Polres Payakumbuh Tangkap Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Payakumbuh, bekerja sama dengan personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), berhasil menangkap seorang pria berinisial AB (36) yang diduga melakukan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (07/03) sore di sekitar Jl. Khatib Sulaiman, Kelurahan Padang Karambia, tepatnya di kawasan kuburan Cina. Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya pembelian BBM bersubsidi menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi.

Baca Juga :  Liga Askot PSSI Payakumbuh 2025 Resmi Bergulir, Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Berprestasi

“Informasi yang diterima langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan pengejaran,” ujar AKP Doni.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh akhirnya berhasil menghentikan kendaraan target, sebuah Toyota Kijang Super KF 50 Long BA 1362 MY, di lokasi yang disebutkan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 10 jeriken, di mana 8 di antaranya berisi Pertalite, sementara 2 lainnya kosong.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PBJ untuk Tingkatkan Profesionalisme Aparatur

“BBM ini rencananya akan dibawa ke rumahnya untuk kemudian dijual kembali,” tambah AKP Doni.

Saat ini, AB telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan migas. Ia dijerat dengan Pasal 40 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sebagaimana diubah dengan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Polres Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal semacam ini serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.(ws)

Berita Terkait

Ribian Cafe Boxing Club Entertainment Serie V Sukses Besar, Sportivitas dan Hiburan Jadi Daya Tarik Anak Muda
Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Tekankan “Trilogi Zuzema” Saat Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Payakumbuh
Angin Kencang Terjang Balai Kota Payakumbuh, Gonjong Terangkat dan Plafon Diskominfo Ambruk
Viral.!! Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Disorot karena Diduga Masih Praktek Dokter, Ngaku Sudah Lapor Gubernur.
Wali Kota Payakumbuh Sambut Kepala BPOM Baru, Bahas Sinergi Pengawasan Pangan dan Obat
Mandiri Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Kinerja Wali Kota Zulmaeta Disorot: Payakumbuh Dinilai Stagnan, Pemerintahan Terjebak Budaya Asal Bapak Senang
Berita ini 1,228 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Ribian Cafe Boxing Club Entertainment Serie V Sukses Besar, Sportivitas dan Hiburan Jadi Daya Tarik Anak Muda

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tekankan “Trilogi Zuzema” Saat Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Payakumbuh

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Angin Kencang Terjang Balai Kota Payakumbuh, Gonjong Terangkat dan Plafon Diskominfo Ambruk

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Viral.!! Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Disorot karena Diduga Masih Praktek Dokter, Ngaku Sudah Lapor Gubernur.

Berita Terbaru