Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh menerima penyerahan secara simbolis sertifikasi aset tahun 2025 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rapat bersama di Ruang Randang, Balai Kota Payakumbuh, Senin (22/09/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPN Payakumbuh, Hardi Yuhendri, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penertiban administrasi aset daerah. Tahun 2025 ini, capaian sertifikasi aset Pemko mencapai 65 persil, dengan 50 sertifikat telah diterbitkan dari total 194 bidang yang telah disiapkan berkasnya dan didaftarkan ke BPN.
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, yang memimpin rapat tersebut mengapresiasi langkah BPN dalam memperkuat kepastian hukum atas aset pemerintah.
“Penataan aset melalui sertifikasi adalah pondasi dalam pengelolaan pemerintahan yang tertib. Sementara penataan kawasan Batang Agam menjadi langkah nyata dalam menyediakan ruang publik yang nyaman, tertib, dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala BPN, kepala OPD, Camat Payakumbuh Barat, serta berbagai pemangku kepentingan ini kemudian dilanjutkan dengan agenda pematangan Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Batang Agam.
Elzadaswarman menegaskan bahwa penataan Batang Agam tidak hanya soal pembangunan fisik semata, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat identitas kota.
“Batang Agam adalah wajah kota Payakumbuh. Dengan penataan yang baik, kawasan ini akan menjadi pusat aktivitas masyarakat, ruang interaksi sosial, sekaligus daya tarik wisata baru yang mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, memaparkan sejumlah rencana aksi yang sudah disiapkan berdasarkan hasil peninjauan lapangan 11 September 2025, di antaranya:
Pemasangan portal di empat titik strategis oleh Dinas Perhubungan, termasuk di Jl. Surabaya dan Jl. Sutan Syahrir.
Penerapan kawasan car free day setiap Sabtu dan Minggu pukul 06.00–10.00 WIB mulai Oktober 2025.
Kantong parkir di pangkal jembatan Jl. Surabaya untuk roda dua, sedangkan roda empat di sisi drainase arah bawah jembatan.
Penempatan pedagang di sisi kiri aliran sungai, dari zona parkir roda dua hingga Jembatan Gantung.
Selain itu, dilakukan evaluasi teknis terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) Batang Agam, yang memuat sejumlah komponen belum terpenuhi serta rekomendasi tindak lanjut agar kawasan ini benar-benar menjadi ruang publik yang hijau, nyaman, dan ramah masyarakat.(ws)