BPK-RI Serahkan LHP LKPD 2024 kepada 8 Daerah di Sumbar: Komitmen Transparansi Keuangan Ditekankan

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,liputansumbar

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada delapan pemerintah kabupaten/kota, Kamis (22/5/2025), di Aula BPK-RI Perwakilan Sumbar, Padang.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sumbar, Sudarminto Eko Putra, dan diterima oleh para kepala daerah atau perwakilannya.

Sudarminto menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD merupakan amanat konstitusi dan menjadi instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Sidak Pasar Ibuah Jelang Ramadhan, Pastikan Harga dan Stok Aman

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK oleh kepala daerah adalah bentuk nyata komitmen terhadap tata kelola keuangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mewakili delapan kepala daerah lainnya, mengapresiasi kinerja profesional tim auditor BPK selama proses pemeriksaan yang berlangsung sejak April hingga Mei 2025.


“Kami berterima kasih atas kerja profesional BPK. Pemeriksaan ini bagian dari upaya strategis untuk menciptakan tata kelola keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Terima Kunjungan Ninik Mamak Latina, Perkuat Sinergi Adat dan Pembangunan

Zulmaeta berharap opini LKPD 2024 tetap memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana yang telah diraih selama sepuluh tahun berturut-turut.

Adapun delapan daerah yang menerima LHP adalah:

Kota Payakumbuh

Kota Sawahlunto

Kabupaten Dharmasraya

Kabupaten Limapuluh Kota

Kabupaten Padang Pariaman

Kabupaten Solok

Kabupaten Pesisir Selatan

Kabupaten Solok Selatan

Penyerahan LHP ini menegaskan kembali pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan berintegritas.(rel)

Berita Terkait

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM 2026
Dukung Program 3 Juta Rumah, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Sistem Registrasi Pengembang
Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla”
Pemko Payakumbuh Optimalkan Posyandu untuk Capaian SPM
Pemko Payakumbuh Salurkan CPP dan Minyak Goreng untuk 13.628 KK, Dimulai dari Tigo Koto Diateh
DPRD Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Pemko Payakumbuh Siapkan Regulasi Baru
Ratusan Guru Hadiri Tablig Akbar Halalbihalal PGRI Payakumbuh, Wawako Tekankan Peran Strategis Guru
Wawako Payakumbuh Tekankan Pendidikan Agama sebagai Fondasi Karakter Generasi Muda
Berita ini 554 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas, Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM 2026

Rabu, 15 April 2026 - 15:44 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Sistem Registrasi Pengembang

Selasa, 14 April 2026 - 21:49 WIB

Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla”

Selasa, 14 April 2026 - 16:25 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan CPP dan Minyak Goreng untuk 13.628 KK, Dimulai dari Tigo Koto Diateh

Senin, 13 April 2026 - 21:35 WIB

DPRD Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Pemko Payakumbuh Siapkan Regulasi Baru

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Ratusan Aparat Amankan Aksi Pemuda Nagari di Sungai Kamuyang

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:31 WIB