Payakumbuh,liputansumbar.com
Zulmaeta mempreteli secara mendalam kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam lanjutan Dialog dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Aula Jozrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (07/04/2026).
Dalam forum tersebut, Wali Kota menelaah satu per satu capaian program, indikator kinerja, hingga implementasi layanan publik dari masing-masing OPD. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh program benar-benar berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Diketahui, evaluasi kinerja Triwulan I pemerintah daerah di Sumatera Barat untuk pertama kalinya digelar serentak di dua daerah, yakni Kota Payakumbuh dan Kota Padang pada Senin (06/04/2026).
Pada hari pertama evaluasi, Senin (06/04/2026), Wali Kota Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Sekretaris Daerah Rida Ananda mengevaluasi sejumlah OPD yang berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat.
Beberapa OPD yang dievaluasi pada hari pertama di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, RSUD Adnaan WD, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perhubungan.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan percepatan penyelesaian berbagai persoalan layanan dasar masyarakat sebagai prioritas utama pemerintah daerah.
Zulmaeta juga mengingatkan seluruh OPD agar melakukan pendekatan yang lebih proaktif dalam pelayanan publik. Ia meminta perangkat daerah tidak menunggu keluhan masyarakat muncul, tetapi bergerak lebih dulu untuk menyelesaikan potensi masalah.
“Evaluasi ini bentuk keseriusan kita dalam memacu kinerja jajaran Pemko Payakumbuh demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Zulmaeta.
Pada hari kedua, Selasa (07/04/2026), evaluasi dilanjutkan terhadap sejumlah OPD lainnya, di antaranya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain itu, turut dievaluasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dalam proses evaluasi, Wali Kota menegaskan bahwa setiap OPD harus memaparkan kinerja yang nyata dan terukur, bukan sekadar laporan administratif.
“Lampirkan buktinya, kapan, di mana, dan apa yang dilakukan. Sehingga yang dipaparkan memang menjadi kinerja nyata bagi OPD, bukan hanya dikatakan bahwa kegiatan sudah terlaksana,” tegasnya.
Zulmaeta juga meminta seluruh indikator kinerja yang belum optimal segera dibenahi sesuai dengan arahan yang diberikan dalam dialog tersebut. Pemerintah Kota Payakumbuh memberikan tenggat waktu selama 30 hari bagi OPD untuk menyusun rencana aksi perbaikan.
Dialog dan evaluasi kinerja OPD Triwulan I ini belum selesai. Bagi OPD yang belum menjalani evaluasi akan dijadwalkan pada pekan depan.
Pemerintah Kota Payakumbuh berharap evaluasi ini mampu meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah sekaligus mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(ws)








