Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh kembali mendapat sorotan tajam terkait kondisi penataan infrastruktur digital yang dinilai makin semrawut. Perkembangan layanan internet dan TV kabel yang tumbuh pesat memang membawa kemudahan bagi masyarakat, namun di sisi lain menciptakan persoalan estetika kota akibat bentangan kabel udara yang tidak tertata, terutama kabel serat optik atau fiber optik yang menjuntai di berbagai titik.
Menurut H. Tasrif pengamat kebijakan publik di Payakumbuh, kondisi tersebut sudah memasuki tahap serius dan perlu segera direspons oleh pemerintah daerah. Ia menilai banyak kabel yang menggantung rendah, saling tumpang-tindih, serta tidak mengikuti standar penataan yang semestinya, sehingga membuat wajah kota tampak kumuh dan menimbulkan risiko keselamatan.
“Ini bukan sekadar masalah estetika. Kabel yang menjalar tanpa standar dan menggantung rendah bisa membahayakan masyarakat. Pemerintah harus melihat ini sebagai masalah serius,” ujarnya.

Selain persoalan kerapian dan keamanan, isu legalitas pemanfaatan tiang listrik oleh sejumlah penyedia layanan internet dan TV kabel juga menjadi perhatian. Banyak provider diduga belum memiliki legal standing yang jelas dalam menggunakan tiang listrik atau infrastruktur pendukung lainnya, termasuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah daerah harus turun langsung menyisir dan menertibkan pengusaha nakal yang memanfaatkan tiang listrik tanpa izin sah. Ini bukan hanya soal keindahan kota, tetapi juga kepastian hukum dan potensi kebocoran PAD,” tegasnya.
Ia meminta Pemko Payakumbuh mengambil langkah tegas agar penggunaan ruang kota oleh operator telekomunikasi berjalan sesuai aturan dan memberikan pemasukan yang seharusnya bagi daerah.
Pengamat juga mendorong adanya kolaborasi lebih kuat antara Pemerintah Kota Payakumbuh, PLN, serta seluruh penyedia layanan internet dan TV kabel. Penyusunan regulasi yang lebih ketat, termasuk standar penataan kabel, pemanfaatan tiang, hingga konsep jaringan bawah tanah (ducting), dinilai penting untuk visi jangka panjang.
Menurutnya, pembangunan ducting atau sistem kabel bawah tanah harus menjadi agenda strategis agar estetika kota dapat dipulihkan dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.
Menanggapi hal ini,kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Payakumbuh Kurniawan Syah Putra menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia mengatakan Kominfo akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menangani perizinan pemasangan jaringan kabel oleh operator telekomunikasi selasa 25/11-2025.
Selain itu, koordinasi juga akan melibatkan Dinas PUPR—khususnya bidang Bina Marga terkait tata ruang dan Bidang Jasa Konstruksi yang menangani Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kominfo akan berkoordinasi dengan DPMPTSP dan PUPR untuk memastikan setiap pemasangan jaringan memiliki izin dan sesuai tata ruang,” ungkapnya, menegaskan kesiapan pemerintah menertibkan kondisi yang terjadi” Tutupnya
Disisi lain,Tokoh Masyarakat Payakumbuh angkat bicara, Dengan meningkatnya kebutuhan digital masyarakat, pengelolaan infrastruktur telekomunikasi menjadi krusial agar perkembangan daerah tidak berjalan tanpa arah. Pemerintah Kota Payakumbuh diharapkan segera mengambil langkah strategis berupa pendataan ulang jaringan, penegakan aturan, serta memastikan setiap provider memenuhi kewajiban retribusi dan izin.
Jika tidak segera ditangani, persoalan kabel udara yang semrawut dikhawatirkan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Warga Payakumbuh kini menunggu langkah nyata pemerintah untuk menghadirkan kota yang lebih rapi, tertib, dan berwawasan masa depan” Ungkapnya.(ws)








