Fraksi Golkar Tegas! Jangan Pangkas Anggaran Komunikasi Publik!

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, liputansumbar

Menjelang penyampaian pendapat akhir terhadap dua Ranperda, yakni LKPJ Tahun 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menyerukan agar pemerintah daerah tidak memangkas anggaran komunikasi publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (9/5/2025), juru bicara Fraksi Golkar, M. Fajar Rillah Vesky, menyatakan bahwa Diskominfo memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui media. Ia menyebut bahwa pemangkasan anggaran berisiko melemahkan industri pers lokal yang kini tengah dihantam gelombang efesiensi.

Baca Juga :  Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo Pamit dan Sampaikan Pesan Penting bagi Prajurit

“Barangkali kita terlalu naif kalau anggaran untuk pilar keempat demokrasi terpangkas. Kalau tak bisa ditambah, jangan dikurangi,” tegas Fajar. Menurutnya, industri pers di Limapuluh Kota telah berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan daerah.

Fajar juga mengingatkan bahwa komunikasi publik tidak hanya menyangkut informasi, tetapi juga kenyamanan kerja ASN dan kelancaran berbagai program pemerintah daerah. “Ini penting untuk menjaga rasa aman aparatur dan mendorong suksesnya program bupati dan wakil bupati terpilih,” tambahnya.

gedung DPRD Kabupaten Limapuluh Kota suasana rapat paripurna.

Selain menyoroti anggaran media, Fraksi Golkar tetap mendukung alokasi untuk program prioritas lainnya, seperti P3K, guru mengaji, petugas Damkar, BPBD, dan Dishub. Fraksi juga mendorong dukungan terhadap instansi vertikal di daerah.

Baca Juga :  Pelantikan ASN Malam Hari Jadi Polemik, BKPSDM Payakumbuh Buka Suara

“Dalam pahit getirnya efisiensi anggaran, mari tetap beri perhatian pada insan pers dan perusahaan media lokal sebagai garda keempat demokrasi,” tutup Fajar.(ws)

Berita Terkait

DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik
Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren
Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota
Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar
Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota
2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi
Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 1,753 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik

Senin, 1 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Berita Terbaru