Payakumbuh,liputansumbar.com
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menunjukkan kepeduliannya terhadap pekerja rentan dengan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja rentan menggunakan dana pribadi. Program ini dijadwalkan berjalan pada Desember 2025 dengan total anggaran mencapai Rp16,8 juta/bulan.
Langkah sosial tersebut mendapat perhatian luas, karena mirip dengan inisiatif serupa yang pernah dilakukan di Pekanbaru. Zulmaeta menyebut, pembiayaan ini merupakan bentuk kepedulian pribadi terhadap masyarakat kecil yang belum mendapatkan perlindungan kerja.
“Jangka waktunya tergantung rezeki,” ungkapnya dengan rendah hati di Payakumbuh,senin (27/10/2025). “Yang penting niatnya membantu masyarakat agar terlindungi dari risiko kerja apalagi ini buat orang kampung sendiri.”ungkapnya
Pernyataan itu disampaikan usai Forum Grup Diskusi (FGD) antara Pemerintah Kota Payakumbuh dan BPJS Ketenagakerjaan, yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekda Rida Ananda, serta sejumlah kepala OPD terkait. FGD tersebut membahas strategi memperluas cakupan jaminan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja sektor informal.
Zulmaeta menegaskan pentingnya validitas data penerima, agar bantuan tepat sasaran. “Data penerima harus benar-benar valid. Saya tidak ingin ada data ganda atau penerima yang tidak sesuai,” ujarnya.
Selain dukungan pribadi dari wali kota, Pemko Payakumbuh juga menyiapkan langkah strategis untuk memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2026. Pemerintah akan melakukan pendataan rinci terhadap tenaga kerja yang akan dijamin, termasuk mereka yang bekerja di lingkungan pemerintahan.
Untuk memperkuat pengawasan, Zulmaeta berencana membentuk Tim Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, guna memastikan seluruh pelaku usaha dan perangkat daerah memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan akan mengajukan kerja sama dengan Baznas Kota Payakumbuh, agar sebagian dana zakat dapat digunakan untuk membantu pembayaran iuran bagi pekerja rentan. “Pengajuan akan dilengkapi data by name by address supaya bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Rencana tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat bersama kelurahan, kecamatan, dan Baznas untuk memastikan mekanisme penyaluran berjalan efektif.
Pada tahun 2026 mendatang, tercatat 1.593 pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini juga akan mencakup unsur RT, RW, LPM, serta kader posyandu yang kini masih dalam tahap pembahasan.
Selain itu, Pemko Payakumbuh berencana memberikan perlindungan serupa bagi anggota Korpri, menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah pun akan mengintensifkan sosialisasi kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk memberikan pemahaman bahwa BPJS Ketenagakerjaan bukan bantuan tunai, melainkan bentuk perlindungan atas risiko kerja.
“Kami ingin seluruh masyarakat, terutama pekerja rentan, merasa aman dan terlindungi saat bekerja. Ini bukan soal bantuan, tapi tentang rasa aman dalam mencari nafkah,” pungkas Zulmaeta.(ws)








