnya.

Ia juga berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD semakin solid dan sinergis dalam menjalankan amanah pemerintahan.

“Mudah-mudahan ke depan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban bersama,” ucapnya.

Meski demikian, Rida mengakui jawaban yang disampaikan pemerintah daerah belum tentu sepenuhnya memenuhi harapan seluruh anggota DPRD.

“Kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya dapat memuaskan semua anggota DPRD yang terhormat,” ungkapnya.

Namun ia memastikan pembahasan rinci terhadap substansi Ranperda akan dilanjutkan melalui rapat kerja sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Insyaa Allah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan dapat kita jawab secara tuntas dan kita diskusikan secara bersama-sama,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Wako Zulmaeta Tekankan Disiplin ASN dan Peningkatan Pelayanan Publik Selama Ramadan 1447 H
Pemko Payakumbuh Pusatkan Pasa Pabukoan Ramadan 1447 H di Jalan Gambir
Pemko Payakumbuh Konsolidasikan Penanganan Kebakaran Ruko Karpet di Pasar Blok Timur
Wali Kota Zulmaeta dan Wawako Elzadaswarman Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Rp4,65 Juta untuk Tiga Warga Latina
Wali Kota Payakumbuh Sidak Pasar Ibuah Jelang Ramadhan, Pastikan Harga dan Stok Aman
Wawako Payakumbuh Tinjau Pasar Pabukoan Tiakar, Dorong UMKM dan Ekonomi Warga Selama Ramadhan
Pemko Payakumbuh Gelar Tarhib Ramadhan 1447 H, Wako Zulmaeta: Saatnya Menahan Diri dan Menguatkan Hati
Pemko Payakumbuh Gelar Gotong Royong Indonesia ASRI di Batang Agam pada HPSN 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:56 WIB

Wako Zulmaeta Tekankan Disiplin ASN dan Peningkatan Pelayanan Publik Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:29 WIB

Pemko Payakumbuh Pusatkan Pasa Pabukoan Ramadan 1447 H di Jalan Gambir

Senin, 16 Februari 2026 - 19:56 WIB

Pemko Payakumbuh Konsolidasikan Penanganan Kebakaran Ruko Karpet di Pasar Blok Timur

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:28 WIB

Wali Kota Zulmaeta dan Wawako Elzadaswarman Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Rp4,65 Juta untuk Tiga Warga Latina

Berita Terbaru