Polemik Retribusi ICBS Harau, Ombudsman Sumbar Minta Pemkab Lima Puluh Kota Lebih Cermat

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota ,liputansumbar

Polemik terkait penagihan retribusi kepada Insan Cendekia Boarding School (ICBS) Harau oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota menuai berbagai tanggapan, termasuk dari Kepala Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi. Ia menilai Pemkab harus lebih cermat dalam menetapkan kebijakan retribusi, terutama dalam menentukan status kawasan wisata.

“Perlu dicek dulu, peraturan tentang retribusinya atau tentang pengelolaan wisatanya. Apakah ICBS Harau termasuk tempat wisata atau tidak? Apakah yang dimaksud kawasan wisata itu mencakup seluruh wilayah Harau atau hanya objek wisata tertentu seperti Sarasah Bunta dan Aka Barayun? Jika itu yang dimaksud, maka sekolah tidak masuk kategori tempat wisata,” ujar Adel Wahidi, Senin (3/2).

Baca Juga :  Menteri Kebudayaan Fadli Zon Resmikan Museum PDRI di Hari Bela Negara ke-76

Adel menegaskan bahwa ICBS Harau bukan merupakan lokasi wisata, mengingat sekolah tersebut memiliki legalitas dan perizinan sebagai lembaga pendidikan di kawasan tersebut. Ia mengingatkan bahwa Pemkab Lima Puluh Kota sendiri telah memberikan izin pendirian sekolah di sana, sehingga status ICBS sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi pertimbangan dalam kebijakan retribusi.

“Pemkab Lima Puluh Kota sudah memberikan izin pendirian sekolah di sana, yang artinya ICBS bukan tempat wisata. Perlu kajian lebih cermat agar pemungutan retribusi tepat sasaran. Selain itu, perlu dipertimbangkan apakah sudah benar menerapkan tarif wisata kepada orang yang datang untuk keperluan pendidikan, bukan untuk wisata,” tambahnya.

Untuk menyelesaikan polemik ini, Adel menyarankan agar Pemkab Lima Puluh Kota dan pihak ICBS duduk bersama guna mengkaji regulasi yang telah diterbitkan. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga :  Isu Video 30 Detik Mirip Kepala Daerah Hebohkan Payakumbuh dan Limapuluh Kota

“Dari Ombudsman, kami hanya menyarankan agar peraturan dikaji bersama. Pemkab dan ICBS bisa berdiskusi untuk menentukan apakah kawasan wisata Harau mencakup seluruh area atau hanya objek tertentu, sehingga penetapan retribusi bisa lebih tepat,” pungkasnya.

Polemik ini menjadi sorotan publik, terutama terkait kejelasan status kawasan wisata Harau dan kebijakan retribusi yang diterapkan oleh Pemkab Lima Puluh Kota. Diharapkan, melalui kajian bersama, solusi terbaik dapat ditemukan untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.(ws)

Berita Terkait

Bedah Rumah TMMD ke-129 Wujudkan Mimpi Misnawati Miliki Hunian Layak Huni
TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Catat Capaian Gemilang, Sejumlah Sasaran Tambahan Rampung 100 Persen
Fraksi Golkar Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Delapan Catatan Strategis
TMMD/N ke-129 Kodim 0306/50 Kota Resmi Dibuka, Buka Akses Jalan dan Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Limapuluh Kota
Pemkab Lima Puluh Kota Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Salurkan Bantuan Rumah dan Perkuat Mitigasi
H. Mulyadi Resmi Pimpin PAN Limapuluh Kota, Siap Targetkan Kemenangan Pemilu dan Tambah Kursi DPRD
DPRD Limapuluh Kota Perdalam Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah, TPQ hingga Rumah Tahfidz Diusulkan Masuk Secara Spesifik
Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
Berita ini 1,161 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:38 WIB

Bedah Rumah TMMD ke-129 Wujudkan Mimpi Misnawati Miliki Hunian Layak Huni

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:31 WIB

TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Catat Capaian Gemilang, Sejumlah Sasaran Tambahan Rampung 100 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:31 WIB

Fraksi Golkar Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Delapan Catatan Strategis

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:10 WIB

TMMD/N ke-129 Kodim 0306/50 Kota Resmi Dibuka, Buka Akses Jalan dan Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Limapuluh Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:33 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Salurkan Bantuan Rumah dan Perkuat Mitigasi

Berita Terbaru