Payakumbuh ,liputansumbar.com
Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Randang Kota Payakumbuh kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kawasan ini resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (K-BKI) Tahun 2025 oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, kepada Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, dalam sebuah seremoni di Sentra IKM Randang Padang Kaduduak, Kamis (12/6/2025).
“Ini adalah bentuk penghargaan kepada Pemko Payakumbuh atas upaya konsisten dalam membangun ekonomi masyarakat melalui sentra produksi unggulan daerah. Pengakuan ini telah mendapat sorotan hingga level internasional,” ujar Alpius.
Ia menyampaikan bahwa kekayaan intelektual menjadi kunci dalam pengembangan ekonomi kreatif, dan Payakumbuh dinilai berhasil menjalankan strategi tersebut melalui inovasi dan pelestarian produk khas seperti Randang.
Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sumbar juga diisi dengan eksplorasi kuliner lokal, salah satunya mencicipi “Pindik”, makanan khas yang dinilai memiliki potensi untuk dipatenkan sebagai kekayaan intelektual komunal.
Selain itu, rombongan turut memantau progres pengembangan Koperasi Merah Putih yang kini telah berjumlah tujuh unit aktif di Payakumbuh. Kanwil membuka ruang konsultasi bagi pelaku koperasi yang menghadapi hambatan di lapangan.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemko akan menjadikan momen ini sebagai pemicu untuk mendorong lahirnya produk-produk lokal berbasis kekayaan intelektual.
“Tidak hanya Randang, kami akan eksplorasi berbagai potensi lain dengan nilai budaya dan ekonomi tinggi. Harapannya, ini menjadi daya tarik wisata dan penggerak ekonomi kreatif,” katanya.
Elzadaswarman juga menyoroti pentingnya pengemasan produk Randang agar lebih variatif dan menarik. “Kita harus mampu menyesuaikan kemasan untuk semua segmen pasar, termasuk wisatawan yang menjadikan Randang sebagai oleh-oleh khas Payakumbuh,” pungkasnya.
Dengan penetapan ini, Payakumbuh selangkah lebih maju dalam menjadikan potensi lokal sebagai kekuatan ekonomi berbasis kekayaan intelektual, sekaligus memperkuat identitas budaya daerah.(rel)