Mafia Rokok Ilegal: Rino Dipenjara 2,6 tahun,Bos AWI Masih Bebas Berkeliaran?

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar- Pengadilan Negeri Payakumbuh telah menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan Penjara denda 5 miliar subsider 6 bulan terhadap tersangka Rino, seorang residivis dalam kasus peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Sidang yang digelar pada Rabu (26/3/2025) ini dipimpin oleh Hakim Ketua Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N., M.H., dengan didampingi oleh Hakim Anggota serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Kasus ini merupakan hasil limpahan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, setelah sebelumnya ditangani oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Riau. Dalam penyelidikan, aparat berhasil menyita 279 dus rokok ilegal, dengan total 2.829.080 batang, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,8 miliar.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Ajak Warga Perkuat Pengelolaan Sampah di Momentum Halal Bihalal

Rino dijerat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun serta denda. Dalam persidangan, ia mengaku mendapatkan pasokan rokok ilegal dari seseorang bernama Awi, yang berasal dari Riau. Namun, sejak penangkapan Rino, Awi menghilang dan hingga kini masih dalam pencarian aparat penegak hukum.

Saat ini, Rino menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Payakumbuh, setelah putusan resmi dikeluarkan oleh pengadilan. Pihak berwenang terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan rokok ilegal yang lebih luas.

Baca Juga :  Stadion Palano Jaya Bergemuruh, Wali Kota Payakumbuh Resmi Buka Wali Kota Cup IX 2025

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti besarnya potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal, serta tantangan dalam memberantas praktik penyelundupan barang tanpa cukai di Indonesia. (ws)

Berita Terkait

Ratusan Guru Hadiri Tablig Akbar Halalbihalal PGRI Payakumbuh, Wawako Tekankan Peran Strategis Guru
Wawako Payakumbuh Tekankan Pendidikan Agama sebagai Fondasi Karakter Generasi Muda
BPBD Payakumbuh Cek Kesiapan Peralatan dan Logistik Bencana, Pastikan Siaga Hadapi Kondisi Darurat
Pemko Payakumbuh Perkuat Pengendalian Program, Monev OPD Triwulan I 2026 Digelar Tiga Hari
Payakumbuh Tuan Rumah Kejurda Akuatik Sumbar 2026, Ajang Seleksi Menuju Nasional di Jakarta
Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Perpisahan SMAN 3 Payakumbuh, Wawako Elzadaswarman Beri Pesan Inspiratif untuk Siswa Kelas XII
Bantuan ATENSI Rp188 Juta Disalurkan di Payakumbuh, 90 Warga Terima Manfaat
Berita ini 3,593 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 18:32 WIB

Ratusan Guru Hadiri Tablig Akbar Halalbihalal PGRI Payakumbuh, Wawako Tekankan Peran Strategis Guru

Sabtu, 11 April 2026 - 18:25 WIB

Wawako Payakumbuh Tekankan Pendidikan Agama sebagai Fondasi Karakter Generasi Muda

Sabtu, 11 April 2026 - 13:53 WIB

BPBD Payakumbuh Cek Kesiapan Peralatan dan Logistik Bencana, Pastikan Siaga Hadapi Kondisi Darurat

Sabtu, 11 April 2026 - 13:47 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Pengendalian Program, Monev OPD Triwulan I 2026 Digelar Tiga Hari

Jumat, 10 April 2026 - 17:39 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru