Payakumbuh, liputansumbar
Sebanyak 19 keluarga di Kota Payakumbuh menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Program Peningkatan Kualitas RTLH Tahun 2025. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Baznas Kota Payakumbuh, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sosialisasi program berlangsung di Aula Dinas PKP Kota Payakumbuh, Rabu (07/05/2025), dihadiri langsung oleh para penerima bantuan.
Kepala Dinas PKP, Marta Minanda, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya menargetkan perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mengedepankan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Kami ingin rumah yang dibangun benar-benar menjadi tempat tinggal yang layak dan sehat, dengan semangat gotong royong,” jelasnya.
Dari total penerima manfaat, 17 keluarga mendapat bantuan dari Baznas Kota Payakumbuh, sedangkan dua keluarga lainnya dari alokasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp23 juta.
Program ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam mengurangi jumlah rumah tak layak huni, sekaligus bentuk sinergi konkret antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat.
Wakil Ketua II Baznas Kota Payakumbuh, Drs. Zul Aidi, menekankan bahwa zakat diarahkan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami berharap program ini menjadi wujud nyata pemanfaatan zakat dalam mengangkat kesejahteraan mustahik,” ujarnya.
Untuk memastikan efisiensi penyaluran dana, Bank BTN memfasilitasi pembukaan rekening bagi seluruh penerima. Dari sisi teknis, pelaksanaan program dipantau oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) di bawah pengawasan Dinas PKP.
Murdifin, Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP, menambahkan bahwa pembangunan dilakukan secara swadaya oleh warga, dengan pendampingan agar dana digunakan tepat sasaran.(rel)