Belasan Korban Arisan di Payakumbuh Tuntut Keadilan: Kerugian Capai Rp1,6 Miliar, SE Masih Berkeliaran

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Belasan emak-emak dan beberapa pria mendatangi Mapolres Payakumbuh di Jalan Pahlawan, Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin pagi (26/5/2025), menuntut keadilan atas dugaan penipuan arisan oleh seseorang berinisial SE.

Mereka merupakan warga Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota yang mengaku telah melaporkan kasus ini empat bulan lalu. Namun hingga kini, mereka belum menerima kejelasan proses hukum terhadap SE, yang disebut sebagai pengelola arisan sejak 2019 dan menyebabkan kerugian hingga Rp1,6 miliar kepada puluhan korban.

Sambil membawa spanduk bertuliskan “Korban Arisan S.E” dengan gambar tumpukan uang, para korban berdiri di depan SPKT Mapolres Payakumbuh menanti kepastian hukum. Beberapa di antara korban bahkan merupakan kerabat dari SE.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Amankan 17 Motor dari Operasi Cipta Kondisi, Diduga Akan Digunakan untuk Balap Liar

Setelah menunggu lebih dari satu jam, mereka berupaya menemui langsung Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo. Namun, karena Kapolres sedang menjalani kegiatan lain, mereka diterima oleh Kabag Ops KOMPOL Winedri.

“Kami sudah empat hingga lima bulan lalu melapor, tapi tidak ada kejelasan. SE masih bebas berkeliaran, sementara uang kami habis,” keluh salah satu korban.

KOMPOL Winedri merespons keluhan korban dengan menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kasat Reskrim.

Baca Juga :  “Menuju Riverfront City: Pemko Payakumbuh serius optimalkan Kawasan Batang Agam jadi ikon wisata dan ruang publik ramah masyarakat.”

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria Afdhal, saat dikonfirmasi menyatakan laporan korban sudah diterima dan masih dalam tahap penyelidikan. SE juga sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Proses masih berjalan, dan kita butuh waktu untuk menentukan apakah laporan ini akan ditingkatkan ke ranah pidana atau perdata,” jelas AKP Wiko.

Para korban berharap proses hukum terhadap SE bisa segera dituntaskan agar ada kepastian dan keadilan atas kerugian besar yang mereka alami.(ws)

Berita Terkait

BSI Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk Pemulihan Pasar Payakumbuh Pascakebakaran
Wali Kota Zulmaeta Tegaskan Pengelolaan Risiko Jadi Fondasi Utama Pembangunan Payakumbuh
Waspada Musim Hujan, Payakumbuh Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor
Rakor Pemko Payakumbuh: Zulmaeta Dorong ASN Junjung Trilogi Zuzema
Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Payakumbuh, Harga Beras dan Cabai Jauh di Bawah Pasar
Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh Pastikan Asupan Gizi Sesuai Standar BGN
Ribuan Warga Payakumbuh Meriahkan Jalan Sehat HKN ke-61: “Generasi Sehat, Masa Depan Kuat”
Nagari Parambahan Tutup Rangkaian Satu Nagari Satu Event 2025 dengan Tradisi “Mangombang Siriah”
Berita ini 405 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 06:59 WIB

BSI Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk Pemulihan Pasar Payakumbuh Pascakebakaran

Rabu, 5 November 2025 - 07:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tegaskan Pengelolaan Risiko Jadi Fondasi Utama Pembangunan Payakumbuh

Rabu, 5 November 2025 - 06:33 WIB

Waspada Musim Hujan, Payakumbuh Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 4 November 2025 - 18:51 WIB

Rakor Pemko Payakumbuh: Zulmaeta Dorong ASN Junjung Trilogi Zuzema

Senin, 3 November 2025 - 18:46 WIB

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Payakumbuh, Harga Beras dan Cabai Jauh di Bawah Pasar

Berita Terbaru