Zulmaeta Warning OPD: Jangan Puas dengan Zona Hijau Pelayanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi dan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (02/04/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Barat Adel Wahidi, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh.

Dalam arahannya, Zulmaeta menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh cepat berpuas diri dengan capaian yang telah diraih dalam pelayanan publik.

“Kami tidak boleh berpuas diri dengan capaian yang sudah ada. Semua saran dan rekomendasi harus segera ditindaklanjuti,” kata Zulmaeta.

Ia menyebut kegiatan koordinasi tersebut sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian sekaligus memperkuat standar pelayanan publik.

Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus segera melakukan evaluasi internal dan menyusun rencana aksi yang konkret serta terukur guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Zulmaeta juga menyoroti konsistensi kinerja Pemko Payakumbuh dalam penilaian Ombudsman selama empat tahun terakhir. Nilai kepatuhan pelayanan publik terus mengalami peningkatan, dari 86,34 pada 2021 menjadi 97,60 pada 2024 dengan predikat zona hijau kualitas tertinggi.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Terima 50 Sertifikat Aset dari BPN, Bahas Rencana Aksi Penataan Kawasan Batang Agam

“Capaian ini harus kita jaga bersama. Namun, kita juga harus menyadari bahwa ekspektasi masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi aspek krusial dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Karena itu, Pemko Payakumbuh berkomitmen memperkuat sistem pengaduan agar setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat, tepat, dan transparan.

“Masyarakat harus merasa hadirnya pemerintah memberi solusi. Setiap pengaduan wajib kita tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya.

Sementara itu, Adel Wahidi menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman mencakup empat dimensi utama, yakni input, proses, pengaduan, dan output yang bermuara pada tingkat kepercayaan masyarakat.

“Ada 12 bentuk maladministrasi yang menjadi fokus penilaian. Ini harus dipahami secara utuh oleh setiap penyelenggara layanan,” kata Adel.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 Ombudsman melakukan penilaian terhadap 310 instansi di Sumatera Barat yang meliputi pemerintah daerah, kepolisian, kantor pertanahan, imigrasi hingga lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Payakumbuh Darurat Kabel Udara: Wali Kota Zulmaeta Keluarkan Sikap Tegas

Realisasi penerimaan laporan masyarakat bahkan melampaui target, yakni mencapai 368 laporan atau 105 persen, dengan rata-rata waktu penyelesaian 110,5 hari.

Adel juga memaparkan sejumlah capaian pengawasan Ombudsman, di antaranya distribusi ribuan ijazah kepada alumni, pengembalian dokumen agunan kepada masyarakat, serta realisasi hak pelapor dalam berbagai kasus pelayanan publik.

Dalam forum tersebut, Ombudsman turut memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, mulai dari pemberian apresiasi kepada unit layanan berkinerja tinggi, penguatan koordinasi, hingga peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan dan pemahaman regulasi.

Menanggapi hal itu, Zulmaeta meminta seluruh jajaran Pemko Payakumbuh menjadikan hasil evaluasi Ombudsman sebagai dasar pembenahan berkelanjutan.

“Kita jadikan ini sebagai cermin untuk berbenah. Saya minta setiap OPD segera menyusun langkah perbaikan yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Kegiatan yang juga diikuti Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh itu diakhiri dengan diskusi interaktif guna memperdalam pemahaman teknis penilaian maladministrasi dalam pelayanan publik.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal
Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan
Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah
Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim
Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026
PORSENI TK 2026 Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Perkuat Karakter dan Potensi Anak Usia Dini
Pemko Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Tirta Sago, Perkuat Pelayanan Air Bersih dan Tata Kelola Perusahaan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:44 WIB

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim

Berita Terbaru