Kodim 0306/50 Kota Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Sabu

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar

Dalam upaya mendukung Program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0306/50 Kota melalui Unit Intel Kodim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Limapuluh Kota.

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa pagi, 15 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan SPBU Aia Putiah, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Dua tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial J (43) warga Bypass, Kelurahan Manggis, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, dan D (50) warga Ponggongan Bawah, Nagari Lasi, Kabupaten Agam.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel Kodim, PELDA Subekti. Tersangka yang diketahui membawa narkoba dari Pekanbaru menggunakan mobil Agya nomor polisi BA 1520 XF, dicegat oleh tim saat melintas di depan SPBU.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Payakumbuh Tetap Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran Berkat Digitalisasi

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket besar dan empat paket kecil sabu yang disimpan oleh tersangka J di dalam celananya.

“Iya, kita melakukan penangkapan dua tersangka narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat. Keduanya kita cegat saat melintas di depan SPBU Aia Putiah. Setelah penangkapan, kita langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor 50 Kota melalui Kapolres dan Kasat Narkoba,” ujar Dandim 0306/50 Kota, Letkol Inf. Ucok Namara melalui Dan Unit Intel Kodim, PELDA Subekti, di Makodim pada Selasa (15/4/2025).

Keberhasilan ini menjadi salah satu bentuk komitmen jajaran TNI AD, khususnya Kodim 0306/50 Kota, dalam mendukung program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi bangsa.

Baca Juga :  Kementerian KB Dukung Peningkatan Penyuluhan di Lima Puluh Kota Lewat Rehabilitasi Balai

Kasus ini selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor 50 Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(ws)

Berita Terkait

Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Perusahaan Nasional atas Dugaan Penggelapan
Residivis Baru Bebas, Kembali Dicokok Polisi karena Dugaan Penggelapan di Payakumbuh
Aksi Sigap BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut ke Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Hadiri Penyambutan Kajari Baru Payakumbuh: Perkuat Sinergi Forkopimda
Diduga Gunakan Material Sungai Secara Ilegal, Proyek BWS di Batang Agam Disorot
Transparansi Diuji! Kadinkes Enggan Buka Harga Lahan RSUD Sarilamak, Ada Apa..??
Pemkot Payakumbuh Dukung Penuh OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, Tegaskan Komitmen Tertib Lalu Lintas
Berita ini 473 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:21 WIB

Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Perusahaan Nasional atas Dugaan Penggelapan

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:24 WIB

Residivis Baru Bebas, Kembali Dicokok Polisi karena Dugaan Penggelapan di Payakumbuh

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:21 WIB

Aksi Sigap BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut ke Payakumbuh

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:19 WIB

Wali Kota Zulmaeta Hadiri Penyambutan Kajari Baru Payakumbuh: Perkuat Sinergi Forkopimda

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:59 WIB

Diduga Gunakan Material Sungai Secara Ilegal, Proyek BWS di Batang Agam Disorot

Berita Terbaru