Padang,liputansumbar.com
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Di bawah komando Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Dr. Ricky Yanuarfi, SH, MH, tim berhasil menggagalkan pengiriman 100 kilogram ganja kering dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Bukittinggi dan Payakumbuh, Sumatera Barat.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman narkotika lintas provinsi. Menindaklanjuti informasi itu, BNNP Sumbar langsung melakukan pengintaian dan koordinasi bersama BNNK Pasaman dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda).
Setelah rapat persiapan pada Rabu (15/7) pukul 16.00 WIB, tim bergerak ke perbatasan Sumbar-Sumut. Pada pukul 22.00 WIB, diperoleh informasi bahwa ganja telah dimuat dan kendaraan kurir telah melaju ke arah Sumbar. Hingga akhirnya, pada Kamis (16/7) subuh, tim berhasil menghentikan dan menggeledah dua kendaraan, yakni Toyota Kijang GLX dan Daihatsu Grandmax, di wilayah Gadut, Kamang, Kabupaten Agam.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita:
100 kilogram ganja kering,
7 unit handphone,
uang tunai sebesar Rp1.255.000,
serta dua unit kendaraan.
Empat orang tersangka yang diamankan merupakan warga Kota Bukittinggi:
JM (26), AY (26), E (27), dan BF (29).
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan warga lokal dalam jaringan narkotika.
“Ini mengindikasikan bahwa Bukittinggi kini telah masuk dalam fase darurat narkotika. Kami sangat prihatin, karena para pelaku berasal dari kota yang seharusnya menjadi pusat peradaban dan pendidikan di Sumatera Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ricky menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi kuat antara BNNP, BNNK, dan unsur intelijen lainnya. Ia juga menegaskan komitmen BNNP untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumbar, serta mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pencegahan dan pelaporan aktivitas mencurigakan.
“Penangkapan ini menjadi peringatan bahwa ancaman narkotika masih nyata dan serius. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda kita,” tutupnya.
Para tersangka kini ditahan di Kantor BNNP Sumbar dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(ws)