Polres 50 Kota Gelar Press Release Akhir Tahun 2024: Paparkan Capaian dan Tantangan Sepanjang Tahun

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota, liputansumbar – Kepolisian Resor (Polres) 50 Kota mengadakan konferensi pers akhir tahun untuk memaparkan sejumlah capaian penting dan tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sihumas Polres 50 Kota dan dihadiri oleh Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., bersama para pejabat utama Polres 50 Kota, awak media, dan tokoh masyarakat.30/12-2024

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada media atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin sepanjang tahun. “Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang selalu memberitakan kegiatan Polres 50 Kota. Semoga sinergi ini terus terjaga demi mendukung keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujarnya.

Data Kejahatan dan Kamtibmas

Berdasarkan data yang dipaparkan, tingkat kejahatan di wilayah hukum Polres 50 Kota mengalami kenaikan sebesar 13,29% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, terdapat 537 kasus tindak pidana, meningkat dari 474 kasus pada tahun 2023. Jenis kejahatan yang paling banyak terjadi adalah tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga :  KPU Limapuluh Kota Tetapkan Paslon Nomor Urut 3 sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas)

Kasus kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan signifikan, dengan total 127 kasus di tahun 2024. Rinciannya, 15 orang meninggal dunia, 18 luka berat, dan 196 luka ringan, dengan kerugian materi mencapai Rp935,5 juta. Kapolres menjelaskan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah minimnya rambu lalu lintas, kurangnya penerangan jalan, serta kelalaian manusia. “Kami akan berkoordinasi dengan Dishub dan instansi terkait untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Keberhasilan Pengungkapan Kasus Narkoba

Penanganan narkoba menjadi salah satu prioritas utama. Selama tahun 2024, Polres 50 Kota menangani 55 kasus narkoba dan menangkap 65 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 20,4 kg ganja, 71,9 gram sabu-sabu, 0,79 gram ekstasi, dan 510 butir psikotropika. “Kami berkomitmen untuk terus memutus jaringan peredaran narkoba,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Kodim 0306/50 Kota Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Sabu

Kasus Menonjol yang Berhasil Diungkap

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Batu Sompik, Kecamatan Kapur IX.

Kasus pembunuhan di Jorong Ketinggian, Kecamatan Guguak.

Pencurian dengan kekerasan di depan Rumah Makan Putra Mama, Kecamatan Harau.

Program Unggulan Polres 50 Kota

Polres 50 Kota juga memperkuat pendekatan kepada masyarakat melalui program-program seperti Safari Kamtibmas, Jumat Curhat, Wakunto (Waktu Kunjung Tokoh), Polkotalima (Polisi 50 Kota Peduli Sesama), dan Police Goes To School.

Dengan capaian yang diraih, Polres 50 Kota mendapatkan dua penghargaan dari Pemkab Lima Puluh Kota dan Polda Sumbar. Kapolres berharap pada tahun 2025, dengan peningkatan jumlah personel dan sinergi antarinstansi, keamanan di Kabupaten Lima Puluh Kota semakin terjaga.

Konferensi pers yang berlangsung hingga pukul 12.15 WIB ini berjalan lancar dan kondusif. Kapolres berharap masyarakat terus mendukung upaya Polres 50 Kota dalam menjaga situasi kamtibmas.(ws)

Berita Terkait

Kasus Oknum Ketua Fraksi Gerindra DPRD Limapuluh Kota: Riko Febrianto Desak BK Bertindak, Gerindra Beri SP1
Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota
Heboh! Oknum DPRD Limapuluh Kota Diduga Bertamu ke Rumah Janda Cantik, Ketua Gerindra Angkat Bicara
“Bea Cukai Gencar Razia, Tapi BOS AWI Pemasok Utama Rokok Ilegal Masih Bebas Berkeliaran”
Wali Kota Payakumbuh Dukung Program Jaksa Masuk Sekolah, Dorong Pelajar Melek Hukum Sejak Dini
RPJMD Terlambat Dibahas, Fajar Vesky Bongkar Kelalaian DPRD dan Pemda Lima Puluh Kota
Jadi Otak Jaringan Sabu, Pemuda 21 Tahun Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Berita ini 1,301 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Kasus Oknum Ketua Fraksi Gerindra DPRD Limapuluh Kota: Riko Febrianto Desak BK Bertindak, Gerindra Beri SP1

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Heboh! Oknum DPRD Limapuluh Kota Diduga Bertamu ke Rumah Janda Cantik, Ketua Gerindra Angkat Bicara

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:24 WIB

“Bea Cukai Gencar Razia, Tapi BOS AWI Pemasok Utama Rokok Ilegal Masih Bebas Berkeliaran”

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:12 WIB

Wali Kota Payakumbuh Dukung Program Jaksa Masuk Sekolah, Dorong Pelajar Melek Hukum Sejak Dini

Berita Terbaru