Pelaku KDRT Viral di Payakumbuh Akhirnya Ditangkap, Istri Jadi Korban Penganiayaan Brutal dengan Palu

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Setelah sempat melarikan diri ke daerah Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, HS (41), pria yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya WP (36), akhirnya berhasil ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Payakumbuh pada Rabu (2/7/2025).

Penangkapan HS dilakukan oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh. Penyerahan pelaku disaksikan langsung oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, dan Wakapolres Kompol Julianson.

“Iya, tersangka saat ini sudah kita tahan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Payakumbuh,” ungkap Kapolres AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria, Kamis pagi (3/7).

Baca Juga :  Sekda Payakumbuh Dampingi TSR Sumbar Kunjungi Masjid Amaliyah Tiakar

Menurut AKP Wiko, HS diduga melakukan tindak kekerasan brutal terhadap istrinya di rumah mereka di Kenagarian Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Senin (30/6) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, kecurigaan mengarah kuat kepada HS. Ia berstatus sebagai suami korban,” jelasnya.

Aksi keji tersebut bermula saat WP menyinggung hilangnya sejumlah emas dan uang tunai di rumah mereka. Tak terima dengan sindiran sang istri, HS lalu memukul korban dengan palu besi saat korban sedang tertidur. Serangan membabi buta itu menyebabkan luka berat di bagian kepala dan telinga korban hingga harus menjalani operasi di RSOM Bukittinggi.

Baca Juga :  Bersaing dalam Debat, Paslon Erwin Yunaz/Fahlevi Mazni Tegaskan Komitmen pada Pelayanan Publik Digital

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka terbuka dan pendarahan masif di bagian kepala,” beber AKP Wiko.

Saat menjalani pemeriksaan intensif, HS akhirnya mengakui bahwa dirinya memang mengambil barang berharga dan uang milik keluarga. Barang bukti berupa palu besi, sweater, dan sarung bantal berlumuran darah telah diamankan penyidik.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menduga HS melakukan aksinya dalam pengaruh narkotika. Namun, untuk sementara, fokus penyidikan masih pada kasus KDRT.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Payakumbuh Tampilkan Strategi Ekonomi di Sarasehan Sumbar 2025: Fokus pada Inovasi, UMKM, dan Revitalisasi Kota
Payakumbuh Lantik 10 Pejabat Fungsional Sektor Pendidikan, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Sekolah
Kelurahan Koto Tangah Payakumbuh Raih Juara I Tingkat Provinsi, Wakili Sumbar di Lomba Kelurahan Regional 2025
BPK Temukan Catatan Keuangan di Pemko Payakumbuh, Meski Tetap Raih WTP
7.105 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Beras dari Cadangan Pangan Pemerintah
Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Perusahaan Nasional atas Dugaan Penggelapan
Payakumbuh Dukung Penuh Peluncuran Koperasi Merah Putih: Gerakan Nasional Bangkitkan Ekonomi Rakyat
Berita ini 923 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:59 WIB

Payakumbuh Tampilkan Strategi Ekonomi di Sarasehan Sumbar 2025: Fokus pada Inovasi, UMKM, dan Revitalisasi Kota

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:33 WIB

Payakumbuh Lantik 10 Pejabat Fungsional Sektor Pendidikan, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Sekolah

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:21 WIB

Kelurahan Koto Tangah Payakumbuh Raih Juara I Tingkat Provinsi, Wakili Sumbar di Lomba Kelurahan Regional 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:28 WIB

BPK Temukan Catatan Keuangan di Pemko Payakumbuh, Meski Tetap Raih WTP

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:59 WIB

7.105 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Beras dari Cadangan Pangan Pemerintah

Berita Terbaru