Pemko dan DPRD Payakumbuh Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang utama, Sabtu (19/07/2025). Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota.

Dalam sambutannya, Sekda Rida Ananda menyebutkan bahwa penandatanganan ini merupakan simbol kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Gelar Audiensi Bersama DPD LPM: Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

“Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 membuktikan kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh ke depan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan saran konstruktif yang memperkuat perencanaan anggaran daerah.

Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025. Rida menambahkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan segera mengasistensi rencana kerja perangkat daerah berdasarkan dokumen tersebut.

Berdasarkan data, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp6,91 miliar dari Rp755,87 miliar menjadi Rp762,79 miliar. Sedangkan belanja daerah meningkat sebesar Rp16,04 miliar dari Rp828,66 miliar menjadi Rp844,71 miliar.

Baca Juga :  Dikunjungi Tim KPK, Situjuah Batua Dinobatkan Desa Percontohan Anti Korupsi Indonesia

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyambut baik kesepakatan ini dan mendorong Pemko untuk segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025.

“Setelah penandatanganan perubahan KUA-PPAS ini, kami berharap Pemerintah Kota Payakumbuh segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dapat kita bahas bersama,” ungkapnya.(rel)

Berita Terkait

BSI Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk Pemulihan Pasar Payakumbuh Pascakebakaran
Wali Kota Zulmaeta Tegaskan Pengelolaan Risiko Jadi Fondasi Utama Pembangunan Payakumbuh
Waspada Musim Hujan, Payakumbuh Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor
Rakor Pemko Payakumbuh: Zulmaeta Dorong ASN Junjung Trilogi Zuzema
Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Payakumbuh, Harga Beras dan Cabai Jauh di Bawah Pasar
Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh Pastikan Asupan Gizi Sesuai Standar BGN
Ribuan Warga Payakumbuh Meriahkan Jalan Sehat HKN ke-61: “Generasi Sehat, Masa Depan Kuat”
Nagari Parambahan Tutup Rangkaian Satu Nagari Satu Event 2025 dengan Tradisi “Mangombang Siriah”
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 06:59 WIB

BSI Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk Pemulihan Pasar Payakumbuh Pascakebakaran

Rabu, 5 November 2025 - 07:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tegaskan Pengelolaan Risiko Jadi Fondasi Utama Pembangunan Payakumbuh

Rabu, 5 November 2025 - 06:33 WIB

Waspada Musim Hujan, Payakumbuh Mantapkan Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 4 November 2025 - 18:51 WIB

Rakor Pemko Payakumbuh: Zulmaeta Dorong ASN Junjung Trilogi Zuzema

Senin, 3 November 2025 - 18:46 WIB

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Payakumbuh, Harga Beras dan Cabai Jauh di Bawah Pasar

Berita Terbaru