Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran langsung Wali Kota Zulmaeta dalam peluncuran Program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh di SMKN 3 Payakumbuh, Selasa (29/7).
Program JMS merupakan inisiatif strategis Kejari Payakumbuh yang bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda, sekaligus mengenalkan peran penting Kejaksaan dalam sistem hukum nasional. Program ini berlangsung atas kerja sama erat dengan Dinas Pendidikan.
Wali Kota Zulmaeta dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan edukatif ini. Ia menegaskan bahwa pelajar perlu memahami hukum agar mampu membentengi diri dari berbagai bentuk pelanggaran, seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), dan kejahatan digital.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini sangat relevan dan penting. Edukasi hukum sejak usia dini merupakan investasi berharga untuk masa depan. Pemahaman yang baik akan hukum menjadikan pelajar lebih siap menghadapi tantangan sosial,” ujar Zulmaeta di hadapan ratusan siswa dan guru.
Ia menambahkan bahwa program ini bukan bertujuan untuk menakut-nakuti pelajar, melainkan memberikan pencerahan dan pembentukan kesadaran hukum.
“Program ini adalah sahabat yang memberi pencerahan. Jika Ananda mengenal hukum, maka Ananda tahu batasan, mengerti konsekuensi, dan bisa melindungi diri serta orang lain dari perbuatan yang merugikan,” imbuhnya.
Pemko Payakumbuh, lanjut Zulmaeta, akan mendukung penuh program JMS agar bisa menjangkau lebih banyak sekolah di wilayahnya. Ia berharap program ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkarakter hukum.
“Sebagaimana warga Payakumbuh peduli menjaga kebersihan lingkungan hingga kita raih Adipura, semangat serupa harus kita terapkan dalam menjaga kebersihan jiwa dan pergaulan dari pelanggaran hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, menyatakan pihaknya akan menurunkan langsung jaksa fungsional ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan materi hukum yang relevan dengan dunia pelajar.
“Kami akan membahas isu seperti penyalahgunaan narkoba, bullying, kejahatan siber, etika bermedia sosial, serta dasar hukum pidana dan perdata. Tujuannya agar siswa tidak hanya cerdas akademik, tapi juga peka secara hukum,” jelas Ulil.
Peluncuran program ditandai dengan pemukulan gong secara simbolis oleh Wali Kota Zulmaeta, Kajari Ulil Azmi, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius. Turut hadir dalam acara ini Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Sumbar, Syafruddin, Kepala Sekolah SMKN 3 Payakumbuh Wismarni, jajaran guru, serta para siswa.
Melalui program ini, Pemko Payakumbuh berharap generasi muda tumbuh menjadi pelopor kesadaran hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat. Pemerintah optimistis bahwa kolaborasi antara Kejaksaan dan dunia pendidikan ini akan memperkuat karakter pelajar yang berintegritas dan melek hukum.(rel)