Kapolres Payakumbuh Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas, Masyarakat Jangan Ragu Laporkan!

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Dalam beberapa pemberitaan di berbagai media, aksi premanisme berkedok ormas menjadi polemik yang berkembang di tengah-tengah masyarakat saat ini. Bahkan aksi ini disinyalir telah berpotensi menghambat perkembangan investasi di beberapa daerah dalam negara Republik Indonesia.

Menyikapi hal ini, Polri sebagai garda terdepan pemelihara harkamtibmas menyatakan kesiapanya akan menindak tegas segala macam bentuk aksi premanisme berkedok ormas yang meresahkan masyarakat.

Termasuk pada wilayah hukum Polres Payakumbuh, Kapolres AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H menegaskan tidak akan mentolerir segala macam bentuk aksi premanisme jika ada terjadi di wilayah hukumnya.

” Yang jelas hal ini tidak dibenarkan ada dan berkembang di wilayah hukum Polres Payakumbuh, segala macam bentuk aksi premanisme mulai dari pemerasan, pungli hingga aksi yang dapat mengancam investasi dan stabilitas keamanan akan kita pangkas keberadaanya, ” ujar Kapolres, Minggu (15/03).

Baca Juga :  Fraksi NasDem Desak Pemerintah Lebih Hadir di Tengah Krisis Ekonomi

Lanjut Kapolres lagi, menyikapi aksi premanisme ini tidak serta merta hanya di lakukan dengan tindakan penegakan hukum saja, pihaknya akan melakukan tindakan preventif dan preemtif dengan melakukan pendataan dan pemetaan keberadaan organisasi masyarakat yang ada di wilayah hukumnya untuk kemudian lakukan pendekatan dan sosialisasi untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum sebagai tindakan awal.

” Saya yakin dan percaya, organisasi masyarakat yang ada di Kota Payakumbuh tidak akan melakukan tindakan seperti ini, namun jika ada yang nyeleneh kita tidak akan kompromi dan akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang ada, ” imbuh Kapolres lagi.

Kepada masyarakat dan para pelaku usaha di Kota Payakumbuh, Kapolres Payakumbuh juga meminta untuk tidak ragu melaporkan kepada jajaranya jika menemukan atau bahkan menjadi korban dalam aksi premanisme ini. Pelaporan tindak pidana bisa dilakukan dimana saja pada kantor kepolisian baik Polsek maupun Polres secara langsung atau pada call centre Polres Payakumbuh *110* yang mana apapun jenis laporan dan pengaduan dari masyarakat akan segera di tindak lanjuti.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Serahkan 70 Paket Sembako untuk Fakir Miskin dan Duafa di Masjid Baiturrahmah

” Layanan Hotline *110* dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai situasi darurat yang membutuhkan kehadiran personil Polri, call centre ini tidak memiliki batas waktu pelayanan, dalam artian selama rentang waktu 1×24 jam setiap laporan dan pengaduan akan di respon oleh operator yang di telah di tugaskan, ” pungkas Kapolres. (rel)

Berita Terkait

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026
Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Melanggar Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol
Pemko Payakumbuh Dorong Ketahanan Pangan melalui Lomba Pengolahan Pangan Lokal B2SA 2026
Lebih dari Seribu Peserta Meriahkan Gerak Jalan Santai Perdana MTsN 2 Kota Payakumbuh
Wawako Elzadaswarman Salurkan Banpres kepada 30 Warga Terdampak Bencana dan Gagal Panen
Berita ini 1,018 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Melanggar Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol

Berita Terbaru

Payakumbuh

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:20 WIB