Polemik Retribusi ICBS Harau, Ombudsman Sumbar Minta Pemkab Lima Puluh Kota Lebih Cermat

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota ,liputansumbar

Polemik terkait penagihan retribusi kepada Insan Cendekia Boarding School (ICBS) Harau oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota menuai berbagai tanggapan, termasuk dari Kepala Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi. Ia menilai Pemkab harus lebih cermat dalam menetapkan kebijakan retribusi, terutama dalam menentukan status kawasan wisata.

“Perlu dicek dulu, peraturan tentang retribusinya atau tentang pengelolaan wisatanya. Apakah ICBS Harau termasuk tempat wisata atau tidak? Apakah yang dimaksud kawasan wisata itu mencakup seluruh wilayah Harau atau hanya objek wisata tertentu seperti Sarasah Bunta dan Aka Barayun? Jika itu yang dimaksud, maka sekolah tidak masuk kategori tempat wisata,” ujar Adel Wahidi, Senin (3/2).

Baca Juga :  Bupati Safni Ajak Pemerintahan Nagari Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Adel menegaskan bahwa ICBS Harau bukan merupakan lokasi wisata, mengingat sekolah tersebut memiliki legalitas dan perizinan sebagai lembaga pendidikan di kawasan tersebut. Ia mengingatkan bahwa Pemkab Lima Puluh Kota sendiri telah memberikan izin pendirian sekolah di sana, sehingga status ICBS sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi pertimbangan dalam kebijakan retribusi.

“Pemkab Lima Puluh Kota sudah memberikan izin pendirian sekolah di sana, yang artinya ICBS bukan tempat wisata. Perlu kajian lebih cermat agar pemungutan retribusi tepat sasaran. Selain itu, perlu dipertimbangkan apakah sudah benar menerapkan tarif wisata kepada orang yang datang untuk keperluan pendidikan, bukan untuk wisata,” tambahnya.

Untuk menyelesaikan polemik ini, Adel menyarankan agar Pemkab Lima Puluh Kota dan pihak ICBS duduk bersama guna mengkaji regulasi yang telah diterbitkan. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga :  Kampuang Sarugo Ukir Prestasi Internasional, Bupati Safaruddin: Kampuang Sarugo Perkuat Posisi Pariwisata Lima Puluh Kota

“Dari Ombudsman, kami hanya menyarankan agar peraturan dikaji bersama. Pemkab dan ICBS bisa berdiskusi untuk menentukan apakah kawasan wisata Harau mencakup seluruh area atau hanya objek tertentu, sehingga penetapan retribusi bisa lebih tepat,” pungkasnya.

Polemik ini menjadi sorotan publik, terutama terkait kejelasan status kawasan wisata Harau dan kebijakan retribusi yang diterapkan oleh Pemkab Lima Puluh Kota. Diharapkan, melalui kajian bersama, solusi terbaik dapat ditemukan untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.(ws)

Berita Terkait

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota
Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar
Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota
2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi
Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi
Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Ta’aruf SDIT IPHI, 131 Siswa Ikuti Wisuda Tahfiz dan Khatam Al-Qur’an
Ratusan Aparat Amankan Aksi Pemuda Nagari di Sungai Kamuyang
Pemkab Lima Puluh Kota dan BNPB Mulai Bangun Huntap Mandiri, 47 Rumah Terdampak Segera Direalisasikan
Berita ini 1,153 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:41 WIB

Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:06 WIB

2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:03 WIB

Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lima Puluh Kota

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB