“Menuju Riverfront City: Pemko Payakumbuh serius optimalkan Kawasan Batang Agam jadi ikon wisata dan ruang publik ramah masyarakat.”

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh ,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Rapat Rencana Aksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pengelolaan Kawasan Batang Agam di Ruang Randang Balai Kota Payakumbuh, Rabu (10/09/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, bersama Sekretaris Daerah, Staf Ahli, serta seluruh OPD terkait. Agenda utama rapat membahas tindak lanjut pengembangan Kawasan Batang Agam sebagai destinasi unggulan kota sekaligus menyinkronkan peran OPD dalam pengelolaannya.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Payakumbuh menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan ini agar benar-benar menjadi ikon wisata kota sekaligus ruang publik yang ramah dan nyaman bagi masyarakat.

“Batang Agam harus kita kelola secara serius. Semua OPD memiliki peran sesuai tugas pokoknya, sehingga kawasan ini bisa ditata dengan baik dan masyarakat merasa aman, nyaman, serta terlayani,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati dan DPRD Lima Puluh Kota Sepakati Ranwal RPJMD 2025–2029

Selain itu, Elzadaswarman juga menekankan pentingnya aturan yang tegas agar fasilitas umum di kawasan Batang Agam dapat dimanfaatkan secara tertib dan optimal.

“Kawasan Batang Agam harus menjadi ruang ramah pejalan kaki, sepeda, dan kendaraan listrik khususnya pada akhir pekan. Kita akan siapkan portal, atur jam operasional, dan tentukan zona agar pengunjung benar-benar merasa nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, menjelaskan bahwa pembangunan dan penataan Kawasan Batang Agam telah memberikan banyak manfaat bagi kota.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Tegaskan Pengelolaan Risiko Jadi Fondasi Utama Pembangunan Payakumbuh

“Pembangunan Batang Agam telah meningkatkan daya tampung sungai untuk pengendalian banjir, mengendalikan potensi runtuhan tebing, sekaligus menghadirkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menjadi wahana interaksi sosial warga kota,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kawasan ini kini berkembang menjadi destinasi wisata lokal unggulan sekaligus sumber air baku utama bagi Payakumbuh dengan kapasitas 100 liter per detik.

Dengan sinergi lintas OPD, pemerintah berharap pengelolaan Kawasan Batang Agam semakin optimal, sehingga benar-benar menjadi Riverfront City yang membanggakan dan ikon baru bagi masyarakat Payakumbuh.(rel)

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota
Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H
Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah
Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:36 WIB

Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:41 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB