Kodim 0306/50 Kota Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Sabu

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar

Dalam upaya mendukung Program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0306/50 Kota melalui Unit Intel Kodim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Limapuluh Kota.

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa pagi, 15 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan SPBU Aia Putiah, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Dua tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial J (43) warga Bypass, Kelurahan Manggis, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, dan D (50) warga Ponggongan Bawah, Nagari Lasi, Kabupaten Agam.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel Kodim, PELDA Subekti. Tersangka yang diketahui membawa narkoba dari Pekanbaru menggunakan mobil Agya nomor polisi BA 1520 XF, dicegat oleh tim saat melintas di depan SPBU.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Rumah di Padang Panjang Sikabu, Satu Unit Ludes Terbakar

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket besar dan empat paket kecil sabu yang disimpan oleh tersangka J di dalam celananya.

“Iya, kita melakukan penangkapan dua tersangka narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat. Keduanya kita cegat saat melintas di depan SPBU Aia Putiah. Setelah penangkapan, kita langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor 50 Kota melalui Kapolres dan Kasat Narkoba,” ujar Dandim 0306/50 Kota, Letkol Inf. Ucok Namara melalui Dan Unit Intel Kodim, PELDA Subekti, di Makodim pada Selasa (15/4/2025).

Keberhasilan ini menjadi salah satu bentuk komitmen jajaran TNI AD, khususnya Kodim 0306/50 Kota, dalam mendukung program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi bangsa.

Baca Juga :  Usai Dilantik Presiden, Wabup Limapuluh Kota Ahlul Badrito Pimpin Apel Perdana

Kasus ini selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor 50 Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(ws)

Berita Terkait

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni
Refleksi Satu Tahun SAKATO, Antara Tantangan Pembangunan dan Efesiensi Anggaran
BPKH–Lazismu Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Muhammadiyah Sarilamak
Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera
Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni
Isu Video 30 Detik Mirip Kepala Daerah Hebohkan Payakumbuh dan Limapuluh Kota
Dilantik, Pengurus KONI Limapuluh Kota 2026–2029 Langsung Bidik Sukses di Porprov
Irfendi Arbi Antar Jenazah H. Luzon Landjumin ke Peristirahatan Terakhir
Berita ini 575 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:02 WIB

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:34 WIB

Refleksi Satu Tahun SAKATO, Antara Tantangan Pembangunan dan Efesiensi Anggaran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:10 WIB

BPKH–Lazismu Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Muhammadiyah Sarilamak

Senin, 2 Maret 2026 - 12:23 WIB

Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:55 WIB

Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB