Polemik Retribusi ICBS Harau, Ombudsman Sumbar Minta Pemkab Lima Puluh Kota Lebih Cermat

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota ,liputansumbar

Polemik terkait penagihan retribusi kepada Insan Cendekia Boarding School (ICBS) Harau oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota menuai berbagai tanggapan, termasuk dari Kepala Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi. Ia menilai Pemkab harus lebih cermat dalam menetapkan kebijakan retribusi, terutama dalam menentukan status kawasan wisata.

“Perlu dicek dulu, peraturan tentang retribusinya atau tentang pengelolaan wisatanya. Apakah ICBS Harau termasuk tempat wisata atau tidak? Apakah yang dimaksud kawasan wisata itu mencakup seluruh wilayah Harau atau hanya objek wisata tertentu seperti Sarasah Bunta dan Aka Barayun? Jika itu yang dimaksud, maka sekolah tidak masuk kategori tempat wisata,” ujar Adel Wahidi, Senin (3/2).

Baca Juga :  Pelatihan Peningkatan Kapasitas Relawan di Payakumbuh: Perkuat Tanggapan Cepat terhadap Bencana

Adel menegaskan bahwa ICBS Harau bukan merupakan lokasi wisata, mengingat sekolah tersebut memiliki legalitas dan perizinan sebagai lembaga pendidikan di kawasan tersebut. Ia mengingatkan bahwa Pemkab Lima Puluh Kota sendiri telah memberikan izin pendirian sekolah di sana, sehingga status ICBS sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi pertimbangan dalam kebijakan retribusi.

“Pemkab Lima Puluh Kota sudah memberikan izin pendirian sekolah di sana, yang artinya ICBS bukan tempat wisata. Perlu kajian lebih cermat agar pemungutan retribusi tepat sasaran. Selain itu, perlu dipertimbangkan apakah sudah benar menerapkan tarif wisata kepada orang yang datang untuk keperluan pendidikan, bukan untuk wisata,” tambahnya.

Untuk menyelesaikan polemik ini, Adel menyarankan agar Pemkab Lima Puluh Kota dan pihak ICBS duduk bersama guna mengkaji regulasi yang telah diterbitkan. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga :  Desa Sebagai Pondasi Pembangunan, Nagari Simalanggang Juara 2 Nasional Pada Ajang Aperesiasi Keterbukaan Informasi Desa 2024

“Dari Ombudsman, kami hanya menyarankan agar peraturan dikaji bersama. Pemkab dan ICBS bisa berdiskusi untuk menentukan apakah kawasan wisata Harau mencakup seluruh area atau hanya objek tertentu, sehingga penetapan retribusi bisa lebih tepat,” pungkasnya.

Polemik ini menjadi sorotan publik, terutama terkait kejelasan status kawasan wisata Harau dan kebijakan retribusi yang diterapkan oleh Pemkab Lima Puluh Kota. Diharapkan, melalui kajian bersama, solusi terbaik dapat ditemukan untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.(ws)

Berita Terkait

Komit Tingkatkan Perekonomian Petani Gambir, Bupati Safni Gandeng Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu
Kodim 0306/50 Kota Resmi Mulai Pra TMMN ke-124, Bupati: Ini Wujud Nyata Kolaborasi Bangun Daerah
Bupati Safni Jemput Bola ke DPR RI, Dorong Pengadaan Ribuan Lampu Jalan Tenaga Surya Lewat Anggaran Pusat
Bupati Limapuluh Kota Desak Pemprov Sumbar Beri Kewenangan Tindak Tambang Nakal
Kodim 0306/50 Kota Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Sabu
Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184, Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah
DPRD Limapuluh Kota Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT Kabupaten ke-184 Tahun 2025
Jenderal Asli Luak Limopuluah Pulang Kampung: Ajak Pemkab Hadapi Tantangan Ekonomi Global dengan Sinergi
Berita ini 1,083 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:04 WIB

Komit Tingkatkan Perekonomian Petani Gambir, Bupati Safni Gandeng Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu

Kamis, 17 April 2025 - 08:55 WIB

Kodim 0306/50 Kota Resmi Mulai Pra TMMN ke-124, Bupati: Ini Wujud Nyata Kolaborasi Bangun Daerah

Rabu, 16 April 2025 - 13:09 WIB

Bupati Safni Jemput Bola ke DPR RI, Dorong Pengadaan Ribuan Lampu Jalan Tenaga Surya Lewat Anggaran Pusat

Selasa, 15 April 2025 - 11:58 WIB

Kodim 0306/50 Kota Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Sabu

Minggu, 13 April 2025 - 19:30 WIB

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184, Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Pemko Payakumbuh Gelar Razia Pekat, Segel Cafe Tak Berizin

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:34 WIB