Pelaku KDRT Viral di Payakumbuh Akhirnya Ditangkap, Istri Jadi Korban Penganiayaan Brutal dengan Palu

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Setelah sempat melarikan diri ke daerah Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, HS (41), pria yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya WP (36), akhirnya berhasil ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Payakumbuh pada Rabu (2/7/2025).

Penangkapan HS dilakukan oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh. Penyerahan pelaku disaksikan langsung oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, dan Wakapolres Kompol Julianson.

“Iya, tersangka saat ini sudah kita tahan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Payakumbuh,” ungkap Kapolres AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria, Kamis pagi (3/7).

Baca Juga :  Pj Wali Kota Payakumbuh: Inovasi Kunci Good Governance dan Pelayanan Publik Efektif

Menurut AKP Wiko, HS diduga melakukan tindak kekerasan brutal terhadap istrinya di rumah mereka di Kenagarian Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Senin (30/6) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, kecurigaan mengarah kuat kepada HS. Ia berstatus sebagai suami korban,” jelasnya.

Aksi keji tersebut bermula saat WP menyinggung hilangnya sejumlah emas dan uang tunai di rumah mereka. Tak terima dengan sindiran sang istri, HS lalu memukul korban dengan palu besi saat korban sedang tertidur. Serangan membabi buta itu menyebabkan luka berat di bagian kepala dan telinga korban hingga harus menjalani operasi di RSOM Bukittinggi.

Baca Juga :  Residivis Baru Bebas, Kembali Dicokok Polisi karena Dugaan Penggelapan di Payakumbuh

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka terbuka dan pendarahan masif di bagian kepala,” beber AKP Wiko.

Saat menjalani pemeriksaan intensif, HS akhirnya mengakui bahwa dirinya memang mengambil barang berharga dan uang milik keluarga. Barang bukti berupa palu besi, sweater, dan sarung bantal berlumuran darah telah diamankan penyidik.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menduga HS melakukan aksinya dalam pengaruh narkotika. Namun, untuk sementara, fokus penyidikan masih pada kasus KDRT.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader
Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan
Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI
Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati
Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro
Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus
Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh
Berita ini 927 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:23 WIB

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:39 WIB

Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:50 WIB

Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh

Berita Terbaru