Proyek Pujasera Mangkrak di Pemandian Batang Tabik Lima Puluh Kota, Kasus Tak Jelas Selama 9 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota, liputansumbar

Proyek pembangunan pujasera di kawasan wisata Pemandian Batang Tabik dan wahana flying fox di Nagari Sungai Kamuyang, Kabupaten Lima Puluh Kota, hingga kini masih terbengkalai tanpa kejelasan. Proyek yang dimulai sejak 2016 dengan anggaran ratusan juta rupiah dari Dana Desa ini tak kunjung selesai, menimbulkan sorotan dan kekecewaan masyarakat.

Pembangunan ini awalnya digagas oleh Walinagari saat itu, Irmaizar, dengan tujuan meningkatkan potensi ekonomi masyarakat melalui pengelolaan wisata lokal. Namun, setelah hampir sembilan tahun berlalu, bangunan tersebut masih berupa konstruksi setengah jadi dan tidak dapat difungsikan.

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan masyarakat ke Polres Payakumbuh sejak 2016. Namun, hingga tahun 2025, belum ada perkembangan signifikan dalam penyelesaiannya. Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kelanjutan penyelidikan, apakah masih berjalan atau justru telah dihentikan tanpa kejelasan.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Kelurahan Tanjung Gadang Sungai Pinago Bentuk Koperasi Merah Putih

Walinagari Sungai Kamuyang saat ini, Isral, mengaku belum mengetahui secara detail perkembangan kasus tersebut. “Terkait pujasera yang berdiri di lingkungan Pemandian Batang Tabik, kami belum mendalami sejauh apa prosesnya. Kalau memang ada persoalan hukum, kami juga belum tahu. Tapi secara fakta, proyek pujasera ini tidak termanfaatkan. Kami akan pelajari dan dalami lagi. Dalam beberapa waktu ke depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan perangkat nagari yang mengetahui pembangunan infrastruktur dan regulasinya agar semuanya menjadi jelas dan proyek ini bisa bermanfaat bagi kemajuan nagari,” ujar Isral.6/2/2025

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Gefrizal turut memberikan tanggapan, menjelaskan bahwa dirinya beserta mantan Walinagari Irmaizar, Sekretaris Nagari Fahreza, serta pihak terkait lainnya sudah pernah dipanggil oleh Tipikor Polres Payakumbuh untuk dimintai keterangan mengenai pelaksanaan dan teknis pembangunan. Namun,saya hingga saat ini, hasil dari pemeriksaan tersebut masih belum mengetahui”Ujarnya

Baca Juga :  Kasus Oknum Ketua Fraksi Gerindra DPRD Limapuluh Kota: Riko Febrianto Desak BK Bertindak, Gerindra Beri SP1

Masyarakat sekitar pun menyayangkan lambannya penyelesaian kasus ini, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari Dana Desa, yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. “Kami ingin transparansi dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai ini jadi preseden buruk bagi pengelolaan Dana Desa di masa depan,” ujar salah satu warga.

Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Irwandi, turut memberikan tanggapan terkait proyek yang terbengkalai ini. “Inspektorat akan mempelajari peraturan Nagari (PerNag) atas Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Nagari Sungai Kamuyang sehingga jelas apa yang menjadi persoalan dan permasalahannya, apakah ada kerugian negara atau tidak,” ungkapnya.

Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini serta memastikan pembangunan infrastruktur desa berjalan sesuai dengan tujuan awal.(ws)

Berita Terkait

BPKH–Lazismu Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Muhammadiyah Sarilamak
Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera
Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni
Isu Video 30 Detik Mirip Kepala Daerah Hebohkan Payakumbuh dan Limapuluh Kota
Dilantik, Pengurus KONI Limapuluh Kota 2026–2029 Langsung Bidik Sukses di Porprov
Pelantikan ASN Malam Hari Jadi Polemik, BKPSDM Payakumbuh Buka Suara
Pemko Payakumbuh Perkuat Birokrasi, Lantik Pejabat Strategis untuk Akselerasi Pelayanan Publik
Irfendi Arbi Antar Jenazah H. Luzon Landjumin ke Peristirahatan Terakhir
Berita ini 3,728 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:10 WIB

BPKH–Lazismu Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Muhammadiyah Sarilamak

Senin, 2 Maret 2026 - 12:23 WIB

Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:55 WIB

Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:42 WIB

Isu Video 30 Detik Mirip Kepala Daerah Hebohkan Payakumbuh dan Limapuluh Kota

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:31 WIB

Dilantik, Pengurus KONI Limapuluh Kota 2026–2029 Langsung Bidik Sukses di Porprov

Berita Terbaru