Payakumbuh,liputansumbar
Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Payakumbuh yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi proyek Rehabilitasi Prasarana Air Baku Batang Agam di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (2/1) sekitar pukul 10.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim, AKP Doni, membenarkan pihaknya meninjau langsung lokasi proyek senilai Rp 5,1 miliar yang didanai oleh APBN tersebut. “Iya, tadi kami turun untuk melakukan pemeriksaan bersama anggota TIPIKOR. Untuk hasilnya, belum bisa kami simpulkan. Kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan (BAKET),” ujar Doni.
Sebelumnya, sejumlah media melaporkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. Arfan Nafisha Pratama dengan nilai kontrak Rp 3,872 miliar—setelah penurunan harga 24,04% dari HPS—mengalami sejumlah kendala teknis. Gambar dari lokasi proyek menunjukkan keruntuhan struktur bekisting yang diduga terjadi akibat spesifikasi material yang tidak memadai atau kesalahan metode pemasangan. Selain itu, genangan air di area proyek menunjukkan lemahnya sistem drainase atau dewatering.
Kritik juga muncul atas ketiadaan plang proyek yang seharusnya memuat informasi penting, seperti sumber pendanaan, kontraktor pelaksana, dan jadwal pelaksanaan. Hal ini dinilai mencederai prinsip transparansi dalam pengelolaan proyek publik.
Proyek ini juga menuai sorotan terkait pengawasan yang dilakukan oleh CV. Centrina Engineering selaku konsultan pengawas. Masyarakat menilai pengawasan kurang maksimal sehingga sejumlah masalah teknis tidak terdeteksi atau diselesaikan dengan baik. Tidak hanya itu, pengawasan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air WS Indragirikanan WS Kampar WS Rokan Provinsi Sumatera Barat juga dipertanyakan.
Penurunan harga kontrak yang signifikan menjadi salah satu perhatian. Diduga, penghematan yang berlebihan pada material dan tenaga kerja memengaruhi kualitas pengerjaan proyek.
AKP Doni menyatakan pihaknya akan terus mendalami laporan dan temuan di lapangan. “Kami akan mengumpulkan bahan dan keterangan secara menyeluruh. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.
Masyarakat berharap langkah tegas dari pihak kepolisian dapat menjamin akuntabilitas proyek dan memastikan tidak ada praktik korupsi yang merugikan negara.(ws)