Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh ,liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil langkah strategis dalam pembangunan daerah melalui penyampaian nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (04/06/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wirman Putra dan dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Tiga Ranperda yang dibahas meliputi:

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Baca Juga :  Ramadhan Penuh Berkah, Polres Payakumbuh Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Ranperda tentang Penanaman Modal

Dalam pemaparannya, Wako Zulmaeta menekankan pentingnya RPJMD 2025–2029 sebagai turunan langsung dari RPJPD 2025–2045 dan visi-misi kepala daerah. Visi utama “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif” diturunkan menjadi lima misi, 17 arah pembangunan, serta 45 indikator utama.

Terkait laporan pertanggungjawaban APBD 2024, pendapatan daerah menunjukkan tren positif dengan realisasi Rp753,32 miliar dari target Rp733,57 miliar (102,69%). PAD juga melampaui target menjadi Rp138,65 miliar dari Rp130,17 miliar (106,51%). Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp742,73 miliar atau 92,64% dari pagu anggaran. Untuk ke-11 kalinya berturut-turut, Pemko Payakumbuh kembali meraih opini WTP dari BPK.

Baca Juga :  Polemik Jabatan Plt Dirut Tirta Sago: Antara Cinta Jabatan dan Profesionalisme yang Digaungkan Wako Zulmaeta

Dalam hal penanaman modal, Zulmaeta menilai regulasi lama (Perda No. 7 Tahun 2017) sudah tidak relevan dengan dinamika investasi saat ini. Ranperda baru diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan insentif yang lebih menarik bagi investor.

Ketua DPRD Wirman Putra menyampaikan bahwa pihak legislatif akan mencermati dan membahas secara mendalam ketiga Ranperda tersebut dengan prinsip musyawarah dan keberpihakan kepada masyarakat.(rel)

Berita Terkait

Ratusan Guru Hadiri Tablig Akbar Halalbihalal PGRI Payakumbuh, Wawako Tekankan Peran Strategis Guru
Wawako Payakumbuh Tekankan Pendidikan Agama sebagai Fondasi Karakter Generasi Muda
BPBD Payakumbuh Cek Kesiapan Peralatan dan Logistik Bencana, Pastikan Siaga Hadapi Kondisi Darurat
Pemko Payakumbuh Perkuat Pengendalian Program, Monev OPD Triwulan I 2026 Digelar Tiga Hari
Payakumbuh Tuan Rumah Kejurda Akuatik Sumbar 2026, Ajang Seleksi Menuju Nasional di Jakarta
Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Perpisahan SMAN 3 Payakumbuh, Wawako Elzadaswarman Beri Pesan Inspiratif untuk Siswa Kelas XII
Bantuan ATENSI Rp188 Juta Disalurkan di Payakumbuh, 90 Warga Terima Manfaat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 18:32 WIB

Ratusan Guru Hadiri Tablig Akbar Halalbihalal PGRI Payakumbuh, Wawako Tekankan Peran Strategis Guru

Sabtu, 11 April 2026 - 18:25 WIB

Wawako Payakumbuh Tekankan Pendidikan Agama sebagai Fondasi Karakter Generasi Muda

Sabtu, 11 April 2026 - 13:53 WIB

BPBD Payakumbuh Cek Kesiapan Peralatan dan Logistik Bencana, Pastikan Siaga Hadapi Kondisi Darurat

Sabtu, 11 April 2026 - 13:47 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Pengendalian Program, Monev OPD Triwulan I 2026 Digelar Tiga Hari

Jumat, 10 April 2026 - 17:39 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru