KPU Limapuluh Kota Tetapkan Paslon Nomor Urut 3 sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha (SAKATO), sebagai pemenang dalam Pemilihan Serentak Nasional (PILKADA) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak, Kecamatan Harau, pada Rabu sore, 5 Februari 2025.

Paslon yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini meraih 52.921 suara atau 34,38%, mengungguli kandidat lainnya dalam Pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.

Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi, menjelaskan bahwa penetapan Paslon terpilih dilakukan maksimal tiga hari setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.

“Penetapan Paslon terpilih dilakukan paling lama tiga hari setelah keputusan dibacakan MK. Dalam perkara yang diajukan ke MK, permohonan pemohon tidak diterima,” ujar Okto saat membuka rapat pleno yang dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, OPD, partai politik, ormas, LKAAM, dan berbagai unsur lainnya.

Baca Juga :  Forum Anak Kota Payakumbuh 2025–2027 Resmi Dikukuhkan: Gen Z Siap Jadi Agen Perubahan

Sebelum rapat pleno terbuka ini, KPU Limapuluh Kota juga telah menggelar rapat pleno tertutup untuk membahas penetapan hasil Pilkada.

Menariknya, dalam rapat pleno tersebut, baik Paslon yang ditetapkan sebagai pemenang maupun Paslon yang kalah tidak hadir.

“Kami sudah mengundang semua Paslon, namun tidak ada yang hadir karena sedang berada di luar daerah,” jelas Okto.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin, yang diwakili Sekretaris Daerah Herman Azmar, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran tahapan Pilkada di daerah tersebut.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik. Kita berharap proses pelantikan nanti juga berjalan lancar,” ucap Herman.

Baca Juga :  Peduli Warga Kurang Mampu,Wagub Vasco Ruseimy Serahkan Bantuan Hunian di Payakumbuh

Ia juga berharap pemerintahan ke depan bisa membawa Kabupaten Limapuluh Kota semakin maju, dengan organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja sesuai dengan program yang telah direncanakan.

“Selamat kepada pasangan Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha. Semoga Kabupaten Limapuluh Kota semakin baik ke depannya,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Limapuluh Kota menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Paslon Terpilih kepada DPRD, Bupati Limapuluh Kota, dan Bawaslu sebagai bagian dari proses administrasi menuju pelantikan.

Sementara itu, anggota Bawaslu Limapuluh Kota, Ismet Aljannata, menyatakan bahwa pihaknya kini menunggu tahapan selanjutnya setelah penetapan Paslon terpilih.

“Kita akan mengikuti proses berikutnya pasca-penetapan ini,” ujarnya.

Dengan penetapan ini, Kabupaten Limapuluh Kota tinggal menunggu jadwal pelantikan resmi pasangan Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2025-2030.(ws)

Berita Terkait

“Sudahlah Jangan Berdrama Lagi” — KAHMI Kritik Keras Polemik Video Sex 30 Detik Bupati 50 Kota
Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni
Refleksi Satu Tahun SAKATO, Antara Tantangan Pembangunan dan Efesiensi Anggaran
BPKH–Lazismu Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Muhammadiyah Sarilamak
Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera
Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni
Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda
Isu Video 30 Detik Mirip Kepala Daerah Hebohkan Payakumbuh dan Limapuluh Kota
Berita ini 1,071 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:53 WIB

“Sudahlah Jangan Berdrama Lagi” — KAHMI Kritik Keras Polemik Video Sex 30 Detik Bupati 50 Kota

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:02 WIB

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:34 WIB

Refleksi Satu Tahun SAKATO, Antara Tantangan Pembangunan dan Efesiensi Anggaran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:10 WIB

BPKH–Lazismu Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Muhammadiyah Sarilamak

Senin, 2 Maret 2026 - 12:23 WIB

Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB