Polemik Retribusi ICBS Harau, Ombudsman Sumbar Minta Pemkab Lima Puluh Kota Lebih Cermat

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota ,liputansumbar

Polemik terkait penagihan retribusi kepada Insan Cendekia Boarding School (ICBS) Harau oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota menuai berbagai tanggapan, termasuk dari Kepala Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi. Ia menilai Pemkab harus lebih cermat dalam menetapkan kebijakan retribusi, terutama dalam menentukan status kawasan wisata.

“Perlu dicek dulu, peraturan tentang retribusinya atau tentang pengelolaan wisatanya. Apakah ICBS Harau termasuk tempat wisata atau tidak? Apakah yang dimaksud kawasan wisata itu mencakup seluruh wilayah Harau atau hanya objek wisata tertentu seperti Sarasah Bunta dan Aka Barayun? Jika itu yang dimaksud, maka sekolah tidak masuk kategori tempat wisata,” ujar Adel Wahidi, Senin (3/2).

Baca Juga :  Bencana Banjir dan Longsor, Bupati Safni Instruksikan OPD Harus Terjun Langsung Jangan Sampai Masyarakat Terlantar

Adel menegaskan bahwa ICBS Harau bukan merupakan lokasi wisata, mengingat sekolah tersebut memiliki legalitas dan perizinan sebagai lembaga pendidikan di kawasan tersebut. Ia mengingatkan bahwa Pemkab Lima Puluh Kota sendiri telah memberikan izin pendirian sekolah di sana, sehingga status ICBS sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi pertimbangan dalam kebijakan retribusi.

“Pemkab Lima Puluh Kota sudah memberikan izin pendirian sekolah di sana, yang artinya ICBS bukan tempat wisata. Perlu kajian lebih cermat agar pemungutan retribusi tepat sasaran. Selain itu, perlu dipertimbangkan apakah sudah benar menerapkan tarif wisata kepada orang yang datang untuk keperluan pendidikan, bukan untuk wisata,” tambahnya.

Untuk menyelesaikan polemik ini, Adel menyarankan agar Pemkab Lima Puluh Kota dan pihak ICBS duduk bersama guna mengkaji regulasi yang telah diterbitkan. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga :  Menuju Keamanan Transaksi Digital Limapuluh Kota, Diskominfo Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik

“Dari Ombudsman, kami hanya menyarankan agar peraturan dikaji bersama. Pemkab dan ICBS bisa berdiskusi untuk menentukan apakah kawasan wisata Harau mencakup seluruh area atau hanya objek tertentu, sehingga penetapan retribusi bisa lebih tepat,” pungkasnya.

Polemik ini menjadi sorotan publik, terutama terkait kejelasan status kawasan wisata Harau dan kebijakan retribusi yang diterapkan oleh Pemkab Lima Puluh Kota. Diharapkan, melalui kajian bersama, solusi terbaik dapat ditemukan untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.(ws)

Berita Terkait

Komisi II DPRD: Retribusi Harau Harus Adil, tak ada Keistimewaan untuk ICBS!
Safari Ramadhan Perdana 1446 Hijriyah, TSR Pemkab Lima Puluh Kota Sambangi Mesjid Baiturrahmah Sariak Laweh
Berpulangnya Don Vesky Dt Tan Marajo, Irfendi Arbi: Pemimpin yang Mendedikasikan Hidup untuk Nagari
Dilantik Ny.Harneli Mahyeldi, Ny.Asra Yanti Safni Resmi Pimpin Ketua TP PKK Lima Puluh Kota
Bupati Lima Puluh Kota H. Safni Sampaikan Pidato Perdana di Sidang Paripurna DPRD
Dampingi Wakil Gubernur Safari Ramadhan 1446 H, Bupati Puji Perhatian Pemprov ke Lima Puluh Kota
Hari Pertama Masuk Kantor, Bupati Safni Sikumbang Pimpin Apel Gabungan
Terjang Jalan berlumpur, Wabup Limapuluh Kota Antar Langsung Bantuan ke Galugua
Berita ini 1,075 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:19 WIB

Komisi II DPRD: Retribusi Harau Harus Adil, tak ada Keistimewaan untuk ICBS!

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:00 WIB

Safari Ramadhan Perdana 1446 Hijriyah, TSR Pemkab Lima Puluh Kota Sambangi Mesjid Baiturrahmah Sariak Laweh

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:08 WIB

Berpulangnya Don Vesky Dt Tan Marajo, Irfendi Arbi: Pemimpin yang Mendedikasikan Hidup untuk Nagari

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:22 WIB

Dilantik Ny.Harneli Mahyeldi, Ny.Asra Yanti Safni Resmi Pimpin Ketua TP PKK Lima Puluh Kota

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:48 WIB

Bupati Lima Puluh Kota H. Safni Sampaikan Pidato Perdana di Sidang Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Payakumbuh dan Diskoperindag Lakukan Sidak Minyak Goreng

Rabu, 12 Mar 2025 - 13:01 WIB