Belasan Korban Arisan di Payakumbuh Tuntut Keadilan: Kerugian Capai Rp1,6 Miliar, SE Masih Berkeliaran

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Belasan emak-emak dan beberapa pria mendatangi Mapolres Payakumbuh di Jalan Pahlawan, Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin pagi (26/5/2025), menuntut keadilan atas dugaan penipuan arisan oleh seseorang berinisial SE.

Mereka merupakan warga Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota yang mengaku telah melaporkan kasus ini empat bulan lalu. Namun hingga kini, mereka belum menerima kejelasan proses hukum terhadap SE, yang disebut sebagai pengelola arisan sejak 2019 dan menyebabkan kerugian hingga Rp1,6 miliar kepada puluhan korban.

Sambil membawa spanduk bertuliskan “Korban Arisan S.E” dengan gambar tumpukan uang, para korban berdiri di depan SPKT Mapolres Payakumbuh menanti kepastian hukum. Beberapa di antara korban bahkan merupakan kerabat dari SE.

Baca Juga :  Jadi Otak Jaringan Sabu, Pemuda 21 Tahun Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Setelah menunggu lebih dari satu jam, mereka berupaya menemui langsung Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo. Namun, karena Kapolres sedang menjalani kegiatan lain, mereka diterima oleh Kabag Ops KOMPOL Winedri.

“Kami sudah empat hingga lima bulan lalu melapor, tapi tidak ada kejelasan. SE masih bebas berkeliaran, sementara uang kami habis,” keluh salah satu korban.

KOMPOL Winedri merespons keluhan korban dengan menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Keselamatan Singgalang 2025

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria Afdhal, saat dikonfirmasi menyatakan laporan korban sudah diterima dan masih dalam tahap penyelidikan. SE juga sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Proses masih berjalan, dan kita butuh waktu untuk menentukan apakah laporan ini akan ditingkatkan ke ranah pidana atau perdata,” jelas AKP Wiko.

Para korban berharap proses hukum terhadap SE bisa segera dituntaskan agar ada kepastian dan keadilan atas kerugian besar yang mereka alami.(ws)

Berita Terkait

Payakumbuh Darurat Kabel Udara: Wali Kota Zulmaeta Keluarkan Sikap Tegas
Payakumbuh Mantapkan Disain Olahraga Daerah(DOD) , Arah Baru Pembangunan Olahraga
GOR Nan Ampek Riuh, Walikota Cup I Basketball 2025 Resmi Usai
Kopi Gam Payakumbuh, Kreasi Lokal dengan Rasa “Plot Twist” di Lidah
Meski Hujan, Guru Payakumbuh Kokoh Rayakan Hari Guru Nasional 2025
Estetika Kota Terganggu, Kabel Udara di Payakumbuh Semakin Kusut
Kolaborasi Pemko–Polri Hadirkan Kampung Bebas Narkoba di Payakumbuh
Bantuan Pangan CPP Mulai Disalurkan di Payakumbuh
Berita ini 405 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 22:29 WIB

Payakumbuh Darurat Kabel Udara: Wali Kota Zulmaeta Keluarkan Sikap Tegas

Jumat, 28 November 2025 - 07:33 WIB

Payakumbuh Mantapkan Disain Olahraga Daerah(DOD) , Arah Baru Pembangunan Olahraga

Jumat, 28 November 2025 - 07:08 WIB

GOR Nan Ampek Riuh, Walikota Cup I Basketball 2025 Resmi Usai

Rabu, 26 November 2025 - 19:47 WIB

Kopi Gam Payakumbuh, Kreasi Lokal dengan Rasa “Plot Twist” di Lidah

Selasa, 25 November 2025 - 20:09 WIB

Meski Hujan, Guru Payakumbuh Kokoh Rayakan Hari Guru Nasional 2025

Berita Terbaru

Olahraga

GOR Nan Ampek Riuh, Walikota Cup I Basketball 2025 Resmi Usai

Jumat, 28 Nov 2025 - 07:08 WIB

Payakumbuh

Meski Hujan, Guru Payakumbuh Kokoh Rayakan Hari Guru Nasional 2025

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:09 WIB