Zulmaeta Warning OPD: Jangan Puas dengan Zona Hijau Pelayanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi dan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (02/04/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Barat Adel Wahidi, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh.

Dalam arahannya, Zulmaeta menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh cepat berpuas diri dengan capaian yang telah diraih dalam pelayanan publik.

“Kami tidak boleh berpuas diri dengan capaian yang sudah ada. Semua saran dan rekomendasi harus segera ditindaklanjuti,” kata Zulmaeta.

Ia menyebut kegiatan koordinasi tersebut sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian sekaligus memperkuat standar pelayanan publik.

Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus segera melakukan evaluasi internal dan menyusun rencana aksi yang konkret serta terukur guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Zulmaeta juga menyoroti konsistensi kinerja Pemko Payakumbuh dalam penilaian Ombudsman selama empat tahun terakhir. Nilai kepatuhan pelayanan publik terus mengalami peningkatan, dari 86,34 pada 2021 menjadi 97,60 pada 2024 dengan predikat zona hijau kualitas tertinggi.

Baca Juga :  Payakumbuh Layak Jadi Kota Event, Perayaan HUT RI Buktikan Multi Efek Ekonomi

“Capaian ini harus kita jaga bersama. Namun, kita juga harus menyadari bahwa ekspektasi masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi aspek krusial dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Karena itu, Pemko Payakumbuh berkomitmen memperkuat sistem pengaduan agar setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat, tepat, dan transparan.

“Masyarakat harus merasa hadirnya pemerintah memberi solusi. Setiap pengaduan wajib kita tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya.

Sementara itu, Adel Wahidi menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman mencakup empat dimensi utama, yakni input, proses, pengaduan, dan output yang bermuara pada tingkat kepercayaan masyarakat.

“Ada 12 bentuk maladministrasi yang menjadi fokus penilaian. Ini harus dipahami secara utuh oleh setiap penyelenggara layanan,” kata Adel.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 Ombudsman melakukan penilaian terhadap 310 instansi di Sumatera Barat yang meliputi pemerintah daerah, kepolisian, kantor pertanahan, imigrasi hingga lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Dukung Program Jaksa Masuk Sekolah, Dorong Pelajar Melek Hukum Sejak Dini

Realisasi penerimaan laporan masyarakat bahkan melampaui target, yakni mencapai 368 laporan atau 105 persen, dengan rata-rata waktu penyelesaian 110,5 hari.

Adel juga memaparkan sejumlah capaian pengawasan Ombudsman, di antaranya distribusi ribuan ijazah kepada alumni, pengembalian dokumen agunan kepada masyarakat, serta realisasi hak pelapor dalam berbagai kasus pelayanan publik.

Dalam forum tersebut, Ombudsman turut memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, mulai dari pemberian apresiasi kepada unit layanan berkinerja tinggi, penguatan koordinasi, hingga peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan dan pemahaman regulasi.

Menanggapi hal itu, Zulmaeta meminta seluruh jajaran Pemko Payakumbuh menjadikan hasil evaluasi Ombudsman sebagai dasar pembenahan berkelanjutan.

“Kita jadikan ini sebagai cermin untuk berbenah. Saya minta setiap OPD segera menyusun langkah perbaikan yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Kegiatan yang juga diikuti Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh itu diakhiri dengan diskusi interaktif guna memperdalam pemahaman teknis penilaian maladministrasi dalam pelayanan publik.(ws)

Berita Terkait

Wako Zulmaeta Tegaskan PPPK Jangan Sekadar Bekerja
Warga Payakumbuh Barat Keluhkan Air PDAM Tidak Jernih dan Berwarna Hijau Lumut
Fraksi NasDem Soroti Kemandirian Fiskal dan Lonjakan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Payakumbuh 2026
Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026
Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Melanggar Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:14 WIB

Wako Zulmaeta Tegaskan PPPK Jangan Sekadar Bekerja

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Warga Payakumbuh Barat Keluhkan Air PDAM Tidak Jernih dan Berwarna Hijau Lumut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Fraksi NasDem Soroti Kemandirian Fiskal dan Lonjakan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Payakumbuh 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Berita Terbaru

Payakumbuh

Wako Zulmaeta Tegaskan PPPK Jangan Sekadar Bekerja

Rabu, 2 Sep 2026 - 19:14 WIB

Payakumbuh

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:20 WIB