Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Perusahaan Nasional atas Dugaan Penggelapan

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh menahan seorang perempuan berinisial RAP (31), yang menjabat sebagai Head of Centre (HOC) pada perusahaan ternama PT Macrosenta Niagaboga, setelah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan uang penjualan produk milik perusahaan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa penahanan terhadap RAP dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Perkuat Profesionalisme ASN Lewat Penerapan Anjab dan ABK Digital

“Betul, yang bersangkutan saat ini menjalani proses penyidikan dan ditahan di sel Mapolres Payakumbuh,” ujar AKP Wiko pada Senin (22/7/2025).

Dijelaskan lebih lanjut, RAP diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan produk Cimory Yoghurt Stick (CYS) yang seharusnya disetorkan ke perusahaan. Dugaan tersebut terungkap setelah pihak perusahaan pusat melakukan audit internal di Kantor Cabang Payakumbuh yang berlokasi di Jalan Surabaya, Kelurahan Tanjuang Gadang, pada 19 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2025

“Berdasarkan hasil audit dan laporan perusahaan, total kerugian yang dialami PT Macrosenta Niagaboga diperkirakan mencapai Rp145 juta,” terang AKP Wiko.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa perbuatan tersebut telah dilakukan oleh RAP secara berulang, yang menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan. Untuk memperlancar proses penyidikan, RAP ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor: Sp.Han/49/VII/2025/Reskrim tertanggal 15 Juli 2025.

Polisi masih mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Pemko Payakumbuh–BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Mahasiswa Kurang Mampu
Sekda Rida Ananda Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran di Musrenbang Payakumbuh Timur 2027
Pelantikan ASN Malam Hari Jadi Polemik, BKPSDM Payakumbuh Buka Suara
Pemko Payakumbuh Perkuat Birokrasi, Lantik Pejabat Strategis untuk Akselerasi Pelayanan Publik
Menteri PU Pastikan Revitalisasi Pasar Payakumbuh Segera Diproses
CUF 2026 Jadi Momentum Dorong Pelajar Payakumbuh Siap Bersaing Global
Wali Kota Zulmaeta: Pemerintah Daerah Kunci Transformasi SDM Kesehatan Nasional
Berita ini 644 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:59 WIB

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:39 WIB

Pemko Payakumbuh–BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Mahasiswa Kurang Mampu

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:22 WIB

Sekda Rida Ananda Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran di Musrenbang Payakumbuh Timur 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:08 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Birokrasi, Lantik Pejabat Strategis untuk Akselerasi Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:49 WIB

Menteri PU Pastikan Revitalisasi Pasar Payakumbuh Segera Diproses

Berita Terbaru