“Bea Cukai Gencar Razia, Tapi BOS AWI Pemasok Utama Rokok Ilegal Masih Bebas Berkeliaran”

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan publik di Sumatera Barat, khususnya di wilayah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumbar saat ini tengah gencar melakukan razia serta sosialisasi terkait bahaya dan dampak ekonomi dari rokok tanpa pita cukai.

Namun, di balik intensifnya langkah penindakan itu, muncul dugaan kuat bahwa salah satu aktor besar di balik distribusi rokok ilegal, yang dikenal luas dengan inisial Bos Awi, masih bebas menjalankan operasinya di wilayah Payakumbuh dan sekitarnya.

Dugaan ini semakin menguat setelah dalam persidangan beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Payakumbuh, seorang terdakwa kasus rokok ilegal bernama Rino, yang kini tengah menjalani masa pembinaan di Lapas Payakumbuh, secara terbuka menyebut nama Bos Awi sebagai sosok pemasok utama.

Baca Juga :  DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

“Bos Awi itu bos besar. Saya hanya jalankan distribusi sesuai arahan dia,” ungkap Rino di hadapan majelis hakim, sebagaimana terekam dalam dokumen persidangan.

Pernyataan ini langsung memicu perhatian publik dan pengamat kebijakan lokal, yang menilai bahwa aparat penegak hukum (APH) terkesan lamban dalam menindaklanjuti pengakuan terbuka tersebut.

“Ini bukan soal kecil. Setiap batang rokok ilegal yang beredar di pasaran adalah bentuk nyata penggerogotan terhadap pendapatan negara,” ujar Jonedi, pengamat kebijakan publik lokal, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, jika Bea Cukai dan APH benar-benar serius, maka aktor besar seperti Bos Awi seharusnya sudah menjadi prioritas dalam proses hukum.

“Selama bos-bos besar tidak disentuh, upaya pemberantasan ini hanya sebatas kosmetik. Penegakan hukum harus menyasar dari hulu ke hilir, bukan hanya pengecer kecil yang mudah dijangkau,” tegas Jonedi.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemko–Polri Hadirkan Kampung Bebas Narkoba di Payakumbuh

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keberanian dalam menindak pihak-pihak yang terlibat, tanpa tebang pilih.

Sebelumnya, Bea Cukai Sumbar dalam berbagai rilis menyebutkan bahwa peredaran rokok ilegal di Sumatera Barat masih cukup tinggi, dengan modus utama penyelundupan melalui jalur darat dan penjualan eceran di warung-warung kecil.

Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait pengakuan Rino dalam sidang dan dugaan keterlibatan Bos Awi dalam jaringan distribusi rokok ilegal.

Publik kini menanti ketegasan aparat dalam membongkar jaringan besar di balik bisnis rokok ilegal yang merugikan negara dan merusak tatanan ekonomi lokal tersebut.(ws)

Berita Terkait

Aanmaning di PN Padang, Termohon Tak Hadir; Siska Jewelry Desak Eksekusi Dilanjutkan
Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan
Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka
Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro
Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus
Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Berita ini 1,234 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:03 WIB

Aanmaning di PN Padang, Termohon Tak Hadir; Siska Jewelry Desak Eksekusi Dilanjutkan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:34 WIB

Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 25 Mei 2026 - 10:29 WIB

Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 08:59 WIB

Kejari Payakumbuh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 41 Miliar Publik Desak Transparansi APH

Berita Terbaru

Dharmasraya

Bupati Annisa Resmikan Jembatan Aramco Batang Siraho

Senin, 15 Jun 2026 - 15:41 WIB