Wali Kota Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumbar

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,liputan sumbar.com

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (26/03/2026).

Dalam penyerahan tersebut, Wali Kota Zulmaeta didampingi Asisten III Setdako Payakumbuh, Ifon Satria, bersama jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh. Penyerahan LKPD dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan kepada lembaga pemeriksa negara.

Zulmaeta menegaskan, Pemko Payakumbuh berkomitmen memastikan setiap proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulmaeta.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dengan mengedepankan prinsip good governance dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran.

Baca Juga :  ESDM Tetapkan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar, Solusi Tekan PETI

Menurutnya, laporan keuangan yang disampaikan tersebut akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan dan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.

“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar ke depan hasilnya semakin baik,” ujarnya.

Pemko Payakumbuh menyusun LKPD Tahun Anggaran 2025 secara lengkap yang mencakup sejumlah komponen utama laporan keuangan pemerintah daerah, antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Selain itu, pemerintah kota juga melampirkan berbagai dokumen pendukung sebagai bagian dari kelengkapan administrasi dan transparansi pelaporan. Dokumen tersebut di antaranya hasil review Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bupati Limapuluh Kota Desak Pemprov Sumbar Beri Kewenangan Tindak Tambang Nakal

Melalui kelengkapan dokumen tersebut, Pemko Payakumbuh menunjukkan komitmennya dalam memenuhi standar pelaporan keuangan pemerintah sekaligus mendukung kelancaran proses audit oleh BPK.

Zulmaeta berharap proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, serta menghasilkan opini terbaik yang mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola keuangan di Kota Payakumbuh.

“Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Pengelolaan TKD untuk Mitigasi Bencana
Gubernur Sumbar Uji Jaringan BTS Telkomsel di Sitinjau Lauik, Blank Spot Kini Teratasi
Kasus Video 30 Detik diduga Bupati Syafni Terkuak! Tersangka “Mama Ayu” Disebut Edit VCS dari Dalam Lapas
Raffi Ahmad Rayakan HUT ke-7 Gekrafs Bersama Warga Huntara Mandiri di Padang
ESDM Tetapkan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar, Solusi Tekan PETI
Jangan Pernah Padamkan Semangatku! Wagub Sumbar Vasko ruseimy Tegaskan Komitmen Bangun Ranah Minang
Aksi Sigap BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut ke Payakumbuh
BPK-RI Serahkan LHP LKPD 2024 kepada 8 Daerah di Sumbar: Komitmen Transparansi Keuangan Ditekankan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:39 WIB

Wali Kota Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumbar

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:55 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Pengelolaan TKD untuk Mitigasi Bencana

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:24 WIB

Gubernur Sumbar Uji Jaringan BTS Telkomsel di Sitinjau Lauik, Blank Spot Kini Teratasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:14 WIB

Kasus Video 30 Detik diduga Bupati Syafni Terkuak! Tersangka “Mama Ayu” Disebut Edit VCS dari Dalam Lapas

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:20 WIB

Raffi Ahmad Rayakan HUT ke-7 Gekrafs Bersama Warga Huntara Mandiri di Padang

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB