Pemko dan DPRD Payakumbuh Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang utama, Sabtu (19/07/2025). Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota.

Dalam sambutannya, Sekda Rida Ananda menyebutkan bahwa penandatanganan ini merupakan simbol kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Perumda Tirta Sago Tambah Jaringan Pipa Air Bersih dari IPA Batang Agam, Layani Enam Wilayah Strategis

“Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 membuktikan kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh ke depan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan saran konstruktif yang memperkuat perencanaan anggaran daerah.

Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025. Rida menambahkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan segera mengasistensi rencana kerja perangkat daerah berdasarkan dokumen tersebut.

Berdasarkan data, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp6,91 miliar dari Rp755,87 miliar menjadi Rp762,79 miliar. Sedangkan belanja daerah meningkat sebesar Rp16,04 miliar dari Rp828,66 miliar menjadi Rp844,71 miliar.

Baca Juga :  Suasana Haru di Lapas Tanjung Pati, 314 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-80 RI

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyambut baik kesepakatan ini dan mendorong Pemko untuk segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025.

“Setelah penandatanganan perubahan KUA-PPAS ini, kami berharap Pemerintah Kota Payakumbuh segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dapat kita bahas bersama,” ungkapnya.(rel)

Berita Terkait

Kasus Oknum Ketua Fraksi Gerindra DPRD Limapuluh Kota: Riko Febrianto Desak BK Bertindak, Gerindra Beri SP1
Kota Payakumbuh Pecah! Puluhan Ribu Warga Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-80 RI
Payakumbuh Layak Jadi Kota Event, Perayaan HUT RI Buktikan Multi Efek Ekonomi
Wawako Payakumbuh Lepas 6 Atlet Sepatu Roda Berlaga di Verka Cup Internasional 2025
Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota
Wawako Payakumbuh Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Tegaskan Semangat Persatuan di HUT RI ke-80
Suasana Haru di Lapas Tanjung Pati, 314 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-80 RI
Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Payakumbuh Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Kasus Oknum Ketua Fraksi Gerindra DPRD Limapuluh Kota: Riko Febrianto Desak BK Bertindak, Gerindra Beri SP1

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:40 WIB

Kota Payakumbuh Pecah! Puluhan Ribu Warga Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-80 RI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Payakumbuh Layak Jadi Kota Event, Perayaan HUT RI Buktikan Multi Efek Ekonomi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Wawako Payakumbuh Lepas 6 Atlet Sepatu Roda Berlaga di Verka Cup Internasional 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota

Berita Terbaru