RPJMD Terlambat Dibahas, Fajar Vesky Bongkar Kelalaian DPRD dan Pemda Lima Puluh Kota

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar.com

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota memanas ketika salah satu anggota dewan, M. Fajar Rillah Vesky, melontarkan autokritik keras terhadap keterlambatan proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dalam interupsinya, politisi Partai Golkar itu tak hanya menyentil keterlambatan pihak eksekutif, tetapi juga mengakui kelemahan di internal legislatif.

“Ranperda RPJMD ini ibarat jatuh tertimpa tangga. Sudahlah Ranperda masuk terlambat 28 hari ke DPRD, kita pun di DPRD terlambat pula mengagendakan pembahasannya. Bahkan, penyampaian nota bupati baru bisa dijadwalkan hari ini, padahal surat bupati sudah masuk sejak 18 Juni lalu,” tegas Fajar dalam rapat paripurna penyampaian nota bupati, Senin (28/7/2025).

Fajar Rillah Vesky menyampaikan kekhawatirannya bahwa proses pembahasan yang tertunda ini dapat memicu anggapan publik bahwa RPJMD digarap secara tergesa-gesa atau bahkan tidak serius. “Kalau begini, apa kata rakyat? Bisa-bisa dianggap hanya kejar tayang, dan kita dipandang tak bertanggung jawab. Ini menyangkut moral dan kepercayaan publik,” ujarnya lantang.

Baca Juga :  BPBD Limapuluh Kota Perkuat Peran Jurnalis Bencana

Dalam penyampaiannya, Fajar merujuk pada aturan yang mengikat proses penyusunan RPJMD, yakni Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa sesuai Pasal 69 ayat 1–3 Permendagri 86/2017, Ranperda RPJMD harus disampaikan ke DPRD paling lambat 90 hari setelah pelantikan kepala daerah, yaitu sebelum 21 Mei 2025. Namun faktanya, dokumen tersebut baru diserahkan pada 18 Juni 2025.

“Keterlambatan ini terjadi meski DPRD sebelumnya sudah mewanti-wanti agar penyampaian Ranperda jangan sampai molor lagi, saat Rancangan Awal RPJMD dibahas Mei lalu,” ungkapnya. Ia bahkan menyitir lirik lagu band Drive untuk menggambarkan kondisi tersebut, “Kita tidak mungkin menyalahkan waktu, apalagi keadaan.”

Fajar juga mencoba memahami kendala di pihak eksekutif, seperti proses penyusunan Renstra OPD, verifikasi oleh Bappelitbangda, konsultasi ke provinsi, hingga review APIP. Namun demikian, ia menegaskan bahwa keterlambatan ini tetap harus disikapi secara serius dan bertanggung jawab.

Karena itu, melalui forum paripurna, Fajar mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk segera mengagendakan pembahasan Ranperda RPJMD. “Kita harus kejar sisa waktu yang ada. Kalau mengacu aturan, RPJMD ini sudah harus ditetapkan menjadi Perda paling lambat 20 Agustus 2025. Artinya, tinggal kurang dari satu bulan lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Ekonomi Lesu, Fraksi Golkar Dorong Percepatan Serapan APBD Limapuluh Kota 2025

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Aulia Efendi Dt Bijayo dan dihadiri Ketua DPRD Doni Ikhlas serta 18 anggota DPRD tersebut juga diikuti oleh Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha, unsur Forkopimda, dan kepala OPD. Agenda utama rapat adalah mendengar penyampaian nota bupati tentang Ranperda RPJMD 2025–2029.

Fajar mengakhiri pernyataannya dengan ajakan moral: “Demi rakyat, demi daerah, dan demi kepatuhan kita terhadap hukum, mari kita percepat proses pembahasan ini. Jangan ada lagi alasan administratif maupun politis.”(ws)

Berita Terkait

Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera
Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni
Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda
Isu Video 30 Detik Mirip Kepala Daerah Hebohkan Payakumbuh dan Limapuluh Kota
Dilantik, Pengurus KONI Limapuluh Kota 2026–2029 Langsung Bidik Sukses di Porprov
Irfendi Arbi Antar Jenazah H. Luzon Landjumin ke Peristirahatan Terakhir
DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader
Peringati Peristiwa Situjuah ke-77, Wawako Payakumbuh Tegaskan Warisan Bela Negara
Berita ini 887 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 12:23 WIB

Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:55 WIB

Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:42 WIB

Isu Video 30 Detik Mirip Kepala Daerah Hebohkan Payakumbuh dan Limapuluh Kota

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:31 WIB

Dilantik, Pengurus KONI Limapuluh Kota 2026–2029 Langsung Bidik Sukses di Porprov

Berita Terbaru