Kapolres Payakumbuh Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas, Masyarakat Jangan Ragu Laporkan!

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Dalam beberapa pemberitaan di berbagai media, aksi premanisme berkedok ormas menjadi polemik yang berkembang di tengah-tengah masyarakat saat ini. Bahkan aksi ini disinyalir telah berpotensi menghambat perkembangan investasi di beberapa daerah dalam negara Republik Indonesia.

Menyikapi hal ini, Polri sebagai garda terdepan pemelihara harkamtibmas menyatakan kesiapanya akan menindak tegas segala macam bentuk aksi premanisme berkedok ormas yang meresahkan masyarakat.

Termasuk pada wilayah hukum Polres Payakumbuh, Kapolres AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H menegaskan tidak akan mentolerir segala macam bentuk aksi premanisme jika ada terjadi di wilayah hukumnya.

” Yang jelas hal ini tidak dibenarkan ada dan berkembang di wilayah hukum Polres Payakumbuh, segala macam bentuk aksi premanisme mulai dari pemerasan, pungli hingga aksi yang dapat mengancam investasi dan stabilitas keamanan akan kita pangkas keberadaanya, ” ujar Kapolres, Minggu (15/03).

Baca Juga :  KPU Kota Payakumbuh Tetapkan Zulmaeta-Elzadaswarman sebagai Pemenang Pilkada 2024

Lanjut Kapolres lagi, menyikapi aksi premanisme ini tidak serta merta hanya di lakukan dengan tindakan penegakan hukum saja, pihaknya akan melakukan tindakan preventif dan preemtif dengan melakukan pendataan dan pemetaan keberadaan organisasi masyarakat yang ada di wilayah hukumnya untuk kemudian lakukan pendekatan dan sosialisasi untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum sebagai tindakan awal.

” Saya yakin dan percaya, organisasi masyarakat yang ada di Kota Payakumbuh tidak akan melakukan tindakan seperti ini, namun jika ada yang nyeleneh kita tidak akan kompromi dan akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang ada, ” imbuh Kapolres lagi.

Kepada masyarakat dan para pelaku usaha di Kota Payakumbuh, Kapolres Payakumbuh juga meminta untuk tidak ragu melaporkan kepada jajaranya jika menemukan atau bahkan menjadi korban dalam aksi premanisme ini. Pelaporan tindak pidana bisa dilakukan dimana saja pada kantor kepolisian baik Polsek maupun Polres secara langsung atau pada call centre Polres Payakumbuh *110* yang mana apapun jenis laporan dan pengaduan dari masyarakat akan segera di tindak lanjuti.

Baca Juga :  Payakumbuh Harus Mencontoh Pengelolaan Event Profesional Demi Daya Tarik Wisata Tingkatkan PAD

” Layanan Hotline *110* dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai situasi darurat yang membutuhkan kehadiran personil Polri, call centre ini tidak memiliki batas waktu pelayanan, dalam artian selama rentang waktu 1×24 jam setiap laporan dan pengaduan akan di respon oleh operator yang di telah di tugaskan, ” pungkas Kapolres. (rel)

Berita Terkait

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR
DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh
Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026
PKK Payakumbuh Gelar Pelatihan Sekretaris untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi
Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru
Peringatan HKN ke-61 di Payakumbuh Serukan Gerakan Nyata Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh
Pandangan Fraksi RAPBD 2026 Jadi Bahan Evaluasi Pemko Payakumbuh
DPD NasDem Payakumbuh Berbagi Sembako di Hari Jadi ke-14
Berita ini 1,002 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:01 WIB

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR

Kamis, 13 November 2025 - 20:08 WIB

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

Kamis, 13 November 2025 - 19:37 WIB

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Kamis, 13 November 2025 - 18:04 WIB

PKK Payakumbuh Gelar Pelatihan Sekretaris untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi

Kamis, 13 November 2025 - 17:54 WIB

Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR

Jumat, 14 Nov 2025 - 07:01 WIB

Hukum dan Kriminal

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:08 WIB

Payakumbuh

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:37 WIB

Payakumbuh

Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:54 WIB