Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh ,liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil langkah strategis dalam pembangunan daerah melalui penyampaian nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (04/06/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wirman Putra dan dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Tiga Ranperda yang dibahas meliputi:

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Payakumbuh Awali Tugas dengan Optimisme, Bersepeda Menuju Balai Kota

Ranperda tentang Penanaman Modal

Dalam pemaparannya, Wako Zulmaeta menekankan pentingnya RPJMD 2025–2029 sebagai turunan langsung dari RPJPD 2025–2045 dan visi-misi kepala daerah. Visi utama “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif” diturunkan menjadi lima misi, 17 arah pembangunan, serta 45 indikator utama.

Terkait laporan pertanggungjawaban APBD 2024, pendapatan daerah menunjukkan tren positif dengan realisasi Rp753,32 miliar dari target Rp733,57 miliar (102,69%). PAD juga melampaui target menjadi Rp138,65 miliar dari Rp130,17 miliar (106,51%). Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp742,73 miliar atau 92,64% dari pagu anggaran. Untuk ke-11 kalinya berturut-turut, Pemko Payakumbuh kembali meraih opini WTP dari BPK.

Baca Juga :  Alek Nagari Potang Balimau Tradisi yang Harus Dilestarikan

Dalam hal penanaman modal, Zulmaeta menilai regulasi lama (Perda No. 7 Tahun 2017) sudah tidak relevan dengan dinamika investasi saat ini. Ranperda baru diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan insentif yang lebih menarik bagi investor.

Ketua DPRD Wirman Putra menyampaikan bahwa pihak legislatif akan mencermati dan membahas secara mendalam ketiga Ranperda tersebut dengan prinsip musyawarah dan keberpihakan kepada masyarakat.(rel)

Berita Terkait

BSI Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk Pemulihan Pasar Payakumbuh Pascakebakaran
Wali Kota Zulmaeta Tegaskan Pengelolaan Risiko Jadi Fondasi Utama Pembangunan Payakumbuh
Waspada Musim Hujan, Payakumbuh Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor
Rakor Pemko Payakumbuh: Zulmaeta Dorong ASN Junjung Trilogi Zuzema
Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Payakumbuh, Harga Beras dan Cabai Jauh di Bawah Pasar
Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh Pastikan Asupan Gizi Sesuai Standar BGN
Ribuan Warga Payakumbuh Meriahkan Jalan Sehat HKN ke-61: “Generasi Sehat, Masa Depan Kuat”
Nagari Parambahan Tutup Rangkaian Satu Nagari Satu Event 2025 dengan Tradisi “Mangombang Siriah”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 06:59 WIB

BSI Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk Pemulihan Pasar Payakumbuh Pascakebakaran

Rabu, 5 November 2025 - 07:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tegaskan Pengelolaan Risiko Jadi Fondasi Utama Pembangunan Payakumbuh

Rabu, 5 November 2025 - 06:33 WIB

Waspada Musim Hujan, Payakumbuh Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 4 November 2025 - 18:51 WIB

Rakor Pemko Payakumbuh: Zulmaeta Dorong ASN Junjung Trilogi Zuzema

Senin, 3 November 2025 - 18:46 WIB

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Payakumbuh, Harga Beras dan Cabai Jauh di Bawah Pasar

Berita Terbaru