Kodim 0306/50 Kota Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Sabu

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar

Dalam upaya mendukung Program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Kodim 0306/50 Kota melalui Unit Intel Kodim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Limapuluh Kota.

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa pagi, 15 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan SPBU Aia Putiah, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Dua tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial J (43) warga Bypass, Kelurahan Manggis, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, dan D (50) warga Ponggongan Bawah, Nagari Lasi, Kabupaten Agam.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel Kodim, PELDA Subekti. Tersangka yang diketahui membawa narkoba dari Pekanbaru menggunakan mobil Agya nomor polisi BA 1520 XF, dicegat oleh tim saat melintas di depan SPBU.

Baca Juga :  Bupati Safni Ajak Pemerintahan Nagari Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket besar dan empat paket kecil sabu yang disimpan oleh tersangka J di dalam celananya.

“Iya, kita melakukan penangkapan dua tersangka narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat. Keduanya kita cegat saat melintas di depan SPBU Aia Putiah. Setelah penangkapan, kita langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor 50 Kota melalui Kapolres dan Kasat Narkoba,” ujar Dandim 0306/50 Kota, Letkol Inf. Ucok Namara melalui Dan Unit Intel Kodim, PELDA Subekti, di Makodim pada Selasa (15/4/2025).

Keberhasilan ini menjadi salah satu bentuk komitmen jajaran TNI AD, khususnya Kodim 0306/50 Kota, dalam mendukung program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi bangsa.

Baca Juga :  Raih Prestasi Nasional, Tenun H. Ridwan By Terima Penghargaan OVOP Bintang 3 Dari Kementerian Perindustrian

Kasus ini selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor 50 Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(ws)

Berita Terkait

Kasus Oknum Ketua Fraksi Gerindra DPRD Limapuluh Kota: Riko Febrianto Desak BK Bertindak, Gerindra Beri SP1
Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota
Heboh! Oknum DPRD Limapuluh Kota Diduga Bertamu ke Rumah Janda Cantik, Ketua Gerindra Angkat Bicara
“Bea Cukai Gencar Razia, Tapi BOS AWI Pemasok Utama Rokok Ilegal Masih Bebas Berkeliaran”
Wali Kota Payakumbuh Dukung Program Jaksa Masuk Sekolah, Dorong Pelajar Melek Hukum Sejak Dini
RPJMD Terlambat Dibahas, Fajar Vesky Bongkar Kelalaian DPRD dan Pemda Lima Puluh Kota
Jadi Otak Jaringan Sabu, Pemuda 21 Tahun Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Berita ini 482 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Kasus Oknum Ketua Fraksi Gerindra DPRD Limapuluh Kota: Riko Febrianto Desak BK Bertindak, Gerindra Beri SP1

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Heboh! Oknum DPRD Limapuluh Kota Diduga Bertamu ke Rumah Janda Cantik, Ketua Gerindra Angkat Bicara

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:24 WIB

“Bea Cukai Gencar Razia, Tapi BOS AWI Pemasok Utama Rokok Ilegal Masih Bebas Berkeliaran”

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:12 WIB

Wali Kota Payakumbuh Dukung Program Jaksa Masuk Sekolah, Dorong Pelajar Melek Hukum Sejak Dini

Berita Terbaru